• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2026 19:58:43 WIB
Cetak
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
Pasangan pengedar narkoba diamankan di sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Kelurahan Balai Raja. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka tabir jaringan narkotika di Bengkalis. Polisi bergerak cepat sejak Selasa, 7 Juli 2026. Pengembangan berujung pada penangkapan tiga tersangka dalam waktu singkat.

Kasus itu bermula dari informasi warga Desa Semunai. Laporan menyebut dugaan transaksi narkotika sedang berlangsung. Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan.

Operasi pertama berlangsung pukul 00.18 WIB. Polisi menghentikan seorang pria berinisial FSA, 21 tahun. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa barang bukti langsung ditemukan saat pemeriksaan. Polisi menyita empat butir yang diduga pil ekstasi. Satu telepon genggam ikut diamankan.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita empat butir diduga pil ekstasi serta satu telepon genggam," kata Fahrian, Selasa, 7 Juli 2026.

Pemeriksaan langsung berlanjut. FSA mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang perempuan. Pengakuan itu menjadi pintu pengembangan berikutnya.

Hanya berselang sekitar tiga puluh menit, polisi bergerak lagi. Tim mendatangi sebuah hotel di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir. Lokasi berada di Kelurahan Balai Raja.

Di kamar hotel itu, polisi menangkap ANS, 19 tahun. Polisi juga mengamankan kekasihnya, AAM, 19 tahun. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penggeledahan kamar menghasilkan banyak barang bukti. Polisi menemukan 20 butir yang diduga pil ekstasi. Dua paket diduga sabu ikut diamankan.

Petugas juga menyita dua sendok pipet. Satu gunting ditemukan di lokasi. Telepon genggam serta sepeda motor ikut diamankan.

Perjalanan belum berhenti. Polisi kembali melakukan pengembangan. Sasaran berikutnya adalah sebuah kamar kos. Di lokasi itu ditemukan uang tunai Rp1,8 juta. Polisi juga menyita timbangan digital. Satu telepon genggam kembali diamankan.

Tim kembali bergerak menuju sebuah rumah. Lokasi berada di Desa Semunai. Penggeledahan kembali membuahkan hasil.

Polisi menemukan 24 butir diduga pil ekstasi. Enam paket diduga sabu ikut disita. Timbangan digital kembali ditemukan.

Jumlah barang bukti terus bertambah. Polisi menghitung seluruh temuan dari setiap lokasi. Nilainya jauh lebih besar dibanding penangkapan awal.

"Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi mengamankan 27,72 gram diduga sabu dan 48 butir diduga pil ekstasi," ujar Fahrian.

Penyidik lalu mendalami asal barang haram tersebut. Pemeriksaan mengarah kepada seorang pemasok. Identitasnya berinisial B.

AAM mengaku memperoleh pasokan narkotika dari pria tersebut. Polisi langsung menetapkannya sebagai DPO. Pengejaran masih terus berlangsung.

Pemeriksaan juga mencakup tes urine. Hasilnya menunjukkan AAM positif metamfetamin dan amfetamin. FSA positif amfetamin.

Ketiga tersangka kini menjalani penahanan. Penyidikan berlangsung di Polsek Pinggir. Berkas perkara terus dilengkapi.

Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman menanti sesuai proses hukum. Penyidik masih mengembangkan jaringan tersebut.

Fahrian Saleh Siregar menegaskan pengungkapan itu menjadi bagian Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

"Informasi warga sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110," kata Fahrian. 

Kasus ini memperlihatkan satu penangkapan dapat membuka jaringan lebih besar. Barang bukti ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Polisi kini memburu pemasok utama agar mata rantai peredaran narkotika segera terputus.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:52:13 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Resmi Berstatus Terpidana, Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:48:01 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru me.

Hukrim

KPK Bongkar Lagi Jejak Kuansing, Kini Balai Datuk Panglimo Dalam Digeledah

Senin, 06 Juli 2026 - 19:44:59 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten.

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Rumah Pejabat Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing

Senin, 06 Juli 2026 - 19:40:40 WIB

BEDELAU.COM --Pasca ditetapkannya Bupati Kuantan Sin.

Hukrim

Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan, Ini Keterangan Kepolisian

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:02:51 WIB

BEDELAU.COM --Seorang warga meninggal dunia di areal.

Hukrim

Kasus OTT Kuansing Melebar, KPK Dalami Dugaan Suap Pelepasan 3.800 Hektare Hutan

Ahad, 05 Juli 2026 - 19:57:30 WIB

BEDELAU.COM --Kasus operasi tangkap tangan yang menj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung
07 Juli 2026
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
07 Juli 2026
Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras
07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby
07 Juli 2026
Resmi Berstatus Terpidana, Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan
07 Juli 2026
Bus Pelangi Hantam Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Penumpang Tewas
07 Juli 2026
Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan, Kini Jalan Melati Pekanbaru Diperbaiki Wako Agung
07 Juli 2026
Wako Pekanbaru Tunjuk Masykur Tarmizi jadi Plh Sekda
06 Juli 2026
Dua Kapal Roro Rusak, Antrean Bengkalis–Pakning Mengular hingga Lebih 8 Jam
06 Juli 2026
Kapolda Riau Jenguk Sekretaris PMII yang Diduga Dikeroyok Pria Bersenpi
06 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 2 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
  • 3 Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menag
  • 4 Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat
  • 5 Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
  • 6 Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved