• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Opini

Dosen Fakultas Hukum Unilak Laksanakan Penyuluhan Hukum tentang Peralihan Hak Waris Tanah

Redaksi

Senin, 07 Juni 2021 23:20:25 WIB
Cetak
Dosen Fakultas Hukum Unilak Laksanakan Penyuluhan Hukum tentang Peralihan Hak Waris Tanah

BEDELAU.COM --Hukum waris di Indonesia sampai saat ini bersifat pluralistik karena penerapannya di masyarakat cukup beragam. Sebagian masyarakat ada yang tunduk kepada hukum waris Islam, namun ada juga menerapkan hukum waris adat dan hukum waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Praktik peralihan hak waris atas tanah di masyarakat tidak jarang menimbulkan perselisihan di antara ahli waris bahkan ada yang terpaksa harus diselesaikan melalui pengadilan.

Untuk menguatkan pemahaman hukum di masyarakat tentang peralihan hak waris atas tanah maka tim dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. sebagai ketua bersama Handana, S.H., M.H. sebagai anggota telah melaksanakan kewajiban tri dharma perguruan tinggi di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada 3/06/2021 di Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru dalam bentuk penyuluhan hukum terkait peralihan hak waris atas tanah tersebut.

Handana menuturkan "metode pelaksanaan PKM dalam bentuk ceramah, setelahnya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Materi penyuluhan hukum sebelumnya telah disepakati bersama mitra kegiatan. Sejalan dengan itu maka ditentukan tema, yaitu "Peningkatan Pemahaman tentang Peralihan Hak Waris Tanah di Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru”. Tutur Handana.

"Pelaksanaan penyuluhan hukum tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dilaksanakan di Masjid Nur Illahi diikuti peserta sebanyak 17 orang merupakan masyarakat di Kelurahan Sekip .Turut hadir dalan acara Ketua RW dan Ketua RT setempat.” Pungkas Handana.

"Pada saat bersamaan kegiatan PKM ini berkalaborasi dengan tim PKM dari Fakultas Hukum Unilak juga, yaitu Tim Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., MKn. bersama timnya yang memberikan penyuluhan hukum tentang risiko hukum perkawinan siri."Ujar Handana.

Ketua RW setempat Agus Faisal mengapresiasi kegiatan PKM ini. “Terima kasih kepada tim Dosen Fakultas Hukum Unilak yang turun ke masyarakat memberikan penyuluhan. Setelah menyimak materi penyuluhan yang disampaikan tim Dosen Fakultas Hukum Unilak, setidaknya telah memberikan konstribusi kepada peningkatan pemahaman hukum sesuai materi yang sampaikan oleh dua tim sekaligus. Ujarnya.

Setelah pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini diadakan sesi foto bersama antara pemateri dengan peserta. (LD)


 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Opini

Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi

Jumat, 14 November 2025 - 19:28:31 WIB

Saya sebenarnya hanyalah seorang guru muda. Jika dibandingkan dengan .

Opini

“Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Selasa, 11 November 2025 - 20:48:31 WIB

“Beliau yang berpantun kini terdiam tidak mampu lagi menuntun, k.

Opini

Ketika Dahan Rapuh Mengira Dirinya Kokoh

Jumat, 07 November 2025 - 19:14:09 WIB

Ada masa dalam hidup ketika kita merasa telah tumbuh lebih tinggi dari yang lain, padahal.

Opini

Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia

Sabtu, 01 November 2025 - 19:24:08 WIB

Latar Belakang Masalah.

Opini

Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:38:45 WIB

Tanggal 22 Oktober 2025 menjadi hari yang berkesan b.

Opini

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

Ahad, 20 Juli 2025 - 20:18:09 WIB

BEDELAU.COM --Ketika para mahasiswa turun langsung k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved