• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Pendaftaran SPMB di SD 110 beberapa waktu lalu

Redaksi

Sabtu, 04 Juli 2026 23:19:00 WIB
Cetak
Pendaftaran SPMB di SD 110 beberapa waktu lalu
Tiga tersangka yang diamankan polisi dari delapan tersangka.

BEDELAU.COM --Sinergi Polsek Tualang bersama Satresnarkoba Polres Siak kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (2/7/2026) malam.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan pengungkapan tersebut. Seluruh pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Teguh menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Bintara, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tualang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Kristian Hadinata Sirait bersama personel gabungan.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang berinisial M alias D dan HA di sebuah rumah di Jalan Raya KM 09, Kampung Perawang Barat," ujar Teguh, Sabtu (4/7/2026).

Dari lokasi itu, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,18 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AS yang berada di Jalan Bintara, Kelurahan Perawang.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah AS. Saat tiba di lokasi, seluruh akses rumah dalam keadaan terkunci sehingga petugas melakukan upaya paksa untuk masuk.

"Dalam proses itu, para pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang narkotika ke dalam kloset serta melempar satu unit telepon genggam ke dalam sumur," jelasnya.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan AS, S alias AB, RJ, EP yang bersembunyi di dalam sumur, MJN yang bersembunyi di atas plafon rumah, serta L yang berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan plastik klip kosong, kaca pirex, pipet modifikasi, dua buah mancis, uang tunai Rp150 ribu, delapan unit telepon genggam berbagai merek, serta satu unit telepon genggam yang sebelumnya dibuang ke dalam sumur.

Kompol Teguh mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS diduga berperan sebagai bandar.

Sementara MJN, RJ, S alias AB, dan EP diduga sebagai pengedar. M alias D dan HA diduga merupakan pembeli, sedangkan L diduga mengetahui aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan enam orang positif mengonsumsi narkotika, yakni AS, M alias D, HA, RJ, S alias AB, dan EP. Sementara MJN dan L dinyatakan negatif.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta aturan terkait lainnya.

Kompol Teguh menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi.

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang diketahui berinisial U, yang saat ini telah masuk dalam daftar penyelidikan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Tualang, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

"Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba," tutupnya.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved