Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ajak Anak di bawah Umur Cek In ke Hotel, Pria Ini Ditangkap Polisi
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya mengamankan seorang remaja dari salah satu hotel yang berada di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatam Bukit Raya, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, remaja berinisial RS (22) itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Senin (3/10/2022) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari laporan orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya yang masih berumur 14 tahun itu telah pergi dari rumah sejak Sabtu (1/10/2022).
"Sehari setelah anak dari pelapor ini pergi dari rumah, palapor yang selaku orang tua ini berusaha mencari sendiri," kata Syafnil, Kamis (6/10/2022)
Lanjutnya, pada saat itu orang tua korban menanyakan ke beberapa teman korban, dan diketahui sempat pergi bermain ke Aero Spot di Jalan Kaharudin Nasution.
"Setelah itu sempat kehilangan jejak, dan melaporkan ke pihak kepolisian dengan meminta untuk melakukan pencarian terhadap putrinya itu. Keesokannya, petugas mendapat informasi bahwa anak tersebut menginap di hotel bersama diduga pelaku ini," cakapnya.
Didapati info lebih lanjut, bahwa korban itu dibawa menginap di kamar nomor 411 di hotel tersebut. Namun dikala itu tidak berhasil menjumpai keduanya.
Kemudian pada Selasa (4/10/2022), petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di pabrik kelapa sawit di Desa Lubuk Siam, Kecataman Siak Hulu.
"Saat personel tiba di lokasi yang dimaksud, melihat pelaku duduk diatas sepeda motor sambil memainkan handphone, kemudian petugas mengamankan dan saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya," pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih menginterogasi diduga pelaku atas perbuatan cabul yang dilaporkan oleh orang tua korban. Dalam mengusut perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket warna hitam, celana panjang, tanktop warna hijau dan bra warna abu-abu sebagai barang bukti.
Sumber: cakaplah.com
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.








