• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 871 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Riri Aprilia Dilaporkan UU ITE, Kuasa Hukum Ancam Usut Balik Jika Tidak Terbukti

Redaksi

Kamis, 29 September 2022 22:16:03 WIB
Cetak
Riri Aprilia Dilaporkan UU ITE, Kuasa Hukum Ancam Usut Balik Jika Tidak Terbukti

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Riri Aprilia yang diduga menjadi korban pengeroyokan serta penganiayaan oleh Polwan Polda Riau Brigadir IDR beserta ibunya YUL dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran UU ITE.

Korban dilaporkan balik terkait UU ITE oleh teman Brigadir IRD, yang berinisial RAK. Sejauh ini belum diketahui isi laporan balik yang dilayangkan oleh RAK tersebut.

Kuasa Hukum Riri Aprilia, Afriadi Andika mengaku saat ini pihaknya belum mendapat panggilan mengenai laporan UU ITE tersebut.

"Kami akan kooperatif. Bila nantinya akan dipanggil terkait UU ITE, kami akan menjelaskan ke pihak kepolisian. Namun bila tak terbukti, yang melaporkan akan kami usut pula," kata Afriadi, Kamis (29/9/2022).

"Kan kita belum tahu sampai saat ini, terkait bukti-bukti mereka yang kita punya akan kita pertanyakan juga. Sementara dari kami belum mengetahui perihal yang disangkakan kepada klien kami," cakapnya.

Lanjut Afriadi, Riri pada Rabu (28/9/2022) kemarin kembali memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Riau untuk memberikan keterangan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Polwan IDR dan ibunya, YUL.

"Harapan kami semoga ke depannya tak ada oknum polisi yang melakukan hal serupa agar tak berkurangnya marwah kepolisian," harapnya.

Sebelumnya, seorang wanita di Pekanbaru bernama Riri Aprilia Martin membuat pengakuan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan polwan bersama orang tuanya.

Pengakuan korban tersebut viral di sosial media Instagram miliknya @ririapriliaaaaa. Dimana dalam video tersebut, terlihat korban memposting foto bekas memar akibat dianiaya.

Penganiayaan itu dilakukan terlapor lantaran tidak terima adik dan anaknya tersebut berhubungan pacaran dengan korban.

Ibu Polwan Tidak Ditahan

Selain Brigadir IDR yang ditetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan, penyidik juga menetapkan Ibu Polwan tersebut, yang berinisial YUL, sebagai tersangka kasus yang sama.

Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka YUL, dikarenakan ada sejumlah pertimbangan dari penyidik. Sedangkan Brigadir IDR dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, untuk tersangka IDR telah ditempatkan di tempat khusus oleh Propam Polda Riau, terkait pelanggaran kode etik Polri yang telah dilakukannya.

Sedangkan untuk tersangka YUL, tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan ada sejumlah pertimbangan dari penyidik.

"Diantaranya tersangka YUL dinilai koperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," kata Sunarto, Senin (26/9/2022).

Sunarto juga menuturkan, bahwa saat ini penyidik tengah melengkapi berkas kasus perkara dugaan pengeroyokan yang nantinya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, IDR dan YUL, dilaporkan oleh seorang wanita warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin, ke Polda Riau, pada Kamis (22/9/2022).

Pasca korban melaporkan kejadian yang menimpanya, Propam Polda dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga telah menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka.

Sementara itu, Riri Aprilia Kartin, korban penganiayaan oleh Brigadir IDR dan ibunya Y, juga dilaporkan balik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresmrimsus) Polda Riau. Riri diduga melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, mengatakan, laporan disampaikan pada Jumat (23/9/2022). Saat ini, penyidik masih mendalami laporan tersebut.

"Jumat kemarin (pengaduannya, red). Pengaduan terkait dengan UU ITE, kita masih dalami semua dan cek fakta hukumnya, datanya benar atau tidak," ujar Ferry, di Mapoda Riau, Senin (26/9/2022).

Disinggung siapa yang melaporkan Riri ke Ditreskrimsus Polda Riau, Ferry tidak mengungkap secara pasti. 'Temannya," kata Ferry singkat.

Terpisah, Direktur Rerserse Kriminal Khusus (Dirreskrisus) Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, tidak menampik kalau Riri dilaporkan terkait pelanggaran ITE. "Itu (ITE) ditangani Krimsus," kata Asep.

Sejauh ini belum diketahui secara pasti kasus yang dilakukan Riri hingga dirinya dilaporkan atas pelanggadan Undang-undang ITE. Namun, disebutkan ada unsur pidana atas tindakan Riri.

Sementara, Riri sendiri melaporkan Brigsdir IDR dan ibunya ke Ditreskrimum Polda Riau atas dugaan penganiyaaan. Tindakan pengeroyokan tersebut diupload RA di media sosialnya hingga menjadi viral.

Laporan juga disampaikan Riri pada Jumat (23/9/2022). Polisi langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, pelaku dan korban.

Saat ini, IDR dan ibunya Y telah ditetapkan sebagai tersangka. IDR telah ditahan di sel khusus Bidang Profesi dan Pengamaman (Bid Propam) Polda Riau.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

Hukrim

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Ahad, 02 November 2025 - 22:38:27 WIB

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.

Hukrim

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi

Ahad, 02 November 2025 - 19:27:52 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025
Ini 10 Jurusan S2 yang Dibutuhkan Pasar Kerja Sampai Tahun 2030
03 November 2025
Kurang Konsentrasi, PNS Asal Pekanbaru Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
03 November 2025
Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI
03 November 2025
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
03 November 2025
Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal
03 November 2025
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
03 November 2025
Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 2 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 3 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 4 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 5 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 6 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 7 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved