Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Dumai Pecat Dua Polisi, Terlibat Narkoba dan Tak Masuk Kerja
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Dumai menegakkan sanksi tegas terhadap dua anggotanya dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara di halaman Mapolres Dumai, Senin (25/5/2026) pagi.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang dan diikuti Wakapolres, pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Dumai.
Dua personel yang diberhentikan adalah Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M Ridho. Pemberhenrian kedua personel itu sekaligus menjadi penegasan sikap institusi dalam menindak pelanggaran berat di tubuh kepolisian.
Keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dan Kep/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Angga menegaskan, PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, menegakkan kode etik profesi, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, tetapi melalui proses panjang, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Angga menekankan, PTDH bukan sekadar sanksi administratif, melainkan langkah tegas untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh personel. Setiap anggota Polri telah bersumpah menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas,” ujarnya.
Angga juga mengingatkan seluruh anggota agar disiplin dalam mematuhi hukum dan kode etik profesi, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga kepercayaan tersebut dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas,” tutupnya.*
Sumber: cakaplah.com
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.
Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal
BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.
Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.








