Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dosen Fak. Hukum Unilak Berikan Pemahaman Hukum tentang Pidana Hoax di Kelurahan Sidomulyo Barat

PEKANBARU, BEDELAU.COM –Saat ini, fenomena penyebaran berita bohong (hoax) dilakukan dengan berbagai cara, terutama melalui sosial media. Hal itu sangat mudah dilakukan, karena perkembangan teknologi komputer dan internet telah memberikan implikasi yang signifikan pengunaannya di masyarakat.
Untuk itu, harus diantisipasi dengan pengaturan atau pembentukan regulasi dalam ruang siber dan hukum siber khususnya guna mencegah dan menindak kejahatan penyebaran berita bohong (hoax). Salah satu upayanya, Pemerintah telah membuat Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perubahannya Undang-Undang No. 19 Tahun 2019.
Untuk memberikan pemahaman di masyarakat mengenai tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) berdasarkan undang-undang tersebut maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang terdiri dari Dr. Fahmi, S.H.,M.H. sebagai Ketua bersama Rizana, S.H., M.H. dan Rai Iqsandri, S.H., M.H. sebagai anggota, telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan cara melakukan penyuluhan hukum.
Hal ini dijelaskan Rizana, S.H., M.H kepada kepada riaureview.com bahwa kami “sudah melaksanakan penyuluhan hukum yang diberi judul Peningkatan Pemahaman Masyarakat Sidomulyo Barat Mengenai Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
Kegiatan penyuluhan hukum sudah dilaksanakan pada (Jum’at 8/1/2021) bertempat di Aula Kantor Lurah Sidomulyo Barat, dahulu Kecamatan Tampan, setelah pemekaran Kecamatan Tuahmadani. Peserta yang ikut kegiatan penyuluhan sebanyak 15 orang didampingi Jusmianto staf di Kelurahan Sidmulyo Barat. Jumlah peserta memang dibatasi mengingat situasi masih pandemi covid-19. “Sebut Rizana”.
Rizana menjelaskan “kegiatan PKM ini ditanggapi secara positif oleh para peserta”. Tanggapan positif itu dapat dilihat dari adanya respon berupa pertanyaan dari salah seorang peserta, yaitu Bapak Irwanto dengan pertanyaan “Bagaimana cara untuk mengetahui bahwa yang disampaikan di media itu adalah berita bohong?”
Terhadap pertanyaan ini kata Rizana “kami selaku tim PKM memberikan jawaban bahwa cara untuk mengenali bahwa berita yang disampaikan itu bohong adalah: Lihat apakah ada kalimat “Kirimkan ini ke setiap orang yang anda kenal". Semakin mendesak permintaannya, semakin mencurigakan pesan tersebut. Kemudian perhatikan bahasanya yang terlalu berempati, begitu juga penggunaan huruf besar yang banyak dan kumpulan tanda seru. Lalu jika isi pesan ingin memberikan info yang sangat penting yang belum pernah anda dengar sebelumnya atau membacanya di media resmi, lebih baik untuk waspada. Kemudian periksa sumber dari luar, hoax biasanya tidak menyebutkan kenyataan yang dapat dibuktikan, terhubung ke website dengan info yang menguatkan. Pembuat hoax biasanya mencoba segala cara untuk membuat dusta mereka dapat dipercaya, contohnya dengan menghubungkan pada sumber ”resmi” padahal tidak ada sumber yang pasti atau justifikasi. “Kata Rizana sebagai bagian dari tim PKM”.
Kegiatan PKM ini dapat dikatakan bermanfaat dapat dirasakan langsung oleh para peserta, yaitu meningkatnya pengetahuan peserta sebagai bagian dari masyarakat di Kelurahan Sidomulyo Barat. Hal diketahui dari hasil evaluasi pemahaman peserta yang dilakukan oleh Tim PKM dengan membanding hasil kuesioner sebelum dan sesudah penyampaian materi penyuluhan. “Sebut Rizana”.
Dan sebaiknya kegiatan dengan tema ini dilaksanakan tidak hanya kepada masyarakat Kelurahan Sidomulyo Barat saja, tetapi juga di lingkungan masyarakat lainnya. “Tutup Rizana kepada redaksi riaureview.com’.
Prof Junaidi Hadir di Komisi X DPR RI, Ini Masukan yang Diberikan untuk Pendidikan Indonesia
BEDELAU.COM --Ketua Forum Dewan Pendidikan Se-Indone.
Unilak dan PGRI Riau Gelar Seminar Nasional: Transformasi Perpustakaan di Era Digital
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) be.
Unilak dan APK2I Perkuat Kerja Sama Melalui MoU dan MoA
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) re.
Unilak dan Unisba Perkuat Sinergi, Perpanjang Kerja Sama Akademik
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) ke.
Meriah! PMB 2025 Unilak Resmi Diluncurkan Bersempena dengan Unilak Youth Competition
BEDELAU.COM -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) r.
Pererat Silaturahmi, Unilak Kunjungi Korem 031/Wira Bima
BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.