• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 23:28:57 WIB
Cetak
Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang  Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo
Saat pemeriksaan setempat oleh PTUN Jambi pada tanggal 13-09-2022 bebrapa waktu yang lalu (Foto: Tribuntebo.com)

RIMBO BUJANG, BEDELAU.COM--Tindakan pemerintah Pemkab Tebo terhadap klaim pemilikan ruko di Pasar Sarinah  Kecamatan Rimbo Bujang sebagai aset daerah Pemkab Tebo  (Barang Milik Daerah)  mendapat penolakan pedagang hingga akhirnya pedagang mengajukan gugatan ke  Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Jambi Perkara Nomor 14/G/TF/2022/PTUN.JBI tanggal 22 September 2022 akhirnya mengabulkan seluruh gugatan pedagang Pasar Sarinah yang diwakili oleh 13 orang.

Kuasa hukum pedagang Dr. (c) Yalid, SH, MH mengatakan “putusan PTUN adalah berdimensi publik (asas erga ormes) maka  meskipun hanya diwakili oleh 13 orang konsekuensi hukumnya berdampak  pada seluruh pemilik ruko di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang, yang berjumlah 315 unit ruko” kata Yalid.   

Tidak terima atas kekalahan tersebut  pada tanggal 28 September 2022 Pemkab Tebo yang diwakili Bupati Tebo telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara  Medan (PT TUN Medan) melalui kuasa hukumnya Jaksa Pengacara Negara.

Sejalan dengan permohonan banding tersebut Bupati Tebo telah mengajukan memori banding 10 Oktober 2022, sedangkan pedagang selaku terbanding melawannya dengan mengajukan kontra memori banding tertanggal 11 November 2022.

Atas permohonan banding tersebut  PT TUN  Medan tertanggal 26 Januari 2023 telah mengeluarkan putusan yang pada intinya menguatkan putusan PTUN Jambi, sehingga Bupati Tebo kembali mengalami kekalahan, sehingga skor 2.0 untuk kemenangan Pedagang Pasar Sarinah.

Berdasarkan putusan PT TUN Medan tersebut kuasa hukum Pedagang Pasar Sarinah mengatakan “secara hukum jelas dan terang Bupati  Tebo telah melakukan perbuatan  melawan hukum (Onrechtmatige Overheidsdaad) atas tindakannya berupa:

a.    Tindakan pemerintahan mengklaim tanah dan bangunan ruko di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Tebo; dan

b.    Tindakan pemerintahan meminta sewa ruko 44 pintu, 25 pintu, dan 2 pintu di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dan perintah segera mengosongkan tanah milik Pemkab Tebo di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo

Sehingga mewajibkan Bupati Tebo untuk menghentikan  tindakan pemerintahan tersebut serta  menghukum Bupati Tebo   mengganti kerugian pedagang yang  sudah terlanjur membayar sewa”. Tuturny  Dr. (c) (Yalid, SH, MH.

Kuasa hukum pedagang tersebut mengingatkan pedagang di Pasar Sarinah tetap tenang menjalankan usaha, tidak perlu ragu dan takut lagi, karena konteks saat ini Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan merugikan masyarakat, karena peraturan perundangan  sudah mengakomodir dan melindungi hak-hak masyarakat serta didukung dengan penyelesaian sengketa sudah semakin baik dan fair, Ujar  Dr. (c) (Yalid, SH, MH.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
14 September 2026
Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
14 September 2026
Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
14 September 2026
Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
14 September 2026
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia
14 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Mulai Dilakukan, Setiap Arah Akan Ada Empat Jalur
14 September 2026
Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan
14 September 2026
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 1 Orang Perempuan
14 September 2026
Minggu Kasih Polres Meranti, Warga bungur Diajak Cegah Karhutla dan Jaga Pilkades Tetap Damai
14 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
  • 2 Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
  • 3 Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
  • 4 Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
  • 5 Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
  • 6 Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
  • 7 Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved