• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Gelapkan Uang Penjualan Rp290 Juta, Sales Cantik di Bengkalis Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 02 Juni 2026 17:01:42 WIB
Cetak
Gelapkan Uang Penjualan Rp290 Juta, Sales Cantik di Bengkalis Ditangkap Polisi

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menahan seorang pria berinisial DA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp290 juta. 

Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan menetapkan DA, bekerja sebagai sales sebagai tersangka dalam perkara yang terjadi di Kecamatan Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel mengatakan bahwa proses penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta penyelesaian berkas perkara. 

"Terhadap tersangka berinisial DA telah dilakukan penahanan pada 2 Juni 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara," ujar Iptu Yohn Mabel. 

Kasus ini bermula ketika tersangka bekerja sebagai sales di PT. Deli Makmur dan diberikan kepercayaan untuk mengelola transaksi keuangan hasil penjualan sembako kepada pelanggan. Dalam menjalankan tugasnya, tersangka diduga menerima sejumlah pembayaran dari pelanggan perusahaan. 

Namun, uang hasil penjualan yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan diduga tidak diserahkan sebagaimana mestinya. Berdasarkan hasil penyidikan, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang, tanpa seizin maupun sepengetahuan pihak perusahaan. 

Akibat perbuatan tersebut, PT Deli Makmur mengalami kerugian sekitar Rp290 juta lebih dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada Polres Bengkalis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 juncto Pasal 486 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

Saat ini, penyidik Unit I Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara dan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses hukum ke tahap berikutnya.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved