• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan

Redaksi

Ahad, 31 Mei 2026 19:17:47 WIB
Cetak
Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Ekspor batu bara, minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), dan ferro alloy memasuki babak baru mulai Senin besok, 1 Juni 2026. Pemerintah menjalankan tahap awal kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. 

Nilai tiga komoditas tersebut bukan angka kecil. Sepanjang 2025, kontribusinya mencapai US$66,13 miliar. Angka itu setara 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tahap awal masih berupa masa transisi. Perusahaan tetap melakukan ekspor seperti biasa. Namun setiap transaksi wajib dilaporkan kepada DSI. 

“Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, sampai dengan 31 Mei 2026, yang merupakan periode transisi,” kata Airlangga, Minggu, 31 Mei 2026.

Masa transisi berlangsung selama tiga bulan. Pemerintah menyiapkan evaluasi berkala selama periode tersebut. Hasil evaluasi menjadi dasar kebijakan berikutnya.

Airlangga menegaskan eksportir tidak perlu panik. Aktivitas pengiriman barang tetap berjalan normal. Penyesuaian dilakukan bertahap hingga implementasi penuh.

Pelaporan transaksi menggunakan portal CEISA 4.0. Sistem tersebut disiapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tujuannya mempermudah proses administrasi. “Para eksportir memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian,” ujar Airlangga. 

Tiga Komoditas Penopang Neraca Dagang

Pemerintah memilih tiga komoditas strategis sebagai tahap awal. Ketiganya selama ini menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Surplus dagang nasional juga banyak ditopang oleh sektor tersebut.

Data pemerintah menunjukkan ekspor batu bara mencapai US$24,48 miliar. Ekspor CPO menyentuh US$24,42 miliar. Sementara ferro alloy mencapai US$16,49 miliar.

Ketiga komoditas itu membantu menjaga surplus perdagangan. Indonesia bahkan mencatat surplus selama 71 bulan beruntun. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi ekonomi nasional.

Karena nilainya sangat besar, pemerintah ingin pengawasan lebih kuat. DSI nantinya memantau volume pengiriman. Harga jual dan mekanisme ekspor juga ikut diawasi.

Langkah itu diharapkan meningkatkan transparansi transaksi. Pemerintah juga berharap potensi penerimaan negara semakin optimal. Namun, sejumlah pertanyaan masih bermunculan. 

Beban Baru Pengusaha

Saat pemerintah bicara tata kelola, pelaku industri langsung menghitung angka. Salah satu suara paling keras datang dari sektor batu bara. Komentar itu muncul menjelang hari pertama implementasi.

Hary Kristiono, CEO Ucoal sekaligus pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), menilai pekerjaan administrasi DSI bakal sangat besar. Menurutnya, tantangan utama ada pada volume ekspor batu bara Indonesia.

Dengan asumsi ekspor sama seperti tahun lalu, volume ekspor mencapai 536 juta ton. Artinya, rata-rata sekitar 1,5 juta ton per hari. Jumlah itu setara dengan muatan sekitar 23 kapal Panamax setiap hari. “Bagaimana dokumentasinya? Itu akan menjadi pekerjaan administrasi yang sangat besar,” kata Hary Kristiono.

Komentar tersebut langsung menarik perhatian. Sebab angka 23 kapal per hari bukan perkara sederhana. Setiap kapal membawa dokumen, kontrak, pembayaran, dan jadwal berbeda.

Menurut Hary, kompleksitas batu bara jauh lebih tinggi dibandingkan dengan CPO. Produk sawit memiliki karakter lebih seragam. Batu bara justru memiliki ratusan spesifikasi kualitas. Ada perbedaan kalori, kadar sulfur dan merek dan asal tambang.

Situasi itu membuat administrasi menjadi rumit. Kesalahan kecil bisa berdampak besar. Apalagi transaksi berlangsung lintas negara.

Tanda Tanya Kontrak Lama

Komentar lain muncul terkait kontrak yang sudah berjalan. Banyak perusahaan memiliki kesepakatan jangka panjang. Nilainya mencapai miliaran dolar.

Hary mempertanyakan nasib kontrak tersebut. Hingga kini pelaku usaha masih menunggu kejelasan teknis. Terutama soal hubungan kontrak dengan DSI.

Pelaku usaha juga menyoroti mekanisme harga. Sebab harga menjadi faktor utama produksi. Harga menentukan laba, investasi, hingga target penambangan. “Bagaimana dengan pricing mechanism-nya?” tanya Hary Kristiono.

Pertanyaan itu muncul karena DSI nantinya menjadi pusat transaksi. Industri berharap mekanisme harga tetap transparan. Kepastian harga dianggap penting bagi pasar.

Bagi perusahaan tambang, harga menjadi kompas produksi. Jika harga berubah, rencana kerja ikut berubah. Dampaknya bisa menjalar ke banyak sektor. 

Bayang-Bayang Gugatan WTO

Di tengah pembahasan teknis, muncul isu lain yang lebih besar. Isu itu berkaitan dengan perdagangan internasional. Namanya Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

Hary menilai kebijakan satu pintu berpotensi memicu keberatan. Terutama jika dianggap menciptakan praktik monopoli. Risiko itu menjadi perhatian pelaku usaha. “Karena ini bentuk monopoli, mereka bisa membawa ini ke WTO,” tegas Hary Kristiono.

Kekhawatiran tersebut muncul jika terjadi gangguan kontrak. Risiko bertambah ketika eksportir menyatakan force majeure. Situasi itu bisa membuka ruang sengketa dagang.

Meski begitu, pemerintah tetap melanjutkan program. Tahap awal difokuskan pada pelaporan transaksi. Belum ada kewajiban seluruh transaksi dilakukan melalui DSI.

Danantara Minta Eksportir Melapor

Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa tahap awal bersifat pelaporan. Eksportir wajib menyampaikan data transaksi secara lengkap. Data tersebut kemudian diverifikasi.

“Nantinya kami akan melihat apakah nilai yang dicantumkan sudah mencerminkan nilai yang wajar,” kata Rosan Perkasa Roeslani.

Verifikasi dilakukan menggunakan acuan pasar global. Tujuannya memastikan harga transaksi sesuai kondisi pasar. Langkah ini disebut untuk memperkuat tata kelola.

Rosan mengatakan platform digital sedang disiapkan. Sistem tersebut menjadi jantung transaksi pada 2027. Semua proses akan terintegrasi secara digital. “Mulai Januari 2027, transaksi ini baru akan diberlakukan melalui platform kami,” ujar Rosan.

Tahap kedua kebijakan dimulai pada 1 September 2026. Pada fase tersebut peran DSI semakin besar. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan.

Potensi Keuntungan Negara

Selain tata kelola, pemerintah berharap penerimaan negara meningkat. Namun, angka pastinya masih belum diketahui. Perhitungan masih berjalan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku simulasi sudah dilakukan. Namun hasil final belum tersedia. Pemerintah memilih untuk melihat perkembangan implementasi lebih dulu. “Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya,” kata Purbaya, Minggu, 31 Mei 2026. 

Menurut Purbaya, tiga bulan pertama menjadi masa penting. Data transaksi akan memberikan gambaran lebih jelas. Dampak ekonomi baru bisa diukur setelah evaluasi. “Jadi tiga bulan dari sekarang baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas,” ujarnya.

Batu Bara Tetap Raja Ekspor

Data Kementerian ESDM menunjukkan produksi batu bara pada 2025 mencapai 817,48 juta ton. Angka itu menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Indonesia masih menjadi pemain utama di pasar global.

Dari total produksi tersebut, sekitar 523,35 juta ton dialokasikan untuk ekspor. Sebanyak 264,88 juta ton masuk pasar domestik. Sisanya menjadi stok cadangan.

Negara tujuan ekspor tersebar luas. India dan China masih mendominasi pembelian. Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Filipina, Thailand, Hong Kong, hingga Spanyol juga menjadi pasar utama.

Meski volume ekspor turun, batu bara tetap menghasilkan devisa besar. Nilai ekspor sepanjang 2025 mencapai US$24,48 miliar. Angka itu masih menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

Kini seluruh mata tertuju pada DSI. Banyak yang menunggu apakah sistem baru ini berjalan mulus. Banyak pula yang menunggu apakah target transparansi benar-benar tercapai.

Mulai Senin, 1 Juni 2026, gerbang baru ekspor Indonesia resmi dibuka. Untuk sementara, eksportir hanya diminta melapor. Namun, di balik laporan itu, sedang berlangsung perubahan besar dalam tata kelola komoditas strategis Indonesia.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Perdebatan hukum terkait penetapan ter.

Nasional

Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:08:07 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:57:39 WIB

BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah kembali dilaks.

Nasional

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus, Rekam Jejak Bongkar Korupsi Disorot

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:15:08 WIB

BEDELAU.COM --Kuntadi resmi diusulkan menjadi Jaksa .

Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasib Satgas PKH?

Senin, 13 Juli 2026 - 17:14:42 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Nasional

BUMN Sumber Korupsi, Prabowo Marah Lagi: Rakyat Tak Bodoh!

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:07:42 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026
70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan
22 Juli 2026
Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 2 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 3 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 4 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH
  • 5 Suarakan Pemangkasan DBH, Bupati Siak Temui Wapres Gibran Saat Kunker di Riau
  • 6 Jumat Berkah di Mesjid Baitussattar, Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Meureudu
  • 7 Polisi Gerebek Rumah Wanita di Kampar, Temukan 12 Paket Sabu, Suami Masuk Daftar Buronan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved