• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 785 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 850 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 769 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 23:28:57 WIB
Cetak
Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang  Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo
Saat pemeriksaan setempat oleh PTUN Jambi pada tanggal 13-09-2022 bebrapa waktu yang lalu (Foto: Tribuntebo.com)

RIMBO BUJANG, BEDELAU.COM--Tindakan pemerintah Pemkab Tebo terhadap klaim pemilikan ruko di Pasar Sarinah  Kecamatan Rimbo Bujang sebagai aset daerah Pemkab Tebo  (Barang Milik Daerah)  mendapat penolakan pedagang hingga akhirnya pedagang mengajukan gugatan ke  Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Jambi Perkara Nomor 14/G/TF/2022/PTUN.JBI tanggal 22 September 2022 akhirnya mengabulkan seluruh gugatan pedagang Pasar Sarinah yang diwakili oleh 13 orang.

Kuasa hukum pedagang Dr. (c) Yalid, SH, MH mengatakan “putusan PTUN adalah berdimensi publik (asas erga ormes) maka  meskipun hanya diwakili oleh 13 orang konsekuensi hukumnya berdampak  pada seluruh pemilik ruko di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang, yang berjumlah 315 unit ruko” kata Yalid.   

Tidak terima atas kekalahan tersebut  pada tanggal 28 September 2022 Pemkab Tebo yang diwakili Bupati Tebo telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara  Medan (PT TUN Medan) melalui kuasa hukumnya Jaksa Pengacara Negara.

Sejalan dengan permohonan banding tersebut Bupati Tebo telah mengajukan memori banding 10 Oktober 2022, sedangkan pedagang selaku terbanding melawannya dengan mengajukan kontra memori banding tertanggal 11 November 2022.

Atas permohonan banding tersebut  PT TUN  Medan tertanggal 26 Januari 2023 telah mengeluarkan putusan yang pada intinya menguatkan putusan PTUN Jambi, sehingga Bupati Tebo kembali mengalami kekalahan, sehingga skor 2.0 untuk kemenangan Pedagang Pasar Sarinah.

Berdasarkan putusan PT TUN Medan tersebut kuasa hukum Pedagang Pasar Sarinah mengatakan “secara hukum jelas dan terang Bupati  Tebo telah melakukan perbuatan  melawan hukum (Onrechtmatige Overheidsdaad) atas tindakannya berupa:

a.    Tindakan pemerintahan mengklaim tanah dan bangunan ruko di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Tebo; dan

b.    Tindakan pemerintahan meminta sewa ruko 44 pintu, 25 pintu, dan 2 pintu di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dan perintah segera mengosongkan tanah milik Pemkab Tebo di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo

Sehingga mewajibkan Bupati Tebo untuk menghentikan  tindakan pemerintahan tersebut serta  menghukum Bupati Tebo   mengganti kerugian pedagang yang  sudah terlanjur membayar sewa”. Tuturny  Dr. (c) (Yalid, SH, MH.

Kuasa hukum pedagang tersebut mengingatkan pedagang di Pasar Sarinah tetap tenang menjalankan usaha, tidak perlu ragu dan takut lagi, karena konteks saat ini Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan merugikan masyarakat, karena peraturan perundangan  sudah mengakomodir dan melindungi hak-hak masyarakat serta didukung dengan penyelesaian sengketa sudah semakin baik dan fair, Ujar  Dr. (c) (Yalid, SH, MH.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Heboh Curhat di Medsos karena Dimutasi Anggota Brimob Riau yang Nyetor Ratusan Juta ke Komandan

Senin, 05 Juni 2023 - 22:54:31 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Anggota Brimob Polda Riau Br.

Hukrim

Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau segera Disidangkan

Senin, 05 Juni 2023 - 22:51:18 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantas .

Hukrim

Perwira Brimob Polda Riau Diduga Terima Setoran Rp650 Juta Dicopot 3 Bulan Lalu

Senin, 05 Juni 2023 - 22:28:45 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kompol Petrus Hottiner Simam.

Hukrim

Tahap Cek Fisik, Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Perlu Audit Mendalam

Ahad, 04 Juni 2023 - 22:24:59 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Inspektorat Riau dan Badan P.

Hukrim

Gasak Puluhan Juta Top Up di Gerbang Tol Minas, Dua Pemuda Asal Kampar Diamankan

Ahad, 04 Juni 2023 - 22:19:16 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Kabupat.

Hukrim

Razia Balap Liar, 15 Sepeda Motor Diamankan

Kamis, 01 Juni 2023 - 21:51:42 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya menggelar .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Heboh Curhat di Medsos karena Dimutasi Anggota Brimob Riau yang Nyetor Ratusan Juta ke Komandan
05 Juni 2023
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau segera Disidangkan
05 Juni 2023
Meresahkan, Wakil Ketua DPRD Riau Desak Pemprov Bentuk Perda LGBT
05 Juni 2023
Dishub Tegaskan Jukir Tak Boleh Kutip Biaya Parkir Dalam SPBU
05 Juni 2023
Perwira Brimob Polda Riau Diduga Terima Setoran Rp650 Juta Dicopot 3 Bulan Lalu
05 Juni 2023
Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Pahami Tupoksi
05 Juni 2023
Jambore PKK, Pemenang Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Terima Hadiah dari Bupati Kasmarni
05 Juni 2023
Bupati Bengkalis Minta Kawasan Lokpri Dijaga Kelestariannya
05 Juni 2023
Ikuti Kegiatan Kampus, Mahasiswa PCR Hilang Tenggelam di Sungai Kampar
04 Juni 2023
Gandeng FKG Unand, Unilak Adakan FGD Percepat Pendirian Fakultas Kedokteran
04 Juni 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misliadi Kecewa Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
  • 2 LMCM Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Aksi Tabur Beras Kunyit dan Do'a Tolak Bala
  • 3 Plt. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar Total Kekayaan Hanya Rp 694 Juta
  • 4 Gaji PNS dan ADD Akan di Cairkan Hari Selasa Oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti
  • 5 Nama Wabup Asmar Kembali Dicatut Orang Tak Bertanggung Jawab
  • 6 Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Meranti Harap Diberi MasukanĀ 
  • 7 Isra' Mi'raj Yang di Tajakan KKSS Melalui IWSS Dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved