• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dewan: Kuatnya Kekuasaan Pusat di Daerah

80 Perusahaan Terindikasi Aktivitas Ilegal di Hutan Riau

Redaksi

Jumat, 18 November 2022 22:18:16 WIB
Cetak
80 Perusahaan Terindikasi Aktivitas Ilegal di Hutan Riau

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Kondisi itu dinilai akibat kuatnya kekuasaan pusat di daerah.

Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyebut, izin yang dikeluarkan terhadap perusahaan-perusahan di Riau, tanpa melihat kondisi di lapangan. Ia menilai, kalau pun pemberi izin tahu, seolah menutup mata.

"Masalah ini merupakan kuatnya kekuasaan pusat di daerah, mengeluarkan izin tanpa melihat kondisi lapangan, ataupun kalau tahu seakan tutup mata dengan tata guna lahan di lapangan," kata Mardianto, Jumat (18/11/2022).

Menurut dia, atas temuan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya bisa mengidentifikasi dan membuat laporan ke pusat. Sama halnya, yang dilakukan Pansus konflik lahan yang dibentuk beberapa waktu lalu.

"Hanya mampu mengidentifikasi dan laporkan perangai pusat ke pusat juga. Itulah yang kita lakukan kemarin di pansus konflik lahan DPRD Provinsi Riau," kata dia.

Pada tahun 2019 lalu, Pemprov Riau gencar menggaungkan penertiban lahan ilegal. Bahkan membentuk tim Satuan Tugas atau Satgas penertiban lahan ilegal Provinsi Riau.

Mardianto menilai tim ini juga ada manfaatnya untuk mengidentifikasi dan melaporkan temuan. Namun, eksekusi tetap berada di Pemerintah Pusat.

"Pasti ada manfaatnya mengidentifikasi dan melaporkan. Eksekusi ada di tangan pusat," kata dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke Provinsi Riau dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap mengungkapkan, ada sebanyak 80 perusahaan perkebunan di Riau yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Dari informasi, paling tidak ada 80 perusahaan yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan hutan, masih aktif,” terang Mulfachri, Kamis (17/11/2022).

Ia menjelaskan, mengenai sanksi terhadap perusahaan yang melanggar di kawasan hutan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi kepada APH.

"Kita berikan rekomendasi sanksi kepada APH. Sedangkan untuk sanksi yang akan menentukannya yaitu majelis hakim," cakapnya.

“Kewenangan kita sampai pada menemukan bahwa ada sejumlah kegiatan ilegal di kawasan yang terlarang dilakukan perkebunan,” sambungnya.

Kata Mulfachri, sebagian besar tanah produktif di Riau sudah dipakai untuk perkebunan kelapa sawit.

“Kita tahu bahwa di sini sebagian besar tanah produktif sudah dipakai untuk perkebunan sawit atau lainnya. Kita dapat informasi sebagian diantaranya sudah masuk kawasan hutan, ada perkebunan di kawasan yang ilegal,” ungkapnya.

Katanya lagi, hutan yang diduga terjadi aktivitas ilegal mencakup juga di kawasan hutang lindung.

“Bahkan beberapa diantaranya masuk di kawasan hutan lindung. Tapi pada saat ini kita tidak masuk pada materi itu, kami akan datang lagi ke sini untuk isu yang kedua, hari ini kita bahas konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan, kesempatan berikutnya kita bicara tentang perambahan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan,” papar dia.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved