• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2026 19:58:43 WIB
Cetak
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
Pasangan pengedar narkoba diamankan di sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Kelurahan Balai Raja. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka tabir jaringan narkotika di Bengkalis. Polisi bergerak cepat sejak Selasa, 7 Juli 2026. Pengembangan berujung pada penangkapan tiga tersangka dalam waktu singkat.

Kasus itu bermula dari informasi warga Desa Semunai. Laporan menyebut dugaan transaksi narkotika sedang berlangsung. Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan.

Operasi pertama berlangsung pukul 00.18 WIB. Polisi menghentikan seorang pria berinisial FSA, 21 tahun. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa barang bukti langsung ditemukan saat pemeriksaan. Polisi menyita empat butir yang diduga pil ekstasi. Satu telepon genggam ikut diamankan.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita empat butir diduga pil ekstasi serta satu telepon genggam," kata Fahrian, Selasa, 7 Juli 2026.

Pemeriksaan langsung berlanjut. FSA mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang perempuan. Pengakuan itu menjadi pintu pengembangan berikutnya.

Hanya berselang sekitar tiga puluh menit, polisi bergerak lagi. Tim mendatangi sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir. Lokasi berada di Kelurahan Balai Raja.

Di kamar hotel itu, polisi menangkap ANS, 19 tahun. Polisi juga mengamankan kekasihnya, AAM, 19 tahun. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penggeledahan kamar menghasilkan banyak barang bukti. Polisi menemukan 20 butir yang diduga pil ekstasi. Dua paket diduga sabu ikut diamankan.

Petugas juga menyita dua sendok pipet. Satu gunting ditemukan di lokasi. Telepon genggam serta sepeda motor ikut diamankan.

Perjalanan belum berhenti. Polisi kembali melakukan pengembangan. Sasaran berikutnya adalah sebuah kamar kos. Di lokasi itu ditemukan uang tunai Rp1,8 juta. Polisi juga menyita timbangan digital. Satu telepon genggam kembali diamankan.

Tim kembali bergerak menuju sebuah rumah. Lokasi berada di Desa Semunai. Penggeledahan kembali membuahkan hasil.

Polisi menemukan 24 butir diduga pil ekstasi. Enam paket diduga sabu ikut disita. Timbangan digital kembali ditemukan.

Jumlah barang bukti terus bertambah. Polisi menghitung seluruh temuan dari setiap lokasi. Nilainya jauh lebih besar dibanding penangkapan awal.

"Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan 27,72 gram diduga sabu dan 48 butir diduga pil ekstasi," ujar Fahrian.

Penyidik lalu mendalami asal barang haram tersebut. Pemeriksaan mengarah kepada seorang pemasok. Identitasnya berinisial B.

AAM mengaku memperoleh pasokan narkotika dari pria tersebut. Polisi langsung menetapkannya sebagai DPO. Pengejaran masih terus berlangsung.

Pemeriksaan juga mencakup tes urine. Hasilnya menunjukkan AAM positif metamfetamin dan amfetamin. FSA positif amfetamin.

Ketiga tersangka kini menjalani penahanan. Penyidikan berlangsung di Polsek Pinggir. Berkas perkara terus dilengkapi.

Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman menanti sesuai proses hukum. Penyidik masih mengembangkan jaringan tersebut.

Fahrian Saleh Siregar menegaskan pengungkapan itu menjadi bagian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

"Informasi warga sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110," kata Fahrian. 

Kasus ini memperlihatkan satu penangkapan dapat membuka jaringan lebih besar. Barang bukti ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Polisi kini memburu pemasok utama agar mata rantai peredaran narkotika segera terputus.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 5 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis
  • 6 Dari Talang Bukit untuk Palestina, Maulid Nabi Bersama KH. Ariful Makhali Satukan Dakwah dan Kepedulian
  • 7 Sedimentasi Ancam Danau PLTA Koto Panjang, WWF dan RSF Dorong Penghijauan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved