• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Satgas PKH?

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 17:14:42 WIB
Cetak
Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Satgas PKH?
Febrie Adriansyah hadir saat menyerahkan kebun sawit dalam kawasan hutan hasil sitaan Satgas PKH ke BUMN. Foto: Istimewa

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kortas Tipikor menjerat Febrie dalam 3 kasus besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, pengelolaan dana investasi PT Asabri, serta proyek Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel, dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 34,6 triliun.

Saat menjabat sebagai Jampidsus Kejagung, Febri tidak saja memiliki peran dan andil besar dalam penanganan kasus-kasus megakorupsi. Namun, ia juga dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Satgas PKH merupakan perangkat khusus dibentuk Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Februari tahun lalu. Keberadaan Satgas PKH menjadi momok menakutkan terhadap kelompok dan individu penguasa hutan tanpa izin alias ilegal. 

Satgas PKH dalam banyak aksinya, kerap menunjukkan taring dengan melakukan penyitaan areal perkebunan kelapa sawit dan pertambangan dalam kawasan hutan. Penyitaan kebun produktif menyasar sejumlah korporasi dan individu yang mengelola hutan tanpa izin dalam luasan fantastis. 

Pada Mei 2026 lalu, Satgas PKH sempat memamerkan tumpukan uang di hadapan Presiden Prabowo. Gunung uang sebesar Rp 10,27 triliun tersebut sebagian besar merupakan fulus hasil penagihan denda administratif dari usaha ilegal dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH. Pameran tumpukan uang tersebut merupakan drama kesekian kalinya yang diekspos oleh Satgas PKH. 

Di tangan Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, Satgas mengklaim telah berhasil melakukan “penguasaan kembali” kawasan hutan seluas 5,9 juta hektare hanya dalam tempo setahun. Rinciannya, seluas 5,89 juta hektare lahan di sektor perkebunan sawit dan 12.371,6 hektare di sektor pertambangan yang pemanfaatannya dinilai bermasalah oleh pemerintah.

Dari total lahan itu, sebanyak 4,12 juta hektare diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, raksasa BUMN kelapa sawit yang baru dibentuk hampir bersamaan dengan pembentukan Satgas PKH. 

Peran sentral Febrie Adriansyah di Satgas PKH sangat begitu terasa. Soalnya, Kejaksaan Agung dalam struktur Satgas PKH memiliki andil yang sangat strategis. Banyak pengusaha sawit dan tambang ilegal dalam kawasan hutan yang diperiksa. Misalnya saja, pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PKH dengan memanfaatkan ruangan di kompleks Kejaksaan Tinggi Riau. 

Pemanfaatan hutan secara ilegal selalu dikaitkan dengan potensi kerugian negara dan kerugian perekonomian negara. Pada aspek inilah, penyidik Jampidsus didukung oleh BPKP dan sejumlah kementerian/lembaga sukses membuat pelaku usaha pemanfaat hutan ilegal ketakutan. Ancaman pidana, termasuk penyitaan aset dan TPPU membayangi mereka. 

Kini, dengan status hukum tersangka Febrie Adriansyah yang diawali pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus Kejagung, keberadaan Satgas PKH pun menjadi perhatian publik. Jaksa Agung memang telah menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Febrie. Namun, belum diketahui, apakah Rudi Margono secara otomatis dan ex officio juga akan menempati kursi Ketua Pelaksana Satgas PKH. 

Dalam struktur Satgas PKH, posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH secara ex officio dijabat oleh Jampidsus. Namun, posisi Rudi Margono yang bersifat sementara sebagai Plt Jampidsus, belum secara otomatis bisa mengisi kursi Ketua Pelaksana Satgas PKH. Pengisian jabatan dan struktur Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden. 

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak pun telah buka suara terkait kosongnya kursi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) setelah Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi.

"Yang berkaitan dengan itu, pertama, prinsipnya tentu Satgas menghormati proses hukum. Tetapi berkaitan dengan tadi saya sampaikan, ini kan ada prinsip-prinsip organisasi, itu pada saatnya nanti Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan," ujar Barita di gedung Kemhan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Barita menjelaskan kerja Satgas PKH tidak bergantung hanya kepada Pelaksana Harian, namun ada badan pengarah. Satgas PKH, kata Barita, tetap berjalan meski jabatan ketua pelaksana kosong saat ini.

"Karena tadi saya katakan bahwa organisasi prinsip organisasi dari satgas itu adalah ada badan pengarah, ada badan pelaksana. Semuanya diatur dengan prinsip-prinsip organisasi. Dan kendali dari pelaksanaan tugas-tugas yang ada di pelaksana dan di pengarah itu ada dilaporkan dan disampaikan kepada Presiden," ucapnya.

Barita menegaskan terkait posisi ketua pelaksana akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jangan lihat dari aspek kosongnya, tetapi tunggu, berkaitan dengan penjelasan dari kejaksaan, ya," tambahnya.

Menhan Kumpulkan Anggota Satgas PKH

Di tengah badai hukum yang menjerat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Menteri Pertahanan (Menhan) selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan jajaran anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, di Kantor Kementerian Pertahanan, Senin (13/7/2026). 

Dalam pertemuan yang beragendakan rapat Satgas PKH tersebut, terlihat kehadiran Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II hingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I.

Adapun rapat berlangsung tertutup. Selain Panglima TNI dan Jaksa Agung, terlihat pula antara lain kehadiran Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh selaku anggota pengarah, serta Ambarita Simanjuntak selaku juru bicara.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

BUMN Sumber Korupsi, Prabowo Marah Lagi: Rakyat Tak Bodoh!

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:07:42 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan p.

Nasional

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:07:23 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Digelar di Mesjid Besar At-Taqwa Jangka Buya, Dimeriahkan Zikir Jama’ah Sirul Mubtadin

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

BEDELAU.COM — Kegiatan Jum’at Berkah Subu.

Nasional

Video Rombongan Berseragam Loreng di Polda Metro Viral, TNI Akhirnya Buka Suara

Kamis, 09 Juli 2026 - 20:20:35 WIB

BEDELAU.COM --Video rombongan pria berseragam loreng.

Nasional

Subuh yang Menghidupkan Hati: Jum’at Berkah di Masjid Jami’ Baitul Aman Ulim

Jumat, 03 Juli 2026 - 07:15:00 WIB

Bedelau. com – Dingin subuh tak menyurutkan langkah para jam.

Nasional

Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:00:00 WIB

Pidie Jaya – Bedelau.comKegiatan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Korban Diterkam, BKSDA Tengah Pastikan Harimau Sumatera yang Sama
13 Juli 2026
Mayat Pria Tersangkut Batu di Sungai Rokan, Polisi Bergerak Bongkar Misterinya
13 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Satgas PKH?
13 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Resmi Operasikan Bus Sekolah Gratis, Pelajar Tak Perlu Lagi Naik Motor
13 Juli 2026
Polisi Gulung Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat
13 Juli 2026
Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Bisa Berbuah Manis
13 Juli 2026
Kakek di Dumai Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
13 Juli 2026
Harimau Sumatera Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Pasang Boxtrap
13 Juli 2026
Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera
12 Juli 2026
BUMN Sumber Korupsi, Prabowo Marah Lagi: Rakyat Tak Bodoh!
12 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sekda Fauzi Efrizal Ingatkan OPD Rohil Kebut Administrasi Gaji ke-13
  • 2 KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Masih Hilang
  • 3 Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya
  • 4 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 5 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
  • 6 Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menag
  • 7 Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved