• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 845 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 976 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Ingin Nikahi Kekasih Jadi Alasan Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Inhu

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 23:23:34 WIB
Cetak
Ingin Nikahi Kekasih Jadi Alasan Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Inhu

INHU, BEDELAU.COM --Dua pelaku tindak pidana pecah kaca berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu (Inhu) di Palembang, Sumatera Selatan.

Dua pelaku tersebut berinisial FA (31) dan HW (42). Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku FA nekat melancarkan aksi pecah kaca untuk kebutuhan menikahi kekasihnya.

"Benar dua pelaku FA dan HW diamankan di Sumsel oleh Tim Opsnal Polres Inhu dan Jatanras Polda Sumsel. Dari pecah kaca tersebut, dua pelaku berhasil melarikan uang Rp303 juta," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, Jumat (28/1/2022).

Diterangkan Alponso, kejadian pecah kaca berawal, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 10.45 Wib saat korban Andri (26) warga Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat baru selesai mengambil uang di Bank BRI Rengat Rp303 juta.

"Uang tersebut dibungkus korban didalam kantong plastik hitam dan menyimpannya dilantai belakang tempat duduk sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport BM 1628 BR," ungkap mantan Koorspi Polda Riau itu.

Diduga para pelaku sudah mengintai, korban berhenti di warung Simpang Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat untuk sarapan dan korban memarkirkan mobilnya dihalaman warung tersebut.

"Disana para pelaku ini beraksi memecahkan kaca mobil bagian tengah korban dan langsung melarikan uang Rp303 juta tersebut," terangnya lagi.

Setelah sarapan, korban menuju mobilnya. Kaget bukan kepayang, korban melihat kaca mobil bagian tengah telah pecah, bertambah syok ketika mengetahui kantong plastik berisi uang telah raib.

Korban langsung ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami.

"Memang untuk mengungkap kasus pecah kaca seperti ini butuh keprofesionalan cukup tinggi. Namun berkat kegigihan Kasat Reskrim Polres Inhu dalam mengungkap kasus ini, akhirnya tim bisa mengendus jejak pelaku yang mengarah ke Provinsi Sumsel," sambungnya lagi.

Tim Buser Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, Jumat (21/1/2022) tiba di Palembang, Sumsel. Mereka langsung berkoordinasi dengan tim Jatanras Polda Sumsel terkait kasus itu. Kedua tim menyusun strategi pengungkapan termasuk memperhitungkan segala kemungkinan terburuk dan resiko yang akan terjadi.

Kemudian pada Minggu (24/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi salah satu pelaku HW tengah berada dirumah temannya. Tak ingin buang waktu petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan kasus, dan berhasil menggerebek rumah pelaku FA sekitar pukul 16.00 Wib dihari yang sama. Saat penggerebekan, pelaku FA sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.

Selain dua pelaku, sejumlah barang bukti terkait tindak pidana pencurian juga disita. Dari tangan HW diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR tanpa plat nopol yang digunakan untuk melakukan tindak pidana pecah kaca mobil. 

Ada juga satu unit handphone android merek Xiaomi C9, uang sisa hasil curat Rp 44 juta, satu buah kalung emas dan satu buah gelang emas yang dibeli dari hasil curat. Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dan satu kunci leter T yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Sedangkan dari tangan FA, diamankan satu unit sepeda motor merek Vario tanpa plat nopol yang dibelinya dari hasil pencurian, satu unit handphone android merek Samsung Duos, satu buah gelang emas yang dibelinya, dan beberapa lembar kartu ATM.

Sebagian uang hasil pencurian itu digunakan FA untuk keperluan menikah, karena FA berencana akan menikah Minggu depan.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
23 Oktober 2025
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved