Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Larshen Yunus: "MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura Nilainya Rp.11,8 Triliun
JAKARTA,BEDELAU.COM -- Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus turut menyampaikan Apresiasinya, pasca Group Pacific Universal Investments Pte Ltd Mengakuisisi PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), dengan Nilai Transaksi mencapai Rp.11,8 Triliun.
Menurut Larshen Yunus, Perusahaan Holding investasi yang berbasis di Singapura itu ternyata diam-diam sudah Tercatat Membeli 8,47 Miliar atau 51% dari Saham MAPI di harga Rp 1.395.
Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik dari Kantor Satya Wicaksana itu menjelaskan, bahwa melalui Transaksi tersebut Pengendali MAPI pun ikut-ikutan berpindah dari PT Satya Mulia Gema Gemilang ke Group Perusahaan Pacific Universal Investments.
"Informasi yang kami peroleh, bahwa Saham MAPI telah Naik 12,36% ke Rp.1.455 pada Penutupan Perdagangan saat ini. Adapun Kapitalisasi Pasarnya sudah mencapai Rp.24,15 Triliun, Waw! dahsyat sekali" ujar Larshen Yunus.
Sebelumnya, MAPI juga dikabarkan akan di Akusisi oleh Perusahaan induk yang berbasis di Negara Singapura. Seperti yang dijelaskan Larshen Yunus sebelumnya, bahwa informasi tersebut dilansir dari Media Online Filipina insiderph. Komisi Persaingan Usaha Filipina (PCC), yang meninjau Aksi Korporasi tersebut telah menyetujui Kesepakatan karena tidak adanya Resiko Persaingan Usaha.
"Berdasarkan Data Base yang kami miliki untuk sementara ini, bahwa MAPI telah memiliki 3.832 Gerai di 7 (Tujuh) Negara Asean, dengan 247 Gerai dan 21 Merek Eksklusif di Filipina. Anak Perusahaannya meliputi MAP Active Philippines (Foot Locker, Planet Sports, New Balance, Converse, Sketchers) dan Mapple Philippines Inc. Group Perusahaan yang begitu dahsyat dalam melebarkan sayapnya!" ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Aktivis Hukum, HAM sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Kelahiran Kota Pekanbaru, Provinsi Riau itu berkali-kali menyampaikan Apresiasinya terhadap Group Perusahaan yang juga Menjual Produk-Produk Merk Apple itu.
"Dalam Keputusannya, yakni tertanggal 12 Agustus 2025 silam, Regulator mengatakan bahwa Perusahaan-Perusahaan tersebut bukanlah Saingan Langsung dan bahwa Peritel Mapan lainnya justru Memberikan Persaingan yang sangat cukup" pungkas Larshen Yunus, yang juga dikenal menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
Lewat berbagai Kanal dan Siaran Persnya, Larshen Yunus mengatakan, bahwa Persetujuan tersebut dikeluarkan di bawah Aturan Hukum, Ketentuan Perusahaan dan sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha Filipina, yang terpaksa Mengharuskan PCC untuk Memeriksa Kesepakatan Besar yang pada akhirnya dapat Mempengaruhi Konsumen.
"Semoga saja Sistim Persaingan Usaha di Tanah Air Mengikuti Alur Permainan yang sudah berjalan di Negara Filipina tersebut, kendati Konsumen ikut mengalami dampaknya, namun kenyataannya tidak begitu signifikan" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)
Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional
JAKARTA,BEDELAU.COM -- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pus.
Cegah Gratifikasi Terselubung, KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal
JAKARTA, BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi .
Doktrin Maut Guru Harus Diikuti, Santriwati Jadi Korban Kebejatan Kyai Ashari Berulang Kali!
BEDELAU.COM --Kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an N.
Komitmen Managemen New Paragon dan Grand Dragon Kembali Salurkan Sembako
PEKANBARU - Rutinitas Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon perdana di Bulan.
Dugaan Pungli Rekrutmen dan Pendidikan di Institusi Kepolisian Disorot
JAKARTA, BEDELAU.COM – Dugaan praktik haram .
LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG Tahun Ini, Ini Alasan Pemerintah
BEDELAU.COM ---Kementerian Energi dan Sumber Daya Mi.








