• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dosen Unri AE Buka Suara terkait Tuduhan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 21:11:10 WIB
Cetak
Dosen Unri AE Buka Suara terkait Tuduhan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Salah seorang dosen di Universitas Riau (Unri) berinisial AE, membantah tuduhan yang dialamatkan padanya terkait dugaan pelecahan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.

Dosen AE mengaku bahwa dirinya tidak berbuat apa-apa terhadap mahasiswi bimbingannya tersebut. Ia bahkan justru kaget setelah dirinya mendapat informasi bahwa ia telah dilaporkan melakukan dugaan pelecahan seksual.

"Saya bahkan tidak melakukan apa-apa terhadap mahasiswi bimbingan saya. Bahkan bukan mahasiswi saya yang mengadu ke Satgas. Dia sudah bersumpah kalau bukan dia orangnya yang mengadu, karena memang dia tidak saya apa-apain," ujar AE, Jumat (17/3/2023).

Ia menceritakan, bahwa saat mahasiswi tersebut bimbingan kepada dirinya, ia ingin melihat wajah mahasiswinya dikarenakan yang bersangkutan akan lulus kuliah.

"Sudah beberapa kali bimbingan tapi memang tidak ada ngapa-ngapain. Saya hanya nanya boleh tidak melihat wajahnya, karena kan sebagai dosen pembimbing hendak mengetahui muka mahasiswi bimbingan saya, terus dia menolak, yaudah saya tidak memaksa," jelasnya.

Dirinya biasanya memang meminta mahasiwi bimbingannya untuk memperlihatkan muka, bagi yang pakai masker disuruh buka dulu, agar ia mengetahui wajah mahasiswi yang dibimbingnya.

"Jadi setiap mahasiswi bimbingan saya yang pakai masker, itu saya suruh buka agar kelihatan mukanya, namun ini berkali-kali tidak ingin memperlihatkan mukanya karena memakai cadar," cakapnya.

Kemudian karena si mahasiswi tidak ingin memperlihatkan wajahnya, AE menyuruh agar mahasiswi bimbingannya itu mengganti dosen pembimbing.

"Ujung-ujungnya dia ini balik lagi ke saya karena tidak dapat dosen pembimbing yang baru. Habis itu kami mulai bimbingan seperti biasa lagi. Namun saya kaget karena saya dituduhkan melakukan pelecehan seksual terhadap dia," pungkasnya.

Ia merasa heran, dimana letak pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap dirinya. Bahkan katanya, malah bukan mahasiswinya itu yang melaporkan hal tersebut ke Satgas kampus.

"Jadi dimana letak saya melakukan pelecehan seksual. Hanya ingin melihat wajah muka mahasiswi bimbingannya emang itu pelecehan seksual? Saya juga tidak pernah pegang-pegang dia," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum dosen Universitas Riau berinisial AE, dinonaktifkan dan tidak lagi bisa melakukan bimbingan terhadap mahasiswa. Hal tersebut setelah dirinya dituding melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri mengatakan, bahwa oknum dosen berinisial AE tersebut kini sudah dinonaktifkan.

"Iya dosennya dinonaktifkan selama 30 hari. Berdasarkan Permendikbud, kita harus 30 hari untuk menyelesaikannya, apabila tidak selesai selama 30 hari maka dosen AE diperpanjang untuk masa penonaktifannya," ujar anggota Satgas PPKS Unri, Kamis (12/1/2023).

Katanya, penonaktifan terhadap dosen AE dalam rangka proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap mahasiswi FKIP Unri.

"Dalam aturannya dinonaktifkan, agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Jadi waktu kami untuk memproses aduan dari korban adalah 30 hari untuk mengungkapnya," cakapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut juga mendapat perhatian dari civitas akademika Unri dengan memasang spanduk di Unri agar kasus tersebut segera diungkap.

Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri juga mengungkap, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan korban.

"Iya benar, sedang dalam tahap pemeriksaan. Kita sedang memeriksa saksi dan korban untuk dimintai keterangan," ujar salah satu anggota PPKS Unri yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/1/2023).

Lanjutnya, berdasarkan Permendikbud, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus harus diselesaikan selama 30 hari.

"Jadi korban ini mengadu ke kami melalui Satgas Hotline. Jadi kita harus memproses laporannya, waktu 30 hari ini lah buat kami mengungkapnya," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologis Penangkapan Gubri Abdul Wahid CS

Rabu, 05 November 2025 - 19:34:04 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tel.

Hukrim

KPK Tahan Abdul Wahid dan Dua Bawahannya di Rutan Berbeda

Rabu, 05 November 2025 - 19:31:22 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka Kasus Suap 'Jatah Preman'

Rabu, 05 November 2025 - 19:31:29 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) res.

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gawatnya Virus Judi Online: Dana Bansos dan Beasiswa Pun Jadi Deposit
05 November 2025
Pemko Pekanbaru Mulai Kerjasama dengan Swasta Kelola Sampah di TPA jadi Energi Listrik
05 November 2025
Pasca Abdul Wahid Tersangka, Mendagri Minta SF Hariyanto Jalankan Tugas dan Wewenang Gubernur Riau
05 November 2025
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologis Penangkapan Gubri Abdul Wahid CS
05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka Kasus Suap 'Jatah Preman'
05 November 2025
KPK Tahan Abdul Wahid dan Dua Bawahannya di Rutan Berbeda
05 November 2025
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Krisis Penyeberangan ke Bengkalis, Warga Terpaksa Menginap di Mushalla Pelabuhan
  • 3 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 4 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 5 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 6 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 7 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved