• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Korbannya Anggota PWI, Panitia USP Insani Kelapapati Bengkalis Batalkan Pemenang Undian Sepihak

Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 20:43:47 WIB
Cetak
Korbannya Anggota PWI, Panitia USP Insani Kelapapati Bengkalis Batalkan Pemenang Undian Sepihak
USP INSANI DESA KELAPAPATI MEMBATALKAN HADIAH PEMENANG GEBYAR USP SECARA SEPIHAK.(FOTO)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Panitia Unit Usaha Simpan Pinjam Insani (USP Insani) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Setiapati, Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis membatalkan pemenang doorprize Gibyar atau hadiah Rabu, (23/3/2022) lalu.

Pembatalan pemenang hadiah dalam Gibyar yang diselenggarakan USP Insani Bumdes Setiapati, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis itu sepihak tanpa keputusan bersama para peserta pemanfaat. 

Pembatalan sepihak itu pun tanpa dasar. Sebab, salah satu pihak keluarga pemenang undian hadir saat cabut undian. Namun, pihak keluarga yang hadir itu, justru mendapatkan jawaban tegas pembatalan. Padahal, peserta pemenang undian Gebyar sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) Covid-19.

Nabila Fitri, pemenang undian Gebyar menyatakan kekecewaannya terhadap panitia Gebyar Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDesa Kelapapati. Pasalnya, ia pun tidak beritahu soal pembatalan undian tersebut, sementara di acara perwakilannya Ishak (keluarga) hadir saat undian dibacakan.

Namun pihak panitia USP Insani dinilai secara sepihak langsung membatalkan  pemanfaat yang telah haknya mendapatkan hadiah utama urut nomor tiga tersebut dengan alasan yang menerima hadiah hanya perwakilan dari pihak keluarga. 

"Saya mewakili undangan kegiatan Gebyar hadiah USP Insani karena saudara saya sedang melaksanakan Isoman Covid-19. Ketika nama Nabila Fitri disebut panitia menerima hadiah, saya langsung maju. Tapi panitia mengatakan tidak sah, sehingga hadiah yang seharusnya menjadi hak saudara saya gagal, "beber Ishak keluarga Nabila Fitri, Jum'at.(25/03/22)

Terpisah senada dikatakan Nabila Fitri bahwa keputusan panitia penyelenggara merupakan keputusan yang tidak masuk akal. Bahkan keputusan tersebut sepihak dengan jelas merugikan peserta pemanfaat yang seharusnya hadiah itu bentuk apresiasi ke pemamfaat. 

“Pemerintah daerah sudah menganjurkan bagi yang terkena Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri (isoman). Sehingga keputusan untuk pengambilan hadiah diwakilkan pihak keluarga,” ungkap Nabila Fitri. 

Menanggapi hal ini, Manager USP Insani Arfan mengatakan, bahwa pembatalan itu dilakukan dikarenakan keputusan bersama panitia melalui Musyawarah Desa (MusDes) bersama Direktur BumDes Setiapati, pengawas dan komisaris sebelum gebyar tersebut digelar.

“Itu sudah keputusan di Musdes. Bersama direktur Bumdes Setiapati dan pengawas. Memang keputusan itu tanpa dihadiri para peserta pemamfaat,”ujarnya.

Sementara itu, Direktur BumDes Setiapati, Rudi mengatakan akan mengevaluasikan kembali, agar tidak terjadi persoalan terhadap pemanfaat ketika digelar gebyar bagi-bagi hadiah. 

"Sebab, maju tidaknya usaha simpan pinjam itu tergantung kepada nasabah lancar tidaknya dalam membayar angsuran, "ungkap dia.

USP Insani berdiri sejak tahun 2012 dengan pemanfaat capai 245 nasabah dan dana bergulir mencapai Rp. 19 Miliar dan Gibyar hadiah utama tahun 2022 Hadiah pertama, Emas nilai Rp. 7, kedua, Sofa nilai Rp. 5 Juta, ketiga Sepeda Gunung, nilai Rp. 2.5 Juta dan HP.

Ketua PWI Kabupaten Bengkalis Adi Putra, S.AP, Sabtu (26/3/2022) kepada media ini mengatakan, apa yang dialami anggota PWI Bengkalis atas nama Nabila Fitri wajar dilepaskan ke publik. Karena yang bersangkutan merasa kecewa sebagai salah satu nasabah tetap di USP Insani.

“Ya, korban sudah menceritakan ke kita. Kita tunggu yang bersangkutan pulih kesehatan dari Isoma. Yang sudah memasuki kurang lebih 1 minggu. Kita sarankan nantinya, yang bersangkutan Ibu Nabila Fitri membuat pengaduan resmi ke PWI dan LBH PWI, untuk diteruskan dalam bentuk laporan ke Polisi. Jika pengurus USP tidak bertikad baik, namanya nasabah ya seharusnya dijaga nama baiknya,”ujar Adi Putra dengan nada datar.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved