• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2026 19:58:43 WIB
Cetak
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
Pasangan pengedar narkoba diamankan di sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Kelurahan Balai Raja. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka tabir jaringan narkotika di Bengkalis. Polisi bergerak cepat sejak Selasa, 7 Juli 2026. Pengembangan berujung pada penangkapan tiga tersangka dalam waktu singkat.

Kasus itu bermula dari informasi warga Desa Semunai. Laporan menyebut dugaan transaksi narkotika sedang berlangsung. Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan.

Operasi pertama berlangsung pukul 00.18 WIB. Polisi menghentikan seorang pria berinisial FSA, 21 tahun. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa barang bukti langsung ditemukan saat pemeriksaan. Polisi menyita empat butir yang diduga pil ekstasi. Satu telepon genggam ikut diamankan.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita empat butir diduga pil ekstasi serta satu telepon genggam," kata Fahrian, Selasa, 7 Juli 2026.

Pemeriksaan langsung berlanjut. FSA mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang perempuan. Pengakuan itu menjadi pintu pengembangan berikutnya.

Hanya berselang sekitar tiga puluh menit, polisi bergerak lagi. Tim mendatangi sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir. Lokasi berada di Kelurahan Balai Raja.

Di kamar hotel itu, polisi menangkap ANS, 19 tahun. Polisi juga mengamankan kekasihnya, AAM, 19 tahun. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penggeledahan kamar menghasilkan banyak barang bukti. Polisi menemukan 20 butir yang diduga pil ekstasi. Dua paket diduga sabu ikut diamankan.

Petugas juga menyita dua sendok pipet. Satu gunting ditemukan di lokasi. Telepon genggam serta sepeda motor ikut diamankan.

Perjalanan belum berhenti. Polisi kembali melakukan pengembangan. Sasaran berikutnya adalah sebuah kamar kos. Di lokasi itu ditemukan uang tunai Rp1,8 juta. Polisi juga menyita timbangan digital. Satu telepon genggam kembali diamankan.

Tim kembali bergerak menuju sebuah rumah. Lokasi berada di Desa Semunai. Penggeledahan kembali membuahkan hasil.

Polisi menemukan 24 butir diduga pil ekstasi. Enam paket diduga sabu ikut disita. Timbangan digital kembali ditemukan.

Jumlah barang bukti terus bertambah. Polisi menghitung seluruh temuan dari setiap lokasi. Nilainya jauh lebih besar dibanding penangkapan awal.

"Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan 27,72 gram diduga sabu dan 48 butir diduga pil ekstasi," ujar Fahrian.

Penyidik lalu mendalami asal barang haram tersebut. Pemeriksaan mengarah kepada seorang pemasok. Identitasnya berinisial B.

AAM mengaku memperoleh pasokan narkotika dari pria tersebut. Polisi langsung menetapkannya sebagai DPO. Pengejaran masih terus berlangsung.

Pemeriksaan juga mencakup tes urine. Hasilnya menunjukkan AAM positif metamfetamin dan amfetamin. FSA positif amfetamin.

Ketiga tersangka kini menjalani penahanan. Penyidikan berlangsung di Polsek Pinggir. Berkas perkara terus dilengkapi.

Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman menanti sesuai proses hukum. Penyidik masih mengembangkan jaringan tersebut.

Fahrian Saleh Siregar menegaskan pengungkapan itu menjadi bagian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

"Informasi warga sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110," kata Fahrian. 

Kasus ini memperlihatkan satu penangkapan dapat membuka jaringan lebih besar. Barang bukti ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Polisi kini memburu pemasok utama agar mata rantai peredaran narkotika segera terputus.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved