Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Dumai Pecat Dua Polisi, Terlibat Narkoba dan Tak Masuk Kerja
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Dumai menegakkan sanksi tegas terhadap dua anggotanya dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026) pagi.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang dan diikuti Wakapolres, pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Dumai.
Dua personel yang diberhentikan adalah Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M Ridho. Pemberhenrian kedua personel itu sekaligus menjadi penegasan sikap institusi dalam menindak pelanggaran berat di tubuh kepolisian.
Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dan Kep/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Angga menegaskan, PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, menegakkan kode etik profesi, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, tetapi melalui proses panjang, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Angga menekankan, PTDH bukan sekadar sanksi administratif, melainkan langkah tegas untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh personel. Setiap anggota Polri telah bersumpah menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” ujarnya.
Angga juga mengingatkan seluruh anggota agar disiplin dalam mematuhi hukum dan kode etik profesi, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas,” tutupnya.*
Sumber: cakaplah.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








