• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dua Kali Berusaha Larikan Diri, Lepaskan Borgol Ditangan

Doorr, Kurir 6 Kg Sabu-Sabu Roboh Ditembak

Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 20:16:09 WIB
Cetak
Doorr, Kurir 6 Kg Sabu-Sabu Roboh Ditembak
Tersangka Adil Fitri (50) dan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram (Kg) yang diamankan.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Dorr, sebutir peluru menembus kaki salah seorang tersanga narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 6 Kilogram (Kg) di Jalan Lintas PT. RPS, Pasir Putih, Kabupaten Kampar. Aidil Fitri (50) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, merupakan DPO jaringan narkotika Internasional.

Aidil yang akrab disapa Idel ini sudah lama menjadi incaran pihak Satuan Reserse Narkoba  Polres Bengkalis. Pasalnya, Aidil selain berprofesi sebagai kontraktor, ternyata punya pekerjaan sampingan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu (si putih).

Bahkan Aidil yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bengkalis ini, sudah berhasil empat kali meloloskan barang haram itu dari Bengkalis ke Pekanbaru. Selain itu, Aidil juga sempat dua kali berusaha melarikan diri, setelah ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Namun, upaya Aidil berhasil digagalkan setelah peluru panas bersarang dibagian salah satu kakinya, Kamis (12/5/2022) lalu. Aidil merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tersangka yang diringkus di bulan Ramadhan 1443 Hijriah lalu. 

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 bungkus sabu-sabu seberat  5 kilogram yang dikemas dalam plastik hitam. Kemudian 9 bungkus paket kecil berisi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 900 gram,  3 unit handhpone, 1 unit sepeda motor, 1 unit speker aktif dan 2 tas milik tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SH, SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando di Mapolres Bengkalis, Rabu (25/5/2022). Menurut IPTU Toni, penangkapan Aidil Fitri seperti cerita di film-film action.

Aidil diburu setelah tim Sat Narkoba Polres Bengkalis membekuk kaki tangannya, Afrizal alias Acik beberapa pekan lalu. Tersangka Afrizal mengaku, jika sabu-sabu yang dimiliknya berasal dari rekannya Aidil Fitri. Berkat keterangan tersebut, Selasa (26/04/22) sekitar pukul 03.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Aidil Fitri dengan sejumlah barang bukti yang ada. 

Lebih lanjut, AKBP Indra menjelaskan, hasil pengembangan setelah Aidil berhasil ditangkap.Sabu-sabu tersebut ternyata pemiliknya adalah  U alias Oyon dan I alias yang bermukim di Kotamadya Pekanbaru.

Dari hasil introgasi dan pengakuan Aidil, hari itu juga tim Satres Narkoba Polres Bengkalis langsung meluncur ke Pekanbaru. Akan tetapi, pada saat melakukan pengembangan Aidil Fitri berusaha melarikan diri dengan merusak borgol, yang masih melingkar pergelangan tangannya. Tepatnya, Rabu (27/04/22) sekitar pukul 06.02 WIB.

Tersangka Aidil berhasil melarikan diri, sehingga Polres Bengkalis terpaksa harus berkoordinasi dengan Subdit I Dirresnarkoba Polda Riau, guna melakukan pengejaran. 

"Dengan kaburnya terangka ini, Sat Narkoba Polres Bengkalis diperbantukan Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pengejaran, "kata AKBP Indra Wijatmiko.

Ditambahkan perwira dua melati emas dipundak ini, selama DPO tersangka Aidil terus diburu, tepat Kamis (12/05/22) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim mendapatkan informasi, jika tersangka sedang berada dalam sebuah Bus asal Lampung. Sehingga tim melakukan mapping (pemetaan) dan penyisiran wilyah seputaran lintas timur sampai wilayah Pasir Putih.

Alhasil, berkat kejelian tim Sat Narkoba. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah bus angkutan umum dari Lampung.  Setelah ditentikan dan memeriksa penumpang Bus, ternyata informasi itu benar, tersangka Aidil Fitri berada di dalam bus tersebut.

"Nah, pada saat akan dibawa ke Bengkalis tesangka masih berusaha melarikan diri. Sehingga tim yang tidak mau kecolongan lagi, mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kaki tersangka,”tegas AKBP Indra Wijatmiko.

Dalam perkara ini,sambungnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ra) 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved