• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau akan Pulbaket terkait Kerusakan Jalan Akibat Proyek IPAL

Redaksi

Jumat, 04 November 2022 22:46:57 WIB
Cetak
Polda Riau akan Pulbaket terkait Kerusakan Jalan Akibat Proyek IPAL

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait aduan masyarakat tentang kerusakan jalan akibat proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru.

Aduan itu disampaikan Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau pada 13 Oktober 2022. Tim terdiri dari Dr. Zulkarnain SH MH, Suroto SH, Mirwansyah SH MH, Suharmanysah SH. MH dan Emi Efrijon SH.

Terkait aduan itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, mengatakan, pihaknya akan melakukan pulbaket untuk menentukan adanya tindak pidana korupsi atau tidak. "Kita pulbaket dulu," kata Ferry, Kamis (4/11/2022).

Ditanya apakah sudah dilakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait untuk mendapatkan bahan yang dibutuhkan, Ferry menyebut belum. Sebab, proyek tersebut masih belum selesai dikerjakan.

Jika proyek sudah selesai dan diserahterimakan, maka penyidik bisa melakukan pengusutan adanya dugaan penyimpangan. "Belum (bisa ditindaklanjuti) karena proyek masih berjalan. Kan sampai 2023 proyeknya," tutur Ferry.

Hal yang sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia mengatakan, bahwa belum ada pemeriksaan terhadap kontraktor IPAL.

"Belum, masih dalam tahap pengumpulan bahan-bahan keterangan. Karena itu proyek multiyears 2023," pungkasnya.

Sebelumnya anggota Tapak, Zulkarnain Kadir, menyebut pihaknya bersama sejumlah ormas sudah diundang oleh pihak Ditreskrimsus untuk di wawancara pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.

"Setelah selesai wawancara, penyidik Ditkrimsus Polda Riau menyampaikan akan mendalami perkara ini, jika ada indikasi korupsinya maka kami akan tindaklanjuti. Tapi jika hanya terkait dugaan pelanggaran undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan maka perkaranya akan dilimpahkan ke bagian Tindak pidana tertentu (Tipiter)," kata belum lama ini.

Zulkarnain menegaskan perkara dugaan pengrusakan jalan ini harus diusut tuntas karena telah menimbulkan kerugian yang nyata dengan durasi yang sangat lama bagi pengguna jalan, para pedagang dan pengusaha yang ada di sekitar titik pengerjaan IPAL bahkan sampai ada yang gulung tikar,

Untuk diketahui, proyek IPAL yang sekarang sedang berlangsung merupakan pilot project (proyek percontohan) pemerintah pusat dengan target pelayanan 11.000 SR.

Proyek itu terdiri 4 paket kegiatan dengan total anggaran Rp780 miliar lebih. Sumber dana berasal dari ADB dan APBN. Proses pembangunan IPAL dilakukan secara bertahap. Proyek ini diprediksi akan tuntas pada 2023 mendatang.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 5 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 6 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 7 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved