• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Koalisi Profesi Nakes Sampaikan 8 Seruan untuk Jokowi soal Penanganan Covid-19

Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021 17:43:50 WIB
Cetak
Koalisi Profesi Nakes Sampaikan 8 Seruan untuk Jokowi soal Penanganan Covid-19

BEDELAU.COM --Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) Lawan Covid-19 menyampaikan delapan poin seruan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal penanganan pandemi Covid-19. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76 dan mengingat penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Kami merasa prihatin dengan kondisi dan penanganan Covid-19 saat ini," demikian bunyi pernyataan KoMPAK yang dibacakan Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi dalam konferensi pers, Rabu, 18 Agustus 2021.

Keprihatinan itu berdasarkan jumlah kasus positif, angka kematian, hingga positivity rate Covid-19 yang masih tinggi. Begitu pula banyaknya tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19. Di sisi lain, pelaksanaan testing, tracing, dan treatment belum maksimal, serta capaian vaksinasi Covid-19 masih rendah dan jauh dari target yang ditetapkan pemerintah.

Pertama, KoMPAK meminta Presiden Jokowi membuat sebuah platform penanganan pandemi yang terpusat yang dikendalikan langsung oleh Presiden. KoMPAK meminta agar pendanaan Anggaran Pendanaan dan Belanja Negara (APBN) diprioritaskan kepada masalah kesehatan dan dampak langsung yang timbul akibat Covid-19, dengan mengacu kepada undang-undang yang berlaku.

"Penanganan pandemi harus dikembalikan kepada tatanan sistem kesehatan," kata Emi.

Kedua, KoMPAK meminta Presiden Jokowi segera menyusun dan menetapkan roadmap penanganan pandemi Covid-19. KoMPAK menyatakan pandemi merupakan masalah global, sehingga standar penanganannya juga harus mengikuti standar global.

KoMPAK mengingatkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan enam indikator penanganan Covid-19, yakni transmisi komunitas, angka kasus baru, angka kasus yang dirawat di rumah sakit, angka kematian, kapasitas respons, dan treatment. Menurut KoMPAK, indikator tersebut harus menjadi perhatian.

"Dan tak boleh ada yang dihilangkan sebagai alat ukur penanganan pandemi," ujar Emi. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan sementara angka kematian dalam indikator penilaian PPKM level 4 dengan alasan data tersebut tidak update dan hendak diperbaiki terlebih dulu.

Ketiga, KoMPAK meminta Presiden mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional yang efektif. Pemerintah, kata KoMPAK, harus bekerja keras untuk memastikan ketersediaan vaksin, distribusi vaksin, dan pelaksanaan vaksinasi agar berjalan dengan baik mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang ada.

Keempat, meminta Presiden Jokowi memperkuat pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) mengacu kepada standar global yang telah ditetapkan WHO. KoMPAK menilai inkonsistensi pelaksanaan 3T sesuai standar menjadi penyebab masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Pelaksanaan 3T ini disebut menjadi kunci pengendalian pandemi sehingga harus dilakukan dengan baik, benar, komprehensif, dan jujur.

Kelima, meminta Presiden Jokowi agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik masalah perlindungan dalam pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif), maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan. KoMPAK juga meminta agar insentif nakes diberikan secara proporsional dan tepat waktu dengan mekanisme dan prosedur administrasi yang lebih sederhana, baik di pusat maupun daerah.

Keenam, meminta Presiden Jokowi agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Yakni termasuk untuk memperkuat program 3T guna percepatan penanganan pandemi Covid-19. KoMPAK meminta alokasi anggaran harus proporsional baik untuk upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM).

Ketujuh, meminta Presiden Jokowi memperkuat ketahanan sistem kesehatan. KoMPAK menyatakan, pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan.

"Pembangunan kesehatan harus diprioritaskan pada pembangunan sektor hulu yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan memberdayakan peran serta masyarakat," ujar Emi.

Kedelapan, KoMPAK meminta Presiden Jokowi memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alat kesehatan, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya.

KoMPAK menyatakan jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat sejak pemantauan isolasi mandiri atau isolasi terpusat, RS lapangan/darurat, RS rujukan Covid-19 dengan sistem komunikasi dan informasi yang terpadu serta sistem pelaporan data yang akurat dan realtime sehingga dapat dijadikan dasar penentuan kebijakan.

Edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan isoman juga dinilai harus diperkuat untuk mencegah perburukan penyakit dan mengetahui tanda-tanda kapan harus segera ke rumah sakit.

Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) Lawan Covid-19 ini terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia, PP IBI, PP Ikatan Apoteker Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Kemudian Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (Kestraki), Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Gabungan Pengusaha Jamu, dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

 

 

Sumber: [tempo.co]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved