• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 726 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 855 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dosen Unri AE Buka Suara terkait Tuduhan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

Redaksi

Sabtu, 18 Maret 2023 21:11:10 WIB
Cetak
Dosen Unri AE Buka Suara terkait Tuduhan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Salah seorang dosen di Universitas Riau (Unri) berinisial AE, membantah tuduhan yang dialamatkan padanya terkait dugaan pelecahan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.

Dosen AE mengaku bahwa dirinya tidak berbuat apa-apa terhadap mahasiswi bimbingannya tersebut. Ia bahkan justru kaget setelah dirinya mendapat informasi bahwa ia telah dilaporkan melakukan dugaan pelecahan seksual.

"Saya bahkan tidak melakukan apa-apa terhadap mahasiswi bimbingan saya. Bahkan bukan mahasiswi saya yang mengadu ke Satgas. Dia sudah bersumpah kalau bukan dia orangnya yang mengadu, karena memang dia tidak saya apa-apain," ujar AE, Jumat (17/3/2023).

Ia menceritakan, bahwa saat mahasiswi tersebut bimbingan kepada dirinya, ia ingin melihat wajah mahasiswinya dikarenakan yang bersangkutan akan lulus kuliah.

"Sudah beberapa kali bimbingan tapi memang tidak ada ngapa-ngapain. Saya hanya nanya boleh tidak melihat wajahnya, karena kan sebagai dosen pembimbing hendak mengetahui muka mahasiswi bimbingan saya, terus dia menolak, yaudah saya tidak memaksa," jelasnya.

Dirinya biasanya memang meminta mahasiwi bimbingannya untuk memperlihatkan muka, bagi yang pakai masker disuruh buka dulu, agar ia mengetahui wajah mahasiswi yang dibimbingnya.

"Jadi setiap mahasiswi bimbingan saya yang pakai masker, itu saya suruh buka agar kelihatan mukanya, namun ini berkali-kali tidak ingin memperlihatkan mukanya karena memakai cadar," cakapnya.

Kemudian karena si mahasiswi tidak ingin memperlihatkan wajahnya, AE menyuruh agar mahasiswi bimbingannya itu mengganti dosen pembimbing.

"Ujung-ujungnya dia ini balik lagi ke saya karena tidak dapat dosen pembimbing yang baru. Habis itu kami mulai bimbingan seperti biasa lagi. Namun saya kaget karena saya dituduhkan melakukan pelecehan seksual terhadap dia," pungkasnya.

Ia merasa heran, dimana letak pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap dirinya. Bahkan katanya, malah bukan mahasiswinya itu yang melaporkan hal tersebut ke Satgas kampus.

"Jadi dimana letak saya melakukan pelecehan seksual. Hanya ingin melihat wajah muka mahasiswi bimbingannya emang itu pelecehan seksual? Saya juga tidak pernah pegang-pegang dia," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum dosen Universitas Riau berinisial AE, dinonaktifkan dan tidak lagi bisa melakukan bimbingan terhadap mahasiswa. Hal tersebut setelah dirinya dituding melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri mengatakan, bahwa oknum dosen berinisial AE tersebut kini sudah dinonaktifkan.

"Iya dosennya dinonaktifkan selama 30 hari. Berdasarkan Permendikbud, kita harus 30 hari untuk menyelesaikannya, apabila tidak selesai selama 30 hari maka dosen AE diperpanjang untuk masa penonaktifannya," ujar anggota Satgas PPKS Unri, Kamis (12/1/2023).

Katanya, penonaktifan terhadap dosen AE dalam rangka proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap mahasiswi FKIP Unri.

"Dalam aturannya dinonaktifkan, agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Jadi waktu kami untuk memproses aduan dari korban adalah 30 hari untuk mengungkapnya," cakapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut juga mendapat perhatian dari civitas akademika Unri dengan memasang spanduk di Unri agar kasus tersebut segera diungkap.

Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri juga mengungkap, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan korban.

"Iya benar, sedang dalam tahap pemeriksaan. Kita sedang memeriksa saksi dan korban untuk dimintai keterangan," ujar salah satu anggota PPKS Unri yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/1/2023).

Lanjutnya, berdasarkan Permendikbud, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus harus diselesaikan selama 30 hari.

"Jadi korban ini mengadu ke kami melalui Satgas Hotline. Jadi kita harus memproses laporannya, waktu 30 hari ini lah buat kami mengungkapnya," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved