• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Terlilit Utang, Dadung Nekat Gasak Dua Motor di Ukui

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 18:49:55 WIB
Cetak
Terlilit Utang, Dadung Nekat Gasak Dua Motor di Ukui
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, berbincang dengan pelaku curanmor berinisial IR dalam konferesi pers, Selasa, 30 Juni 2026. (sumber: polres pelalawan)

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ukui berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ukui, Kabupaten Pelalawan. Seorang tersangka berinisial IR alias Dadung diamankan bersama sejumlah orang yang ikut terlibat. Uang hasil kejahatan dipakai bayar hutang para pelaku. 

Pengungkapan dua perkara tersebut berawal dari penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di Desa Bukit Gajah pada Selasa, 23 Juni 2026. Laporan korban menjadi titik awal penyidik mengidentifikasi pelaku dan mengembangkan kasus hingga menemukan tindak pidana lain yang sebelumnya belum terungkap.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan memperlihatkan para pelaku memiliki motif ekonomi. "Motif para pelaku untuk mendapatkan uang guna membayar utang," kata Ardi, Selasa, 30 Juni 2026.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, di Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui. Saat itu IR diduga beraksi bersama rekannya berinisial OZ. Keduanya masuk ke rumah milik Rahmad Kurniawan lalu membawa kabur sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik korban.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor tersebut berpindah tangan melalui seorang perantara. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada seorang pembeli di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus kedua berlangsung di Desa Bukit Gajah pada Selasa, 23 Juni 2026. Dalam aksi tersebut IR diduga bekerja sama dengan PP mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Sugi. 

Motor korban diparkir di depan rumah dengan kunci kontak masih tergantung. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa kesulitan berarti.

Tim Reskrim Polsek Ukui bergerak setelah menerima laporan kehilangan dari korban. Serangkaian penyelidikan mengarah kepada tersangka PP yang akhirnya lebih dulu diamankan.

Penangkapan PP menjadi pintu masuk bagi penyidik mengungkap jaringan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan IR dalam aksi pencurian tersebut.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada IR alias Dadung. Polisi berhasil menangkap tersangka sekaligus melacak keberadaan kendaraan hasil curian yang telah dijual keluar wilayah Pelalawan.

Saat diperiksa, IR mengakui keterlibatannya dalam dua tindak pidana curanmor. Pengakuan tersebut mempercepat proses penyelidikan hingga polisi mampu mengungkap rangkaian aksi yang dilakukan para pelaku.

"IR mengakui ikut melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki KLX 150 di Desa Ukui Dua. Pengakuan tersebut menjadi dasar penyidik mengembangkan perkara hingga dua tindak pidana curanmor berhasil diungkap," ujar Ardi.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menemukan dua unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat berpindah tangan. Kedua kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga terus mendalami keterlibatan sejumlah orang lain yang diduga ikut membantu menjual kendaraan hasil curian. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta alur perpindahan kendaraan setelah dicuri.

Kapolsek Ukui menjelaskan penyidikan belum berhenti pada penangkapan tersangka utama. Polisi masih memeriksa seluruh keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Ukui. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman bagi pelaku berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Kunci kontak sebaiknya tidak ditinggalkan pada sepeda motor karena dapat memudahkan pelaku menjalankan aksi pencurian.

Pengungkapan dua kasus curanmor ini menutup rangkaian penyelidikan yang berlangsung selama beberapa pekan. Berawal dari satu laporan kehilangan sepeda motor, penyidik akhirnya berhasil membongkar dua perkara sekaligus, menangkap pelaku utama, menemukan kendaraan korban, serta mengungkap motif ekonomi yang mendorong aksi kejahatan tersebut.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved