• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Terlilit Utang, Dadung Nekat Gasak Dua Motor di Ukui

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 18:49:55 WIB
Cetak
Terlilit Utang, Dadung Nekat Gasak Dua Motor di Ukui
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, berbincang dengan pelaku curanmor berinisial IR dalam konferesi pers, Selasa, 30 Juni 2026. (sumber: polres pelalawan)

BEDELAU.COM --Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ukui berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Ukui, Kabupaten Pelalawan. Seorang tersangka berinisial IR alias Dadung diamankan bersama sejumlah orang yang ikut terlibat. Uang hasil kejahatan dipakai bayar hutang para pelaku. 

Pengungkapan dua perkara tersebut berawal dari penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di Desa Bukit Gajah pada Selasa, 23 Juni 2026. Laporan korban menjadi titik awal penyidik mengidentifikasi pelaku dan mengembangkan kasus hingga menemukan tindak pidana lain yang sebelumnya belum terungkap.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan memperlihatkan para pelaku memiliki motif ekonomi. "Motif para pelaku untuk mendapatkan uang guna membayar utang," kata Ardi, Selasa, 30 Juni 2026.

Kasus pertama terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, di Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui. Saat itu IR diduga beraksi bersama rekannya berinisial OZ. Keduanya masuk ke rumah milik Rahmad Kurniawan lalu membawa kabur sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik korban.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor tersebut berpindah tangan melalui seorang perantara. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada seorang pembeli di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus kedua berlangsung di Desa Bukit Gajah pada Selasa, 23 Juni 2026. Dalam aksi tersebut IR diduga bekerja sama dengan PP mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Sugi. 

Motor korban diparkir di depan rumah dengan kunci kontak masih tergantung. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa kesulitan berarti.

Tim Reskrim Polsek Ukui bergerak setelah menerima laporan kehilangan dari korban. Serangkaian penyelidikan mengarah kepada tersangka PP yang akhirnya lebih dulu diamankan.

Penangkapan PP menjadi pintu masuk bagi penyidik mengungkap jaringan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan IR dalam aksi pencurian tersebut.

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada IR alias Dadung. Polisi berhasil menangkap tersangka sekaligus melacak keberadaan kendaraan hasil curian yang telah dijual keluar wilayah Pelalawan.

Saat diperiksa, IR mengakui keterlibatannya dalam dua tindak pidana curanmor. Pengakuan tersebut mempercepat proses penyelidikan hingga polisi mampu mengungkap rangkaian aksi yang dilakukan para pelaku.

"IR mengakui ikut melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki KLX 150 di Desa Ukui Dua. Pengakuan tersebut menjadi dasar penyidik mengembangkan perkara hingga dua tindak pidana curanmor berhasil diungkap," ujar Ardi.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menemukan dua unit sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat berpindah tangan. Kedua kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga terus mendalami keterlibatan sejumlah orang lain yang diduga ikut membantu menjual kendaraan hasil curian. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta alur perpindahan kendaraan setelah dicuri.

Kapolsek Ukui menjelaskan penyidikan belum berhenti pada penangkapan tersangka utama. Polisi masih memeriksa seluruh keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Ukui. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.

Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman bagi pelaku berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Kunci kontak sebaiknya tidak ditinggalkan pada sepeda motor karena dapat memudahkan pelaku menjalankan aksi pencurian.

Pengungkapan dua kasus curanmor ini menutup rangkaian penyelidikan yang berlangsung selama beberapa pekan. Berawal dari satu laporan kehilangan sepeda motor, penyidik akhirnya berhasil membongkar dua perkara sekaligus, menangkap pelaku utama, menemukan kendaraan korban, serta mengungkap motif ekonomi yang mendorong aksi kejahatan tersebut.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Masih Hilang

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:53:13 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akh.

Hukrim

Petugas Bersenjata Jaga Rumah Dinas Sekda Kuansing

Senin, 29 Juni 2026 - 17:22:20 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah isu operasi tangkap tangan (.

Hukrim

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK

Senin, 29 Juni 2026 - 17:08:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar mengenai Bupati Kuantan Singingi.

Hukrim

Misteri Jasad Tergantung di Tapung Terjawab, Polisi Ungkap Identitas Korban

Ahad, 28 Juni 2026 - 17:35:55 WIB

BEDELAU.COM --Penemuan jasad pria tergantung di Jala.

Hukrim

Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21:05 WIB

BEDELAU.COM --Peredaran narkotika di Kabupaten Siak .

Hukrim

Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:14:06 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Rokan Hilir mendapat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Peringatan HKG, Wako Agung Bagikan Ribuan Sembako
30 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Masih Hilang
30 Juni 2026
Terlilit Utang, Dadung Nekat Gasak Dua Motor di Ukui
30 Juni 2026
Diagendakan Tutup Pacu Jalur Rayon 2, Keberadaan Bupati Kuansing Misterius
30 Juni 2026
Ruang Kerja Bupati Kuansing Disegel KPK, Plt Gubri Imbau Tunggu Keterangan Resmi
30 Juni 2026
Petugas Bersenjata Jaga Rumah Dinas Sekda Kuansing
29 Juni 2026
Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya
29 Juni 2026
Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
29 Juni 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
29 Juni 2026
10 Pengendara Terobos Antrean di KM 75 Pelalawan Ditilang Polisi
29 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian
  • 2 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 3 El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya
  • 4 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 5 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 6 Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
  • 7 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved