• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah

Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 19:43:13 WIB
Cetak
Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah
Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membongkar komplotan penipu bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM ---Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membongkar komplotan penipu bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Empat pelaku ditangkap setelah diduga menipu seorang ASN hingga mengalami kerugian besar. Korban bahkan menjual mobil pribadinya demi memperoleh keuntungan yang dijanjikan pelaku.

Keempat tersangka berinisial UN, IS, DR, dan YFP. Mereka ditangkap polisi pada Jumat setelah penyelidikan intensif dilakukan. Komplotan tersebut diduga menjalankan aksi secara terorganisir di wilayah Kabupaten Siak.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan korban bernama Z alias Atan. Korban merupakan aparatur sipil negara berusia 54 tahun asal Kecamatan Mempura. Nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat tipu daya para pelaku.

“Para pelaku melakukan penipuan terhadap korban hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta,” kata Kosmos.

Peristiwa bermula saat korban berada di area parkir RSUD Tengku Rafi’an Siak. Saat itu, pelaku mendekati korban dan memulai skenario penipuan. Mereka mengaku menemukan sosok yang berjodoh memiliki batu merah delima bertuah.

Para pelaku meyakinkan korban menggunakan cerita yang telah disusun matang. Batu tersebut disebut memiliki nilai fantastis dan dicari kolektor kaya. Korban kemudian diyakinkan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pelaku menyebut korban berjodoh memiliki batu merah delima bernilai miliaran rupiah,” ujar Kosmos.

Untuk memperkuat cerita, pelaku menunjukkan batu yang memancarkan cahaya merah. Batu dimasukkan ke dalam air sehingga terlihat memiliki keistimewaan tertentu. Adegan tersebut membuat korban semakin percaya terhadap cerita para pelaku.

Setelah korban mulai yakin, para pelaku menjalankan peran berbeda secara bergantian. Ada yang mengaku sebagai pemilik batu dan perantara transaksi. Pelaku lain berperan sebagai calon pembeli dari luar negeri.

Menurut Kosmos, salah seorang pelaku mengaku memiliki bos dari Singapura. Sosok tersebut disebut tertarik membeli batu merah delima dengan harga fantastis. Nilai transaksi bahkan disebut mencapai Rp2,7 miliar.

“Mereka mengaku ada pembeli dari Singapura yang siap membeli Rp2,7 miliar,” kata Kosmos.

Korban kemudian diajak mengikuti proses pencairan pembayaran transaksi tersebut. Dalam perjalanan, korban diminta menyiapkan kendaraan dan dokumen kepemilikan. Permintaan itu disampaikan sebagai syarat kelancaran transaksi.

Kepercayaan korban semakin besar setelah terus diyakinkan para pelaku. Korban akhirnya menjual mobil Toyota Innova miliknya di Pekanbaru. Kendaraan tersebut dilepas dengan harga Rp50 juta.

“Korban menjual Toyota Innova miliknya seharga Rp50 juta untuk membeli batu,” ujarnya.

Setelah menerima uang hasil penjualan mobil, korban diajak menuju lokasi lain. Para pelaku kemudian mengajak korban singgah ke sebuah masjid. Saat itu, skenario penipuan memasuki tahap akhir.

Korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai dan barang berharga. Pelaku beralasan barang tersebut tidak boleh dibawa saat beribadah. Korban menuruti permintaan tersebut tanpa menaruh curiga.

Tas tersebut berisi uang tunai Rp50 juta, telepon seluler, dompet, dan dokumen penting. Seluruh barang ditinggalkan di kendaraan milik pelaku. Korban kemudian masuk ke masjid untuk menunaikan salat.

Usai salat, korban mendapati para pelaku sudah menghilang. Kendaraan yang digunakan komplotan tersebut juga tidak ditemukan. Korban langsung menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan.

“Korban merasa telah ditipu lalu membuat laporan kepada kepolisian,” kata Kosmos.

Polres Siak segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Petugas melacak keberadaan para pelaku hingga ke Kota Pekanbaru. Persembunyian mereka terdeteksi di kawasan Jalan Kuaran, Kecamatan Bukitraya.

Tim kepolisian melakukan pengepungan dan menangkap seluruh pelaku. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari para tersangka. Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti meliputi batu merah delima, uang tunai, dan telepon seluler. Polisi juga menyita mobil Toyota Rush serta pakaian saat beraksi.

Penyidik menemukan fakta mengejutkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Komplotan tersebut ternyata pernah menjalankan modus serupa sebelumnya. Korban lain berasal dari Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak.

Kasus tersebut terjadi pada November 2025 dengan kerugian Rp35 juta. Pola penipuan yang digunakan memiliki kemiripan dengan kasus terbaru. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Siak. Mereka dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman menanti sesuai proses hukum yang berlaku.

Kosmos mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan. Janji keuntungan besar dalam waktu singkat patut dicurigai sejak awal. Modus batu bertuah dan benda pusaka masih sering digunakan pelaku kejahatan.

“Masyarakat harus berhati-hati terhadap penawaran keuntungan besar yang tidak masuk akal,” tegas Kosmos.(

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Dokumen dan Komputer Disita dari PT MMS

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:51:44 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM --Dugaan manipulasi ekspor sawit.

Hukrim

Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:08:47 WIB

BEDELAU.COM ---Pelarian warga binaan Rumah Tahanan (.

Hukrim

Asesmen 13 Tersangka Narkoba, Anak Bupati dan Selebgram di Riau Direhabilitasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 13 orang tersangka penyalahgu.

Hukrim

Kasus Laka Mobdin Waka DPRD Bengkalis, Tersangka AN Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus kecelakaan lalu linta.

Hukrim

Fortuner Tabrak Dua Motor di Dumai, 2 Orang Tewas Termasuk Anak 9 Tahun

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:59:39 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan melibatkan satu unit mobil .

Hukrim

Mahasiswa Pembuat Situs Palsu Perbankan Ditangkap Polda Riau

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50:13 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau menangkap seorang mahasiswa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Dokumen dan Komputer Disita dari PT MMS
30 Mei 2026
Harga Sawit Dunia Naik, Tapi TBS Petani Ambruk! Kementan Bongkar Biang Keroknya
30 Mei 2026
Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah
30 Mei 2026
Gagal Menyalip dari Kiri, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Tergilas Truk Tangki
30 Mei 2026
Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
30 Mei 2026
Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
30 Mei 2026
Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
30 Mei 2026
PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
29 Mei 2026
Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
27 Mei 2026
Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan
27 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dolar AS Hampir Rp18 Ribu, Rupiah Ambruk dan Pasar Keuangan Indonesia Bergetar
  • 2 MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA
  • 3 Pekanbaru Siaga Total! Polisi Kepung Titik Macet Saat Long Weekend Mei 2026
  • 4 Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional
  • 5 BPDP Umumkan 42 Lembaga Pendidikan Penyelenggara Beasiswa Sawit 2026, 5 Kampus di Riau
  • 6 Jeritan Klakson Panjang Berujung Maut! 3 Nyawa Melayang Dalam Kecelakaan Beruntun
  • 7 Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved