• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Ingin Nikahi Kekasih Jadi Alasan Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Inhu

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 23:23:34 WIB
Cetak
Ingin Nikahi Kekasih Jadi Alasan Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Inhu

INHU, BEDELAU.COM --Dua pelaku tindak pidana pecah kaca berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Palembang, Sumatera Selatan.

Dua pelaku tersebut berinisial FA (31) dan HW (42). Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku FA nekat melancarkan aksi pecah kaca untuk kebutuhan menikahi kekasihnya.

"Benar dua pelaku FA dan HW diamankan di Sumsel oleh Tim Opsnal Polres Inhu dan Jatanras Polda Sumsel. Dari pecah kaca tersebut, dua pelaku berhasil melarikan uang Rp303 juta," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, Jumat (28/1/2022).

Diterangkan Alponso, kejadian pecah kaca berawal, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 10.45 Wib saat korban Andri (26) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat baru selesai mengambil uang di Bank BRI Rengat Rp303 juta.

"Uang tersebut dibungkus korban didalam kantong plastik hitam dan menyimpannya dilantai belakang tempat duduk sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport BM 1628 BR," ungkap mantan Koorspi Polda Riau itu.

Diduga para pelaku sudah mengintai, korban berhenti di warung Simpang Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan dan korban memarkirkan mobilnya dihalaman warung tersebut.

"Disana para pelaku ini beraksi memecahkan kaca mobil bagian tengah korban dan langsung melarikan uang Rp303 juta tersebut," terangnya lagi.

Setelah sarapan, korban menuju mobilnya. Kaget bukan kepayang, korban melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.

Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami.

"Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi. Namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel," sambungnya lagi.

Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat (21/1/2022) tiba di Palembang, Sumsel. Mereka langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus itu. Kedua tim menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi.

Kemudian pada Minggu (24/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi salah satu pelaku HW tengah berada dirumah temannya. Tak ingin buang waktu petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan kasus, dan berhasil menggerebek rumah pelaku FA sekitar pukul 16.00 Wib dihari yang sama. Saat penggerebekan, pelaku FA sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.

Selain dua pelaku, sejumlah barang bukti terkait tindak pidana pencurian juga disita. Dari tangan HW diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil. 

Ada juga satu unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil curat Rp 44 juta, satu buah kalung emas dan satu buah gelang emas yang dibeli dari hasil curat. Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dan satu kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Sedangkan dari tangan FA, diamankan satu unit sepeda motor merek Vario tanpa plat nopol yang dibelinya dari hasil pencurian, satu unit handphone android merek Samsung Duos, satu buah gelang emas yang dibelinya, dan beberapa lembar kartu ATM.

Sebagian uang hasil pencurian itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved