Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Lagi Asik Pesta Sabu, Polisi Amankan 2 Pria dari Kamar Homestay
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru berhasil meringkus dua orang pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Homestay Refinery, Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama menjelaskan penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat, Senin (10/10/2022) lalu.
"Benar telah dilakukan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial HDP dan FA. Penangkapan dilakukan disalah satu Homestay di Jalan Delima Pekanbaru," katanya, Minggu (16/10/2022) pagi.
Dijelaskan Komang, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Aspikar beserta Tim Ospanl untuk melakukan penyelidikan.
"Informasi dari masyarakat ini ada penyalahgunaan narkoba sabu atau sedang berpesta sabu. Tim langsung melakukan penyelidikan disalah satu kamar homestay," ungkapnya.
Dari penyelidikan kata Komang, petugas berhasil mengamankan dua pelaku.
"Dari tangan plaku HDP (39) didapatkan barang bukti 2 paket sedang diduga sabu. Dari tangan pelaku FA (33) didapatkan 4 paket kecil diduga sabu," sambung Komang.
Diberitahukan Komang, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui narkoba jenis sabu tersebut miliknya.
"Tim Opsnal langsung membawa pelaku ke Polsek Tampan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Setiba di Polsek dilakukan interogasi dan pelaku menyebut barang haram didapatkan dari S yang masih DPO," tutup Kompol Komang.
Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Sumber: riauaktual.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








