• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 23:28:57 WIB
Cetak
Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang  Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo
Saat pemeriksaan setempat oleh PTUN Jambi pada tanggal 13-09-2022 bebrapa waktu yang lalu (Foto: Tribuntebo.com)

RIMBO BUJANG, BEDELAU.COM--Tindakan pemerintah Pemkab Tebo terhadap klaim pemilikan ruko di Pasar Sarinah  Kecamatan Rimbo Bujang sebagai aset daerah Pemkab Tebo  (Barang Milik Daerah)  mendapat penolakan pedagang hingga akhirnya pedagang mengajukan gugatan ke  Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  Jambi Perkara Nomor 14/G/TF/2022/PTUN.JBI tanggal 22 September 2022 akhirnya mengabulkan seluruh gugatan pedagang Pasar Sarinah yang diwakili oleh 13 orang.

Kuasa hukum pedagang Dr. (c) Yalid, SH, MH mengatakan “putusan PTUN adalah berdimensi publik (asas erga ormes) maka  meskipun hanya diwakili oleh 13 orang konsekuensi hukumnya berdampak  pada seluruh pemilik ruko di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang, yang berjumlah 315 unit ruko” kata Yalid.   

Tidak terima atas kekalahan tersebut  pada tanggal 28 September 2022 Pemkab Tebo yang diwakili Bupati Tebo telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara  Medan (PT TUN Medan) melalui kuasa hukumnya Jaksa Pengacara Negara.

Sejalan dengan permohonan banding tersebut Bupati Tebo telah mengajukan memori banding 10 Oktober 2022, sedangkan pedagang selaku terbanding melawannya dengan mengajukan kontra memori banding tertanggal 11 November 2022.

Atas permohonan banding tersebut  PT TUN  Medan tertanggal 26 Januari 2023 telah mengeluarkan putusan yang pada intinya menguatkan putusan PTUN Jambi, sehingga Bupati Tebo kembali mengalami kekalahan, sehingga skor 2.0 untuk kemenangan Pedagang Pasar Sarinah.

Berdasarkan putusan PT TUN Medan tersebut kuasa hukum Pedagang Pasar Sarinah mengatakan “secara hukum jelas dan terang Bupati  Tebo telah melakukan perbuatan  melawan hukum (Onrechtmatige Overheidsdaad) atas tindakannya berupa:

a.    Tindakan pemerintahan mengklaim tanah dan bangunan ruko di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Tebo; dan

b.    Tindakan pemerintahan meminta sewa ruko 44 pintu, 25 pintu, dan 2 pintu di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dan perintah segera mengosongkan tanah milik Pemkab Tebo di Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo

Sehingga mewajibkan Bupati Tebo untuk menghentikan  tindakan pemerintahan tersebut serta  menghukum Bupati Tebo   mengganti kerugian pedagang yang  sudah terlanjur membayar sewa”. Tuturny  Dr. (c) (Yalid, SH, MH.

Kuasa hukum pedagang tersebut mengingatkan pedagang di Pasar Sarinah tetap tenang menjalankan usaha, tidak perlu ragu dan takut lagi, karena konteks saat ini Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan merugikan masyarakat, karena peraturan perundangan  sudah mengakomodir dan melindungi hak-hak masyarakat serta didukung dengan penyelesaian sengketa sudah semakin baik dan fair, Ujar  Dr. (c) (Yalid, SH, MH.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved