• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Ingin Nikahi Kekasih Jadi Alasan Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Inhu

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 23:23:34 WIB
Cetak
Ingin Nikahi Kekasih Jadi Alasan Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Inhu

INHU, BEDELAU.COM --Dua pelaku tindak pidana pecah kaca berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Palembang, Sumatera Selatan.

Dua pelaku tersebut berinisial FA (31) dan HW (42). Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku FA nekat melancarkan aksi pecah kaca untuk kebutuhan menikahi kekasihnya.

"Benar dua pelaku FA dan HW diamankan di Sumsel oleh Tim Opsnal Polres Inhu dan Jatanras Polda Sumsel. Dari pecah kaca tersebut, dua pelaku berhasil melarikan uang Rp303 juta," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, Jumat (28/1/2022).

Diterangkan Alponso, kejadian pecah kaca berawal, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 10.45 Wib saat korban Andri (26) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat baru selesai mengambil uang di Bank BRI Rengat Rp303 juta.

"Uang tersebut dibungkus korban didalam kantong plastik hitam dan menyimpannya dilantai belakang tempat duduk sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport BM 1628 BR," ungkap mantan Koorspi Polda Riau itu.

Diduga para pelaku sudah mengintai, korban berhenti di warung Simpang Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan dan korban memarkirkan mobilnya dihalaman warung tersebut.

"Disana para pelaku ini beraksi memecahkan kaca mobil bagian tengah korban dan langsung melarikan uang Rp303 juta tersebut," terangnya lagi.

Setelah sarapan, korban menuju mobilnya. Kaget bukan kepayang, korban melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.

Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami.

"Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi. Namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel," sambungnya lagi.

Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat (21/1/2022) tiba di Palembang, Sumsel. Mereka langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus itu. Kedua tim menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi.

Kemudian pada Minggu (24/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi salah satu pelaku HW tengah berada dirumah temannya. Tak ingin buang waktu petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan kasus, dan berhasil menggerebek rumah pelaku FA sekitar pukul 16.00 Wib dihari yang sama. Saat penggerebekan, pelaku FA sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.

Selain dua pelaku, sejumlah barang bukti terkait tindak pidana pencurian juga disita. Dari tangan HW diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil. 

Ada juga satu unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil curat Rp 44 juta, satu buah kalung emas dan satu buah gelang emas yang dibeli dari hasil curat. Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dan satu kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Sedangkan dari tangan FA, diamankan satu unit sepeda motor merek Vario tanpa plat nopol yang dibelinya dari hasil pencurian, satu unit handphone android merek Samsung Duos, satu buah gelang emas yang dibelinya, dan beberapa lembar kartu ATM.

Sebagian uang hasil pencurian itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved