• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 986 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dua Kali Berusaha Larikan Diri, Lepaskan Borgol Ditangan

Doorr, Kurir 6 Kg Sabu-Sabu Roboh Ditembak

Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 20:16:09 WIB
Cetak
Doorr, Kurir 6 Kg Sabu-Sabu Roboh Ditembak
Tersangka Adil Fitri (50) dan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram (Kg) yang diamankan.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Dorr, sebutir peluru menembus kaki salah seorang tersanga narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 6 Kilogram (Kg) di Jalan Lintas PT. RPS, Pasir Putih, Kabupaten Kampar. Aidil Fitri (50) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, merupakan DPO jaringan narkotika Internasional.

Aidil yang akrab disapa Idel ini sudah lama menjadi incaran pihak Satuan Reserse Narkoba  Polres Bengkalis. Pasalnya, Aidil selain berprofesi sebagai kontraktor, ternyata punya pekerjaan sampingan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu (si putih).

Bahkan Aidil yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bengkalis ini, sudah berhasil empat kali meloloskan barang haram itu dari Bengkalis ke Pekanbaru. Selain itu, Aidil juga sempat dua kali berusaha melarikan diri, setelah ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Namun, upaya Aidil berhasil digagalkan setelah peluru panas bersarang dibagian salah satu kakinya, Kamis (12/5/2022) lalu. Aidil merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tersangka yang diringkus di bulan Ramadhan 1443 Hijriah lalu. 

Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 bungkus sabu-sabu seberat  5 kilogram yang dikemas dalam plastik hitam. Kemudian 9 bungkus paket kecil berisi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 900 gram,  3 unit handhpone, 1 unit sepeda motor, 1 unit speker aktif dan 2 tas milik tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SH, SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando di Mapolres Bengkalis, Rabu (25/5/2022). Menurut IPTU Toni, penangkapan Aidil Fitri seperti cerita di film-film action.

Aidil diburu setelah tim Sat Narkoba Polres Bengkalis membekuk kaki tangannya, Afrizal alias Acik beberapa pekan lalu. Tersangka Afrizal mengaku, jika sabu-sabu yang dimiliknya berasal dari rekannya Aidil Fitri. Berkat keterangan tersebut, Selasa (26/04/22) sekitar pukul 03.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Aidil Fitri dengan sejumlah barang bukti yang ada. 

Lebih lanjut, AKBP Indra menjelaskan, hasil pengembangan setelah Aidil berhasil ditangkap.Sabu-sabu tersebut ternyata pemiliknya adalah  U alias Oyon dan I alias yang bermukim di Kotamadya Pekanbaru.

Dari hasil introgasi dan pengakuan Aidil, hari itu juga tim Satres Narkoba Polres Bengkalis langsung meluncur ke Pekanbaru. Akan tetapi, pada saat melakukan pengembangan Aidil Fitri berusaha melarikan diri dengan merusak borgol, yang masih melingkar pergelangan tangannya. Tepatnya, Rabu (27/04/22) sekitar pukul 06.02 WIB.

Tersangka Aidil berhasil melarikan diri, sehingga Polres Bengkalis terpaksa harus berkoordinasi dengan Subdit I Dirresnarkoba Polda Riau, guna melakukan pengejaran. 

"Dengan kaburnya terangka ini, Sat Narkoba Polres Bengkalis diperbantukan Subdit 1 Dirresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pengejaran, "kata AKBP Indra Wijatmiko.

Ditambahkan perwira dua melati emas dipundak ini, selama DPO tersangka Aidil terus diburu, tepat Kamis (12/05/22) sekitar pukul 15.00 WIB. Tim mendapatkan informasi, jika tersangka sedang berada dalam sebuah Bus asal Lampung. Sehingga tim melakukan mapping (pemetaan) dan penyisiran wilyah seputaran lintas timur sampai wilayah Pasir Putih.

Alhasil, berkat kejelian tim Sat Narkoba. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendapat titik terang setelah memberhentikan sebuah bus angkutan umum dari Lampung.  Setelah ditentikan dan memeriksa penumpang Bus, ternyata informasi itu benar, tersangka Aidil Fitri berada di dalam bus tersebut.

"Nah, pada saat akan dibawa ke Bengkalis tesangka masih berusaha melarikan diri. Sehingga tim yang tidak mau kecolongan lagi, mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kaki tersangka,”tegas AKBP Indra Wijatmiko.

Dalam perkara ini,sambungnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ra) 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:30:33 WIB

BEDELAU.COM --Alex Satria nekat mencuri sepeda motor.

Hukrim

Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:22:42 WIB

BEDELAU.COM --Sejarah baru tercatat di jajaran Polre.

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
STQ Ke-XII Ditutup Camat Merbau, Lurah Teluk Belitung Target Raih Juara Umum ke Tiga Kalinya Tahun Ini
28 Oktober 2025
Kebun Pemda Kuansing Porak Poranda Akibat Aktivitas PETI
28 Oktober 2025
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
28 Oktober 2025
Mencuri Demi Pengobatan Anak, Ayah di Pekanbaru Dimaafkan Korban dan Bebas
28 Oktober 2025
Pengangkutan Sampah Mandiri Biang Kerok Tumpukan Sampah di Pekanbaru
28 Oktober 2025
Pertama dalam Sejarah, Polres Inhu Jerat Bandar Sabu Mak Gadi dengan Kasus TPPU Rp5,4 Miliar
28 Oktober 2025
Kasus Meningkat, Pemko Pekanbaru Jalankan Startegi Tanggulangi HIV/AIDS
28 Oktober 2025
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved