• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan

Redaksi

Ahad, 31 Mei 2026 19:17:47 WIB
Cetak
Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Ekspor batu bara, minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), dan ferro alloy memasuki babak baru mulai Senin besok, 1 Juni 2026. Pemerintah menjalankan tahap awal kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI. 

Nilai tiga komoditas tersebut bukan angka kecil. Sepanjang 2025, kontribusinya mencapai US$66,13 miliar. Angka itu setara 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tahap awal masih berupa masa transisi. Perusahaan tetap melakukan ekspor seperti biasa. Namun setiap transaksi wajib dilaporkan kepada DSI. 

“Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, sampai dengan 31 Mei 2026, yang merupakan periode transisi,” kata Airlangga, Minggu, 31 Mei 2026.

Masa transisi berlangsung selama tiga bulan. Pemerintah menyiapkan evaluasi berkala selama periode tersebut. Hasil evaluasi menjadi dasar kebijakan berikutnya.

Airlangga menegaskan eksportir tidak perlu panik. Aktivitas pengiriman barang tetap berjalan normal. Penyesuaian dilakukan bertahap hingga implementasi penuh.

Pelaporan transaksi menggunakan portal CEISA 4.0. Sistem tersebut disiapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tujuannya mempermudah proses administrasi. “Para eksportir memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian,” ujar Airlangga. 

Tiga Komoditas Penopang Neraca Dagang

Pemerintah memilih tiga komoditas strategis sebagai tahap awal. Ketiganya selama ini menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Surplus dagang nasional juga banyak ditopang oleh sektor tersebut.

Data pemerintah menunjukkan ekspor batu bara mencapai US$24,48 miliar. Ekspor CPO menyentuh US$24,42 miliar. Sementara ferro alloy mencapai US$16,49 miliar.

Ketiga komoditas itu membantu menjaga surplus perdagangan. Indonesia bahkan mencatat surplus selama 71 bulan beruntun. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi ekonomi nasional.

Karena nilainya sangat besar, pemerintah ingin pengawasan lebih kuat. DSI nantinya memantau volume pengiriman. Harga jual dan mekanisme ekspor juga ikut diawasi.

Langkah itu diharapkan meningkatkan transparansi transaksi. Pemerintah juga berharap potensi penerimaan negara semakin optimal. Namun, sejumlah pertanyaan masih bermunculan. 

Beban Baru Pengusaha

Saat pemerintah bicara tata kelola, pelaku industri langsung menghitung angka. Salah satu suara paling keras datang dari sektor batu bara. Komentar itu muncul menjelang hari pertama implementasi.

Hary Kristiono, CEO Ucoal sekaligus pengurus Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), menilai pekerjaan administrasi DSI bakal sangat besar. Menurutnya, tantangan utama ada pada volume ekspor batu bara Indonesia.

Dengan asumsi ekspor sama seperti tahun lalu, volume ekspor mencapai 536 juta ton. Artinya, rata-rata sekitar 1,5 juta ton per hari. Jumlah itu setara dengan muatan sekitar 23 kapal Panamax setiap hari. “Bagaimana dokumentasinya? Itu akan menjadi pekerjaan administrasi yang sangat besar,” kata Hary Kristiono.

Komentar tersebut langsung menarik perhatian. Sebab angka 23 kapal per hari bukan perkara sederhana. Setiap kapal membawa dokumen, kontrak, pembayaran, dan jadwal berbeda.

Menurut Hary, kompleksitas batu bara jauh lebih tinggi dibandingkan dengan CPO. Produk sawit memiliki karakter lebih seragam. Batu bara justru memiliki ratusan spesifikasi kualitas. Ada perbedaan kalori, kadar sulfur dan merek dan asal tambang.

Situasi itu membuat administrasi menjadi rumit. Kesalahan kecil bisa berdampak besar. Apalagi transaksi berlangsung lintas negara.

Tanda Tanya Kontrak Lama

Komentar lain muncul terkait kontrak yang sudah berjalan. Banyak perusahaan memiliki kesepakatan jangka panjang. Nilainya mencapai miliaran dolar.

Hary mempertanyakan nasib kontrak tersebut. Hingga kini pelaku usaha masih menunggu kejelasan teknis. Terutama soal hubungan kontrak dengan DSI.

Pelaku usaha juga menyoroti mekanisme harga. Sebab harga menjadi faktor utama produksi. Harga menentukan laba, investasi, hingga target penambangan. “Bagaimana dengan pricing mechanism-nya?” tanya Hary Kristiono.

Pertanyaan itu muncul karena DSI nantinya menjadi pusat transaksi. Industri berharap mekanisme harga tetap transparan. Kepastian harga dianggap penting bagi pasar.

Bagi perusahaan tambang, harga menjadi kompas produksi. Jika harga berubah, rencana kerja ikut berubah. Dampaknya bisa menjalar ke banyak sektor. 

Bayang-Bayang Gugatan WTO

Di tengah pembahasan teknis, muncul isu lain yang lebih besar. Isu itu berkaitan dengan perdagangan internasional. Namanya Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

Hary menilai kebijakan satu pintu berpotensi memicu keberatan. Terutama jika dianggap menciptakan praktik monopoli. Risiko itu menjadi perhatian pelaku usaha. “Karena ini bentuk monopoli, mereka bisa membawa ini ke WTO,” tegas Hary Kristiono.

Kekhawatiran tersebut muncul jika terjadi gangguan kontrak. Risiko bertambah ketika eksportir menyatakan force majeure. Situasi itu bisa membuka ruang sengketa dagang.

Meski begitu, pemerintah tetap melanjutkan program. Tahap awal difokuskan pada pelaporan transaksi. Belum ada kewajiban seluruh transaksi dilakukan melalui DSI.

Danantara Minta Eksportir Melapor

Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa tahap awal bersifat pelaporan. Eksportir wajib menyampaikan data transaksi secara lengkap. Data tersebut kemudian diverifikasi.

“Nantinya kami akan melihat apakah nilai yang dicantumkan sudah mencerminkan nilai yang wajar,” kata Rosan Perkasa Roeslani.

Verifikasi dilakukan menggunakan acuan pasar global. Tujuannya memastikan harga transaksi sesuai kondisi pasar. Langkah ini disebut untuk memperkuat tata kelola.

Rosan mengatakan platform digital sedang disiapkan. Sistem tersebut menjadi jantung transaksi pada 2027. Semua proses akan terintegrasi secara digital. “Mulai Januari 2027, transaksi ini baru akan diberlakukan melalui platform kami,” ujar Rosan.

Tahap kedua kebijakan dimulai pada 1 September 2026. Pada fase tersebut peran DSI semakin besar. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan.

Potensi Keuntungan Negara

Selain tata kelola, pemerintah berharap penerimaan negara meningkat. Namun, angka pastinya masih belum diketahui. Perhitungan masih berjalan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku simulasi sudah dilakukan. Namun hasil final belum tersedia. Pemerintah memilih untuk melihat perkembangan implementasi lebih dulu. “Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya,” kata Purbaya, Minggu, 31 Mei 2026. 

Menurut Purbaya, tiga bulan pertama menjadi masa penting. Data transaksi akan memberikan gambaran lebih jelas. Dampak ekonomi baru bisa diukur setelah evaluasi. “Jadi tiga bulan dari sekarang baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas,” ujarnya.

Batu Bara Tetap Raja Ekspor

Data Kementerian ESDM menunjukkan produksi batu bara pada 2025 mencapai 817,48 juta ton. Angka itu menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Indonesia masih menjadi pemain utama di pasar global.

Dari total produksi tersebut, sekitar 523,35 juta ton dialokasikan untuk ekspor. Sebanyak 264,88 juta ton masuk pasar domestik. Sisanya menjadi stok cadangan.

Negara tujuan ekspor tersebar luas. India dan China masih mendominasi pembelian. Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Filipina, Thailand, Hong Kong, hingga Spanyol juga menjadi pasar utama.

Meski volume ekspor turun, batu bara tetap menghasilkan devisa besar. Nilai ekspor sepanjang 2025 mencapai US$24,48 miliar. Angka itu masih menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

Kini seluruh mata tertuju pada DSI. Banyak yang menunggu apakah sistem baru ini berjalan mulus. Banyak pula yang menunggu apakah target transparansi benar-benar tercapai.

Mulai Senin, 1 Juni 2026, gerbang baru ekspor Indonesia resmi dibuka. Untuk sementara, eksportir hanya diminta melapor. Namun, di balik laporan itu, sedang berlangsung perubahan besar dalam tata kelola komoditas strategis Indonesia.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Rupiah Tersungkur Sendirian, Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.800 Bikin Pasar Panik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:38:56 WIB

BEDELAU.COM --Perdagangan valuta asing kembali memer.

Nasional

Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Listrik padam massal di Sumatera akhir.

Nasional

PLN Klaim Listrik 1,5 Juta Pelanggan di Riau Sudah Pulih, Menko AHY Tunggu Investigasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:25:43 WIB

BEDELAU.COM --PT PLN Persero Unit Induk Distribusi R.

Nasional

Rupiah Melemah Gila-Gilaan, Investor Asing Mulai Tinggalkan Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17:24 WIB

BEDELAU.COM --Rupiah akhirnya tembus Rp17.700 per do.

Nasional

Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Rudal Meteor, Langit Asia Tenggara Mendadak Tegang

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41:59 WIB

BEDELAU,COM --Presiden Prabowo Subianto mengguncang .

Nasional

Ada Rp 406 Triliun Belum Dilaporkan, DJP Buru Harta Tersembunyi Peserta Tax Amnesty

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:30:03 WIB

BEDELAU.COM -- Direktorat Jenderal .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mulai Besok Berlaku, Skema Ekspor Satu Pintu Bikin Industri CPO dan Batubara Deg-degan
31 Mei 2026
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jakarta
31 Mei 2026
31 SMAN di Riau Terbukti Mark-Up Harga Seragam Sekolah, Jumlahnya Capai Rp566 Juta
31 Mei 2026
HUT Pekanbaru Ke-242, Pemko Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis Hingga Donor Darah Massal
31 Mei 2026
Viral di Medsos, Polisi Datangi Korban Percobaan Pembegalan di Jalan Paus Pekanbaru
31 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Dokumen dan Komputer Disita dari PT MMS
30 Mei 2026
Harga Sawit Dunia Naik, Tapi TBS Petani Ambruk! Kementan Bongkar Biang Keroknya
30 Mei 2026
Polisi Ungkap Modus Penipuan Batu Bertuah Bernilai Miliaran Rupiah
30 Mei 2026
Gagal Menyalip dari Kiri, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Tergilas Truk Tangki
30 Mei 2026
Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
30 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sumatera Gelap Total, Bareskrim Polri Bongkar Fakta Mengejutkan
  • 2 Dolar AS Hampir Rp18 Ribu, Rupiah Ambruk dan Pasar Keuangan Indonesia Bergetar
  • 3 Ada Rp 406 Triliun Belum Dilaporkan, DJP Buru Harta Tersembunyi Peserta Tax Amnesty
  • 4 MAHASISWA MAGISTER PENDIDIKAN BIOLOGI UNIVERSITAS RIAU GELAR WORKSHOP ECOPRINT & OSHIBANA
  • 5 Pekanbaru Siaga Total! Polisi Kepung Titik Macet Saat Long Weekend Mei 2026
  • 6 Larshen Yunus: "MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura Nilainya Rp.11,8 Triliun
  • 7 Posisi dan Peran DANANTARA Jadi Tanda Tanya Pasca Lesunya Kondisi Ekonomi Secara Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved