Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
BEDELAU.COM --Meski lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021 dan tinggal hanya 8 hari lagi, Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan larangan berbuka puasa bersama pada bulan Ramadan.
Larangan itu secara resmi dikeluarkan Tito Karnavian melalui surat edaran nomor: 300/2784/SJ kepada seluruh Gubernur dan Walikota serta Bupati se-Indonesia yang ditandatangani pada Selasa (4/5/2021). untuk melakukan penerapan dengan mengambil langkah-langkah yang melarang kegiatan buka puasa bersama.
"Sehubungan dengan hal tersebut, meminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Walikota melakukan pelarangan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti, ditambah lima orang. Selama bulan Ramadan," ujar Tito Karnavian dalam keterangannya di surat edaran itu dikutip CAKAPLAH.COM, Selasa (4/5/2021).
Selain melarang buka puasa bersama, dalam surat edaran itu. Tito Karnavian juga menginstruksikan agar kegiatan Open house dan halal bihalal perayaan Idul Fitri tidak diselenggarakan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), dan pejabat maupun ASN.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat ASN di Pemerintah Daerah, untuk tidak menyelenggarakan kegiatan open house dan halal bihalal," lanjutnya.**
Kepalan Tangan Sang Kapolsek Nyaris Mendarat di Wajah Bang Kornel
JARUM JAM ditangan menunjukkan pukul 09.30 WI.
Problematika ‘Kutu Loncat’ dan Hobi Pindah Parpol
SAYA SENGAJA menggoreskan tulisan ini, sebagai shari.
Menguatkan Industri Pangan Melalui Transformasi Digital
Dalam rangka mendorong perkembangan digitalisasi di industri pangan, .