• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi

Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 18:54:44 WIB
Cetak
Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Babak baru kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki fase yang semakin panas. Dua tersangka, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, secara tegas menolak tawaran penyelesaian melalui restorative justice (RJ) maupun pengakuan bersalah yang disebut diajukan oleh jaksa penuntut umum saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Roy Suryo dan dokter Tifa memilih melanjutkan pertarungan hukum hingga ke persidangan. Keduanya bahkan menegaskan tidak akan berdamai dengan pelapor, yakni Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy dan Tifa, Gafur Sangadji, mengungkapkan bahwa dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti, jaksa sempat menawarkan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

"Dalam proses penyerahan tersangka tadi ada pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum kepada para tersangka yang kami sebut sebagai para pejuang, yakni terkait tawaran untuk dilakukan restorative justice atau berdamai dengan pelapor Pak Joko Widodo," ujar Gafur kepada wartawan.

Tak hanya itu, menurut Gafur, jaksa juga menyampaikan opsi lain berupa pengakuan bersalah atau plea bargaining kepada kedua tersangka.

"Selain itu ada juga tawaran plea bargaining atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka," katanya.

Namun, kedua tawaran tersebut langsung ditolak oleh Roy Suryo maupun dokter Tifa.

"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Joko Widodo. Menolak," tegas Gafur.

Yakin Tak Bersalah
Menurut Gafur, kliennya meyakini tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan penyidik. Roy Suryo dan dokter Tifa menilai apa yang mereka lakukan selama ini adalah bentuk penelitian terhadap objek yang diperdebatkan publik selama bertahun-tahun.

"Mas Roy dan Bu Tifa merasa tidak pernah bersalah dalam peristiwa pidana ini, karena yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan, yang selama bertahun-tahun menjadi polemik," jelasnya.

Ia juga menyebut hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait polemik tersebut.

"Tidak pernah ada kepastian hukum, tidak pernah ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah ini asli," tambahnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi alasan mengapa Roy dan Tifa memilih menghadapi proses persidangan ketimbang menyelesaikan perkara melalui jalur damai.

Ditangkap untuk Kepentingan Pelimpahan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa yang telah berstatus tersangka pada Jumat (19/6/2026). Penangkapan itu dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.

Menurutnya, proses pelimpahan tahap II merupakan tahapan penting sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Usai diamankan, Roy Suryo dan dokter Tifa dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan tetap stabil sebelum mengikuti tahapan hukum selanjutnya.

Meski demikian, proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan. Pada Senin (22/6/2026), Polda Metro Jaya secara resmi menyerahkan Roy Suryo dan dokter Tifa beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Diperkirakan Jadi Sorotan Publik
Penolakan restorative justice dan pengakuan bersalah oleh Roy Suryo dan dokter Tifa diperkirakan akan membuat perkara ini menjadi salah satu sidang yang paling menyita perhatian publik.

Pasalnya, kasus tersebut tidak hanya melibatkan dua tokoh yang dikenal vokal, tetapi juga berkaitan dengan isu yang telah lama menjadi perdebatan di ruang publik, yakni polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

Dengan sikap tegas menolak berdamai dan memilih menghadapi proses peradilan, Roy Suryo dan dokter Tifa kini bersiap memasuki arena persidangan. Sementara itu, publik menanti bagaimana fakta-fakta hukum akan diungkap di hadapan majelis hakim dalam perkara yang telah menjadi sorotan nasional ini.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:30:32 WIB

BEDELAU.COM --Ada ironi besar dalam penertiban kawas.

Nasional

Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:27:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Malaysia menyebut pengirima.

Nasional

Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mulai menyalurkan.

Nasional

BBM Katanya Aman, Rakyat Malah Mengantre 3 Jam! Ombudsman Bongkar 4 Biang Kerok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Bayangkan menghabiskan tiga jam hanya .

Nasional

Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:03:15 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) d.

Nasional

Inilah Enam Jenderal yang Jadi Panglima 6 Kodam Baru Diresmikan Prabowo

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:49:04 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto resmi meresm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved