• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Masih Mau Nongkrong di Atas Fly Over? Siap-siap Ditilang Polisi

Redaksi

Jumat, 09 Desember 2022 22:25:12 WIB
Cetak
Masih Mau Nongkrong di Atas Fly Over? Siap-siap Ditilang Polisi
Foto cakaplah.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM -- Siap-siap bagi warga yang masih ingin nongkrong di atas fly over yang ada di Kota Pekanbaru, Riau, akan dikenakan tilang oleh pihak kepolisian.

Apabila masih kedapatan, Satlantas Polresta Pekanbaru akan langsung menilang warga yang nongkrong diatas fly over menggunakan ETLE Mobile.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, pihaknya sudah membahas bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dan instansi lainnya mengenai kebiasaan masyarakat yang kerap berhenti dan nongkrong di atas fly over.

“Rencananya akan di pasang rambu-rambu. Namun, masih melakukan koordinasi karena rambu-rambu ini ranahnya provinsi. Nanti di hari Senin akan dibahas lagi di tingkat provinsi, kita akan sampaikan," kata Birgitta, Jumat (9/12/2022).

Selain nantinya akan dipasang rambu-rambu, petugas kepolisian juga akan memberikan tindaka tegas yaitu penilangan kepada masyarakat yang kedapatan berhenti bahkan nongkrong di atas fly over.

“Kami punya tilang elektronik, ETLE mobile. Ini yang kita gunakan untuk menindak yang masih suka nongkrong di Flyover,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tak berhenti apalagi nongkrong di pinggir fly over karena akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara.

"Kepada masyarakat Pekanbaru, tidak bosan-bosannya kami imbau untuk tidak berhenti pada tempat yang tidak ditentukan. Utamanya yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tukasnya.

Satlantas Polresta Pekanbaru akan terus menggalakkan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis untuk mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

"Tindakan represif sebagai upaya terakhir. Ini demi mewujudkan kamseltibcarlantas bagi masyarakat secara umum," tutupnya.

Seorang pelajar berusia 15 tahun bernama FPH tewas terjatuh dari atas jembatan fly over di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelajar yang sedang asik nongkrong bersama pacarnya itu sedang berhenti di atas fly over, namun korban malah tertabrak oleh sebuah mobil yang melintas sehingga jatuh dari atas jembatan lalu tewas. Diketahui selain FPH, ternyata pacarnya bernama KA (15) juga meninggal dunia.***
 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved