• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 17:51:05 WIB
Cetak
Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka
Dua Pejabat Disdikbud Rohil Jadi Tersangka.

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil Tahun Anggaran 2025.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Y yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran pada kegiatan pembayaran TPP PPPK.

Kepala Kejari Rohil, Firdaus, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik tindak pidana khusus menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan pembayaran TPP bagi ribuan guru PPPK di Kabupaten Rokan Hilir.

"Tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembayaran TPP PPPK Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir," kata Firdaus, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, pada November hingga Desember 2025 telah dilakukan pencairan anggaran TPP untuk 2.138 guru PPPK tingkat SD dan SMP di Kabupaten Rokan Hilir. Namun, hak para guru untuk dua bulan tersebut diduga tidak diterima sebagaimana mestinya.

Penyidik menduga dana yang seharusnya diterima para guru justru disalahgunakan dan dinikmati oleh pihak tertentu.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.477.204.125.

"Dari hasil penyidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, baik secara formil maupun materiil, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.477.204.125," ujarnya.

Dalam proses penyidikan, Kejari Rohil juga menyita uang tunai sebesar Rp763 juta dari tersangka MA. Selain itu, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara turut diamankan sebagai barang bukti.

Firdaus menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, MA dan Y langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Juni hingga 11 Juli 2026 di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 5 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis
  • 6 Dari Talang Bukit untuk Palestina, Maulid Nabi Bersama KH. Ariful Makhali Satukan Dakwah dan Kepedulian
  • 7 Sedimentasi Ancam Danau PLTA Koto Panjang, WWF dan RSF Dorong Penghijauan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved