• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau akan Pulbaket terkait Kerusakan Jalan Akibat Proyek IPAL

Redaksi

Jumat, 04 November 2022 22:46:57 WIB
Cetak
Polda Riau akan Pulbaket terkait Kerusakan Jalan Akibat Proyek IPAL

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait aduan masyarakat tentang kerusakan jalan akibat proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru.

Aduan itu disampaikan Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau pada 13 Oktober 2022. Tim terdiri dari Dr. Zulkarnain SH MH, Suroto SH, Mirwansyah SH MH, Suharmanysah SH. MH dan Emi Efrijon SH.

Terkait aduan itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, mengatakan, pihaknya akan melakukan pulbaket untuk menentukan adanya tindak pidana korupsi atau tidak. "Kita pulbaket dulu," kata Ferry, Kamis (4/11/2022).

Ditanya apakah sudah dilakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait untuk mendapatkan bahan yang dibutuhkan, Ferry menyebut belum. Sebab, proyek tersebut masih belum selesai dikerjakan.

Jika proyek sudah selesai dan diserahterimakan, maka penyidik bisa melakukan pengusutan adanya dugaan penyimpangan. "Belum (bisa ditindaklanjuti) karena proyek masih berjalan. Kan sampai 2023 proyeknya," tutur Ferry.

Hal yang sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia mengatakan, bahwa belum ada pemeriksaan terhadap kontraktor IPAL.

"Belum, masih dalam tahap pengumpulan bahan-bahan keterangan. Karena itu proyek multiyears 2023," pungkasnya.

Sebelumnya anggota Tapak, Zulkarnain Kadir, menyebut pihaknya bersama sejumlah ormas sudah diundang oleh pihak Ditreskrimsus untuk di wawancara pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.

"Setelah selesai wawancara, penyidik Ditkrimsus Polda Riau menyampaikan akan mendalami perkara ini, jika ada indikasi korupsinya maka kami akan tindaklanjuti. Tapi jika hanya terkait dugaan pelanggaran undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan maka perkaranya akan dilimpahkan ke bagian Tindak pidana tertentu (Tipiter)," kata belum lama ini.

Zulkarnain menegaskan perkara dugaan pengrusakan jalan ini harus diusut tuntas karena telah menimbulkan kerugian yang nyata dengan durasi yang sangat lama bagi pengguna jalan, para pedagang dan pengusaha yang ada di sekitar titik pengerjaan IPAL bahkan sampai ada yang gulung tikar,

Untuk diketahui, proyek IPAL yang sekarang sedang berlangsung merupakan pilot project (proyek percontohan) pemerintah pusat dengan target pelayanan 11.000 SR.

Proyek itu terdiri 4 paket kegiatan dengan total anggaran Rp780 miliar lebih. Sumber dana berasal dari ADB dan APBN. Proses pembangunan IPAL dilakukan secara bertahap. Proyek ini diprediksi akan tuntas pada 2023 mendatang.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved