• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Prof Djo Nilai Kasus yang Dihadapi Abdul Wahid Persoalan Administrasi Bukan Hukum

Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 18:36:52 WIB
Cetak
Prof Djo Nilai Kasus yang Dihadapi Abdul Wahid Persoalan Administrasi Bukan Hukum

BEDELAU.COM --Mantan Penjabat Gubernur Riau Prof Djohermansyah Djohan menilai persoalan yang tengah dihadapi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid merupakan persoalan administrasi bukan pelanggaran hukum.

Hal tersebut disampaikannya usai menjadi Saksi Ahli di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/6/2026).

"Oleh sebab itu persoalan administrasi diselesaikan dengan mekanisme administrasi yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), bukan ditarik langsung sebagai pelanggaran hukum," ujar penulis buku "Koki Otonomi" itu.

Terkait pengangkatan Tenaga Ahli oleh kepala daerah, Pakar Otonomi Daerah tersebut menilai hal itu hal yang lumrah dan merupakan kebutuhan yang dapat ditoleransi.

Ia menyebut pengangkatan tenaga ahli merupakan hal yang urgen. "Tanya semua kepala daerah, ketika dia naik sebagai kepala daerah dia cuma kepala daerah dan wakil. Sementara dia perlu orang paham visi-misi, paham program strategis, dan prioritas kepala daerah yang dituangkan dalam perencanaan pembangunan hingga penganggaran," ucapnya lagi.

Di akhir wawancara dengan wartawan, Prof Djohermansyah menilai tidak ada aturan yang dilanggar Abdul Wahid seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Kita lihat dari segi ilmu pemerintahan yang saya geluti, termasuk soal otonomi daerah beliau telah menjalankan tugas-tugasnya secara proporsional dan profesional. Sehingga dengan demikian tidak ada jalan untuk beliau dianggap melakukan kejahatan. Oleh karena itu, kebaikan yang telah dibuat beliau sebagai kepala daerah meski cuma sebentar, itu harus dibalas dengan kebaikan," kata Prof Djo.***

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Persidangan dugaan korupsi proyek di l.

Hukrim

Kejaksaan Bongkar Fee Proyek 1 Persen, Tiga Pejabat Pemkab Siak Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:19:46 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetap.

Hukrim

Ahli Soroti Saksi Mahkota di Kasus Abdul Wahid, Sebut Unsur Dakwaan Tak Terpenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:06:21 WIB

BEDELAU.COM --Konstruksi alat bukti dan status saksi.

Hukrim

Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:26:04 WIB

BEDELAU.COM --Pengungkapan kasus narkotika kembali m.

Hukrim

Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:01:47 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:51:05 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jalintim Berubah Jadi Ular Besi , Polisi Ngamuk Kejar Sopir yang Potong Kompas!
25 Juni 2026
Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"
25 Juni 2026
Prof Djo Nilai Kasus yang Dihadapi Abdul Wahid Persoalan Administrasi Bukan Hukum
25 Juni 2026
Kapolda Riau Janji Usut Dugaan Aktivis IMM Dipukul Aparat Saat Demo di DPRD Riau
25 Juni 2026
Macet Horor di Pelalawan, 8 Jam Kendaraan Terjebak, Warga Kelaparan dan Kehausan
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Untuk Hewan Peliharaan
25 Juni 2026
Kejaksaan Bongkar Fee Proyek 1 Persen, Tiga Pejabat Pemkab Siak Jadi Tersangka
25 Juni 2026
Bocah 6 Tahun Terjatuh di Dermaga TPI Purnama Dumai Ditemukan Meninggal Dunia
24 Juni 2026
Ahli Soroti Saksi Mahkota di Kasus Abdul Wahid, Sebut Unsur Dakwaan Tak Terpenuhi
24 Juni 2026
Prabowo Bongkar Dugaan Aktor Demo Berbayar, Klaim Sudah Kantongi Nama-Namanya
24 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 3 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 4 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 5 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 6 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 7 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved