• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Pendaftaran SPMB di SD 110 beberapa waktu lalu

Redaksi

Sabtu, 04 Juli 2026 23:19:00 WIB
Cetak
Pendaftaran SPMB di SD 110 beberapa waktu lalu
Tiga tersangka yang diamankan polisi dari delapan tersangka.

BEDELAU.COM --Sinergi Polsek Tualang bersama Satresnarkoba Polres Siak kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (2/7/2026) malam.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan pengungkapan tersebut. Seluruh pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Teguh menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Bintara, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tualang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Kristian Hadinata Sirait bersama personel gabungan.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang berinisial M alias D dan HA di sebuah rumah di Jalan Raya KM 09, Kampung Perawang Barat," ujar Teguh, Sabtu (4/7/2026).

Dari lokasi itu, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,18 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AS yang berada di Jalan Bintara, Kelurahan Perawang.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah AS. Saat tiba di lokasi, seluruh akses rumah dalam keadaan terkunci sehingga petugas melakukan upaya paksa untuk masuk.

"Dalam proses itu, para pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang narkotika ke dalam kloset serta melempar satu unit telepon genggam ke dalam sumur," jelasnya.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan AS, S alias AB, RJ, EP yang bersembunyi di dalam sumur, MJN yang bersembunyi di atas plafon rumah, serta L yang berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan plastik klip kosong, kaca pirex, pipet modifikasi, dua buah mancis, uang tunai Rp150 ribu, delapan unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit telepon genggam yang sebelumnya dibuang ke dalam sumur.

Kompol Teguh mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS diduga berperan sebagai bandar.

Sementara MJN, RJ, S alias AB, dan EP diduga sebagai pengedar. M alias D dan HA diduga merupakan pembeli, sedangkan L diduga mengetahui aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan enam orang positif mengonsumsi narkotika, yakni AS, M alias D, HA, RJ, S alias AB, dan EP. Sementara MJN dan L dinyatakan negatif.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta aturan terkait lainnya.

Kompol Teguh menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi.

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang diketahui berinisial U, yang saat ini telah masuk dalam daftar penyelidikan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Tualang, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

"Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba," tutupnya.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved