• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dewan: Kuatnya Kekuasaan Pusat di Daerah

80 Perusahaan Terindikasi Aktivitas Ilegal di Hutan Riau

Redaksi

Jumat, 18 November 2022 22:18:16 WIB
Cetak
80 Perusahaan Terindikasi Aktivitas Ilegal di Hutan Riau

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Kondisi itu dinilai akibat kuatnya kekuasaan pusat di daerah.

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyebut, izin yang dikeluarkan terhadap perusahaan-perusahan di Riau, tanpa melihat kondisi di lapangan. Ia menilai, kalau pun pemberi izin tahu, seolah menutup mata.

"Masalah ini merupakan kuatnya kekuasaan pusat di daerah, mengeluarkan izin tanpa melihat kondisi lapangan, ataupun kalau tahu seakan tutup mata dengan tata guna lahan di lapangan," kata Mardianto, Jumat (18/11/2022).

Menurut dia, atas temuan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya bisa mengidentifikasi dan membuat laporan ke pusat. Sama halnya, yang dilakukan Pansus konflik lahan yang dibentuk beberapa waktu lalu.

"Hanya mampu mengidentifikasi dan laporkan perangai pusat ke pusat juga. Itulah yang kita lakukan kemarin di pansus konflik lahan DPRD Provinsi Riau," kata dia.

Pada tahun 2019 lalu, Pemprov Riau gencar menggaungkan penertiban lahan ilegal. Bahkan membentuk tim Satuan Tugas atau Satgas penertiban lahan ilegal Provinsi Riau.

Mardianto menilai tim ini juga ada manfaatnya untuk mengidentifikasi dan melaporkan temuan. Namun, eksekusi tetap berada di Pemerintah Pusat.

"Pasti ada manfaatnya mengidentifikasi dan melaporkan. Eksekusi ada di tangan pusat," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke Provinsi Riau dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada sebanyak 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif,” terang Mulfachri, Kamis (17/11/2022).

Ia menjelaskan, mengenai sanksi terhadap perusahaan yang melanggar di kawasan hutan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi kepada APH.

"Kita berikan rekomendasi sanksi kepada APH. Sedangkan untuk sanksi yang akan menentukannya yaitu majelis hakim," cakapnya.

“Kewenangan kita sampai pada menemukan bahwa ada sejumlah kegiatan ilegal di kawasan yang terlarang dilakukan perkebunan,” sambungnya.

Kata Mulfachri, sebagian besar tanah produktif di Riau sudah dipakai untuk perkebunan kelapa sawit.

“Kita tahu bahwa di sini sebagian besar tanah produktif sudah dipakai untuk perkebunan sawit atau lainnya. Kita dapat informasi sebagian diantaranya sudah masuk kawasan hutan, ada perkebunan di kawasan yang ilegal,” ungkapnya.

Katanya lagi, hutan yang diduga terjadi aktivitas ilegal mencakup juga di kawasan hutang lindung.

“Bahkan beberapa diantaranya masuk di kawasan hutan lindung. Tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu, kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua, hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan, kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan,” papar dia.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian
21 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km
21 Juni 2026
Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
21 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved