• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 852 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir J Usai Sambo Tersangka

Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 20:05:49 WIB
Cetak
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir J Usai Sambo Tersangka

BEDELAU.COM --Penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menyisakan sejumlah hal yang belum terungkap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihak kepolisian menemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan. Salah satunya hilangnya kamera pengawas (CCTV).
 
Listyo menduga masih ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa dalam kasus ini.
 
Lebih lanjut, Listyo meminta tim khusus (Timsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo terkait upaya menghilangkan barang bukti yang menjadi hambatan dalam proses penyidikan.
 
Hal-hal yang belum terungkap itu di antaranya
 
Apakah Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J?

 

Kepolisian sampai saat ini belum menyimpulkan apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan yang menewaskan Brigadir J.
 
"Terkait apakah saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8) malam.
 
Dijelaskan bahwa Ferdy Sambo memiliki peran menyuruh melakukan penembakan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya.
 
Apa Motif Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J?
 
Alasan Ferdy Sambo menyuruh tersangka Bharada RE menembak Brigadir J hingga saat ini juga belum diketahui. Kemudian, motif penembakan juga belum ditemukan hingga saat ini.
 
Kapolri menyatakan tim khusus masih melakukan pendalaman guna mengetahui motif penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia.
 
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat disebut-sebut sebagai awal terjadinya baku tembak.
 
Listyo menyatakan bahwa Timsus tidak menemukan fakta peristiwa tembak menembak dalam kasus ini. "Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," jelas dia.
 
Apakah Ada Pelecehan Seksual sebelum Penembakan?
 
Kepolisian juga belum bisa menyimpulkan pelecehan seksual sebagai pemicu utama terjadinya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
 
"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri. Saat ini belum bisa kita simpulkan," terang Kapolri.
 
Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menilai dugaan pelecehan seksual kecil kemungkinannya. Sebab, Timsus menerapkan Pasal 340 KUHP dalam kasus ini.
 
"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu [pelecehan seksual]," kata Agus.
 
Hingga kini, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Sementara, 3 tersangka lainnya termasuk Irjen Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
 
Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik, terutama setelah keluarga Brigadir J menemukan kejanggalan. Pihak keluarga curiga kematian Brigadir J bukan karena baku tembak, namun ada luka sayatan, lebam, dan jari tangan patah.
 
Kapolri kemudian membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini. Listyo mengatakan tim tersebut dibentuk untuk menjawab keraguan publik atas penanganan kasus itu. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional.
 
Tak hanya itu, autopsi ulang pun kembali dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
 
 
 
Sumber: [cnnindonesia.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved