Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Anaknya Diduga Perkosa Gadis Dibawah Umur, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Minta Berdamai
BEDELAU.COM --
Oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisia ES dikabarkan meminta berdamai dengan pihak korban, lantaran anaknya diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial A (15).
Keluarga korban mengaku didatangi pihak terlapor untuk berdamai setelah pihaknya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.
Ayah korban mengaku pihaknya tidak menerima keinginan damai setelah apa yang dilakukan anak oknum anggota DPRD Pekanbaru terhadap anaknya.
"Mereka datang setelah kami melapor ke polisi. Setelah datang banyak mintanya, namun intinya mereka minta damai, ya saya tidak terima, karena anak saya sudah cacat seumur hidup," ujarnya, Senin (22/11/2021).
Keluarga pelaku mendatangi rumah korban namun karena sakit hati keluarga korban menolak mentah-mentah permintaan damai tersebut.
"Sebelum lapor saya yang datang ke sana, tapi tidak direspon, sakitlah omongannya. Namun setelah saya lapor ke polisi, mereka datang ke rumah saya minta damai," ungkapnya.
Ia mengatakan, penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi di rumah orang tua pelaku AR yang merupakan oknum anggota DPRD Pekanbaru.
Pengacara korban, Dedy Harianto Lubis menilai penolakan permintaan damai setelah pihak keluarga korban ditolak sebelum membuat laporan polisi. Bahkan, saat itu korban dan keluarga minta diselesaikan kekeluargaan.
"Setelah kejadian, jauh sebelum laporan itu keluarga korban sudah datang ke rumah si pelaku. Ya mau diselesaikan kekeluargaan, tapi ditolak sama keluarga anggota DPRD ini," katanya.
Dedy berharap polisi secara profesional mengusut kasus tersebut. Tidak pandang bulu walau pelaku adalah anak anggota DPRD Pekanbaru.
"Kita berharap polisi mengusut kasus ini. Bagaimanapun korban ini anak di bawah umur. Ini kan jelas pidana," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








