• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 710 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tambak Udang tanpa Izin di Bantan, Ketua PAC PP Bantan Angkat Bicara

Redaksi

Ahad, 29 Agustus 2021 22:03:33 WIB
Cetak
Tambak Udang tanpa Izin di Bantan, Ketua PAC PP Bantan Angkat Bicara
Faisal Rabyn Lesnussa alias Robi.

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Terkait perizinan lingkungan ratusan hektar usaha tambak udang di Kecamatan Bantan, yang tanpa dipenuhi pengusaha setempat. Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Faisal Rabyn Lesnussa, Minggu (29/8/2021) angkat bicara.

Rabyn Lesnussa mengatakan, diharapkan seluruh pengusaha tunduk terhadap aturan pemerintah pusat, terkait dengan perizinan usaha tambak udang, yang hari ini menjadi sektor penopang ekonomi di Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha yang sudah mendirikan usaha tambak udang, agar mengurus perizinannya. Kemudian masalah izin ini diharapkan juga melibatkan pemuda. Kemudian juga melibatkan pemuda setempat sebagai tenaga kerja lokal,”ujar Rabyn Lesnussa.

Pria akrab disapa Roby ini berpendapat, jika usaha-usaha tambak udang jenis Vanname tersebut merupakan usaha tambak udang intensif dan bisa memberikan kontribusi besar bagi Bengkalis, maupun secara nasional. Sehingga perlu adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat dan pemuda tempatan.

Selain itu juga, sambungnya, usaha budidaya udang hari ini adalah usaha yang harus menjaga aspek lingkungan, terutama limbahnya. Karena, limbah yang menjadi aspek lingkungan sebelum dibuang harus diolah lebih dulu atau diendapkan dan limbah jauh dari lokasi alam hayati yang masih terjaga dengan baik di Pulau Bengkalis.

“Saya melihat hari ini dan membaca perkembangan di media cetak dan online. Dari ratusan tambak udang, baru lima usaha yang sudah mengantongi izin daya dukung lingkungan, sisanya masih belum memenuhi kriteria usaha yang baik,”urainya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Arman AA melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Zulkifli, saat diwawancarai media ini dikantor DLH Bengkalis, Jalan Pertanian-Bengkalis,  mengaku, Usaha tambak udang vanname yang masuk dalam program penguatan ekonomi masyarakat dikawasan pesisir ini, kenyataan belum memenuhi prosedural daya dukung lingkungan.

Ini diakui Zulkifli dikarenakan, banyak usaha tambak udang beroperasi dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sehingga, terbentur dengan perizinan serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL.

“Dari 11 usaha tambak udang berbadan hukum,baik Perseroan Terbatas (PT) dan CV baru 5 usaha yang memenuhi dokumen UKL-UPL. Satu usaha di Pulau Bengkalis dan 4 usaha di Kecamatan Rupat,”kata Zulkifli.

Lima usaha yang mengantongo dokumen perizinan tersebut diantaranya, sambung Zulkifli, PT Marindo Utama Lestari di Kecamatan Rupat seluas 47 hektare (ha) berupa rekomendasi UKL-UPL, tahun 2019.

Kemudian, PT Pulau Rupat Indah seluas 44,6 hektare (ha) di Rupat melalui rekomendasi UKL-UPL Tahun 2019. PT Vanamei Rupat Abadi di Rupat seluas 20 hektare (ha) melalui rekomendasi UKL-UPL dan DPMPSP, tertanggal 30 Desember 2019.

Selanjutnya, Budidaya Tambak Udang Penanggungjawab Supono/Sie Beng di luas lahan 1,99 hektare di Kecamatan Bantan Tahun 2018 mengantongo dokumen UKL-UPL. Kemudian lagi, PT Tambak Libu Sagara seluas 27 hektare (ha) dokumen UKL-UPL di Kecamatan Rupat di Tahun 2020.

“Kalau yang berizin, kita berkewajiban melakukan pengawasan. Kalau yang memiliki izin, maka domainnya dinas terkait perizinan. Kalau yang memiliki izin melakukan kesalahan maka kita DLH bisa memberikan sanksi, berupa teguran secara lisan dan tulisan,”ucap Zulkifli baru-baru ini.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

Daerah

Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis

Selasa, 09 September 2025 - 17:57:10 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan

Selasa, 09 September 2025 - 17:46:56 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baka.

Daerah

Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno

Senin, 08 September 2025 - 15:45:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.

Daerah

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi

Senin, 08 September 2025 - 15:43:08 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 5 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 6 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki
  • 7 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved