• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

KPK Gelar Rakor Aparat Penegak Hukum di Mapolda Riau, 3 Hal Poin Penting yang Disampaikan Menko Polhukam RI

Redaksi

Senin, 06 Desember 2021 20:46:43 WIB
Cetak
KPK Gelar Rakor Aparat Penegak Hukum di Mapolda Riau, 3 Hal Poin Penting yang Disampaikan Menko Polhukam RI

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polda Riau menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (RKAPH), dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.

Acara yang ditaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut dan digelar di Aula Tribrata Polda pada Senin (6/12/2021) tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djoko Poerwanto, Auditor Utama Investigasi BPK RI Herry Soebowo, SE., MPM, Deputi Kepala BPKP Bid Investigasi Agustina Arumsari, Ak., MH, Direktur Penyidikan KPK RI Brigjen Pol. Setyo Budiyanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK Muhammad Novan, SH.,MH, Wakajati Riau, Kepala BPK Perwakilan Prov Riau Fauqi Ahmad Kharir, Ak, Kepala Perwakila BPK Prov Riau Widhi Widayat, SE., M.SI., CFSA.,CA, Kepala Inspektorat Prov Riau Sigit Juli Hendrawan, SE., Ak., MM.,CRMP, dan para Direktur Reserse serta Kapolres jajaran.

Kegiatan tersebut merupakan serangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. Di Indonesia sendiri hanya dilaksanakan di 5 lokasi Diantaranya Sulawesi Tenggara (Kendiri), Banjar Masin, Pekanbaru, NTT dan Jakarta.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyampaikan terima kasih kepada KPK yang mengadakan diskusi panel untuk mensinergikan aparat penegak hukum.

"Sebagai tuan rumah saya berterima kasih atas diskusi ini. Saya ingin apa yang didiskusikan bisa dioperasionalkan dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Agung usai kegiatan berlangsung.

Agung meyakini, kegiatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, bukan hal yang baru. Untuk itu sinergritas antara aparat penegak hukum harus terjalin dengan baik dan benar dalam penegakan hukum terkait korupsi.

"Penegak hukum bukan lagi memulai, tetapi sudah masuk pada tahapan yang lebih tinggi. Artinya, para penegak hukum sudah ahli dalam menegakkan hukum, bukan hanya pada penerapan pasal-pasal dalam undang-undang korupsi. Tetapi, juga penerapan terhadap pencucian uangnya dari hasil korupsi. Rasanya sinergi ini akan mewujudkan akan membawakan hasil, dan tujuan kita adalah bagaimana uang negara tidak berkurang akibat dari tindak pidana korupsi. Karena uang itu adalah milik masyarakat," kata Agung.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hari ini dilakukan rapat koordinasi di Polda Riau dengan mengundang Menko Polhukam, Mahfud MD, sebagai pemateri di bidang hukum.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam tiga hal, yaitu pertama menyatukan visi, kedua membangun dan kemudian berbagi peran dan fungsi dalam pemberantasan korupsi, dan ketiga berbagi kelebihan dan kelemahan masing-masing untuk kita satukan dalam satu gerak yang sama," kata Nurul.

Menko Polhukam dihadirkan dalam rapat koordinasi ini supaya memadukan semua pihak penegak hukum untuk menyatukan tekad, menyatukan komitmen dan dedikasi dalam pemberantasan korupsi.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk melawan korupsi.

"Pemerintahan di era reformasi ini di bangun sebagai pemerintahan anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme. Nah, di bidang penegakan hukum korupsi kita meganut teori dasar bahwa pembangunan hukum untuk melawan korupsi itu ada tiga," kata Mahfud.

Ia merincikan, Pertama, pembangunan materi hukum pihaknya sudah membuat hampir semua undang-undang yang melarang dan megancam berat hukuman korupsi.

Kedua, pembangunan struktur hukum pihaknya sudah membuat semua lembaga dengan kewenangan yang kuat. Pengadilan disatuatapkan agar tidak diintervensi kepuasannya untuk menegakkan hukum.

Ketiga, mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semuanya itu dibuat untuk membersihkan negara dari tindak-tindak korupsi, baik itu korupsi uang maupun korupsi politik maupun korupsi kebijakan," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan bahwa sekarang ini yang belum banyak dapat perhatian itu, yakni pembangunan wilayah hukum. Pada Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, adalah bagaimana membangun budaya anti korupsi, dan tidak membiarkan tumbuhnya budaya korupsi.

"Kita jangan membangun pemberantasan korupsi itu hanya membuat orang takut pada aturan hukum. Karena aturan hukum itu bisa diperjualbelikan. Anda punya kenalan bisa bayar, mungkin perkara lenyap. Nah, itu masih sering terjadi," ungkap Mahfud.

Oleh sebab itu, sambung dia, budaya anti korupsi itu harus dibangun juga bukan hanya orang takut pada hukum, tetapi juga takut kepada aturan-aturan di luar hukum tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing, yang melarang seseorang untuk korupsi.

"Budaya anti korupsi harus dibangun melalui pemahaman dan penghayatan yang luntur terhadap pancasila, bukan hanya sebagai hukum yang di dasar negara, tetapi yang di luar hukum banyak juga ajaran pancasila yaitu ajaran moral, kebersamaan, gotong royong, pemersatu dan sebagainya. Itu belum ada hukumnya, tapi itu bisa menjadi dasar untuk membangun budaya anti korupsi," tutup Mahfud.

Untuk diketahui, KPK mengadakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021.

Tema yang diusung pada peringatan Hakordia 2021 adalah "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Melalui tema tersebut, KPK ingin mendorong seluruh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia 2021.

KPK menyiapkan rangkaian kegiatan di beberapa daerah dan puncak kegiatan Hakordia akan digelar di Jakarta pada 9 Desember 2021.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”

Senin, 02 Maret 2026 - 12:41:00 WIB

KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:41:21 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.

Pemerintahan

Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang

Senin, 16 Februari 2026 - 07:37:20 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved