• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 726 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 855 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dipersoalkan Forum Guru

Ini Dugaan 'Dosa' Dinas Pendidikan Riau dalam Seleksi PPPK Tahun 2022

Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 19:09:45 WIB
Cetak
Ini Dugaan 'Dosa' Dinas Pendidikan Riau dalam Seleksi PPPK Tahun 2022
Karmila Sari

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terancam dipidana akibat penyeleksian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Ada dugaan perekrutan PPPK tidak sesuai Permenpan No 20 tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud No 20 Tahun 2022.

Akibatnya, Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) disomasi dan terancam dipidanakan oleh Forum Guru PPPK Riau. DPRD Riau mendukung langkah Forum Guru PPPK Riau yang mengajukan somasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi V Karmila Sari membeberkan, setidaknya ada tiga keluhan utama guru-guru tersebut. Di antaranya penempatan yang tidak sesuai, dengan sekolah induk tempat ia mengajar.

"Masa baktinya lebih dari 10 tahun. Gajinya hanya dua setengah juta. Tapi penempatannya di daerah jauh sana, ini kan artinya pengeluaran mereka bertambah," kata Karmila.

Selain lokasi sekolah, mata pelajaran yang mereka emban pun berbeda dengan background pendidikan yang mereka miliki. Perbedaan ini tentu saja menyulitkan para guru sekaligus siswa untuk menerima pelajaran maksimal.

"Mata pelajaran, keahlian mereka dimana, ditempatkan dimana, backgroundnya tidak sesuai. Ini kan menyulitkan guru dan murid," kata dia.

Ia mengatakan, status PPPK guru ini seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup. Namun yang terjadi malah menjadi masalah baru.

"Jangan kan bicara penghasilan, penempatan mereka pun bermasalah. Ini tuntutan agar ditempatkan di sekolah induk," kata dia.

Penyeleksian PPPK juga dipersoalkan lantaran diduga tidak transparan. Karmila menyebut para guru mengeluhkan adanya evaluasi penilaian yang tidak sesuai dengan kinerja yang mereka lakukan selama ini.

"Enam bulan bisa lulus, sementara mereka ada yang dua tahun, tiga tahun bahkan sepuluh tahun tidak lolos," kata dia.

Komisi V rekomendasikan Disdik agar penempatan mereka dievaluasi. Dikembalikan ke sekolah induknya. "Disesuaikan dengan juknis dan peraturan yang berlaku. Karena mereka ini datang ke pusat, ke Kementerian banyak yang merasa dioper bola," kata Karmila.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Forum Guru PPPK Riau Dr Parlindungan SH MH mengatakan sudah menyiapkan somasi untuk dilayangkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Somasi ini terkait tuntutan yang sudah direkomendasikan Komisi V DPRD Riau.

Parlindungan menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus bijak dalam menanggapi persoalan ini. Ia tidak ingin ada generasi-generasi dari peserta didik yang lahir dari guru-guru yang secara juknis, secara penyeleksian, secara penentuan adalah orang-orang yang tidak layak menjadi guru.

"Karena Juknis ini ada ketentuannya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, makanya harus diikutkan. Kalau tidak diikutkan, muncul lah generasi guru yang tidak berkompeten. Maka akan lahir generasi muda yang juga tidak paham dengan apa yang dia terima selama proses pendidikan," kata Parlindungan.

Ia menduga, penyeleksian ASN PPPK ini ada unsur kolusi dan nepotisme. Sebagai kuasa hukum dari para guru-guru honorer menyampaikan pernyataan dan sikap, melalui somasi yang akan dilayangkan hari ini juga paling lambat tujuh hari.

"Apabila tidak merealisasikan tuntutan tersebut, paling lambat tujuh hari, maka dipastikan kami akan menempuh upaya hukum yang lebih tinggi. Baik akan memperkarakan secara pidana, maupun secara peradilan tata usaha negara ataupun nanti ada jalur hukum lain yang akan kami tempuh," kata dia.

"Karena ada unsur-unsur pidana itu, bisa saja kami akan tembuskan somasi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendidikan, Kejaksaan Agung, ke Kepolisian Republik Indonesia. Dan juga kami akan sampaikan pernyataan sikap ini ke hadapan gubernur agar diketahui, bahwasanya ada oknum-oknum kepala sekolah yang bermain beserta dengan oknum pegawai BKD Provinsi Riau," tambah dia.


Berikut lima rekomendasi DPRD Riau atas tuntutan Forum Guru PPPK Riau:

1. Komisi V sepakat meneruskan perjuangan guru-guru untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekruitmen Guru PPPK tahun 2022.

2. Komisi V merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kelulusan Guru PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 dan menunda penerbitan SK sampai adanya kejelasan hukum terkait hasil seleksi PPPK Guru Provinsi Riau tahun 2022

3. Komisi V meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan rekruitmen mengacu kepada Permenpan No 20 tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud No 20 Tahun 2022.

4. Komisi V meminta kepada
Dinas Pendidikan mengembalikan penempatan Guru PPPK yang lulus baik P1,P2 dan P3 ke sekolah induk masing-masing.

5. Komisi V meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan penempatan yang jelas kepada Guru PPPK yang tidak ada penempatan (TP), dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved