• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Diduga Tidak Didasari Bukti yang Kuat

Ketua DPW Pujakesuma Riau Menilai Kasus Mantan Penghulu Sri Gembilang Terkesan Dipaksakan

Redaksi

Ahad, 02 April 2023 13:27:02 WIB
Cetak
Ketua DPW Pujakesuma Riau Menilai Kasus Mantan Penghulu Sri Gembilang Terkesan Dipaksakan

SIAK,BEDELAU.COM --Kasus Penahanan mantan Penghulu  Kampung Sri Gembilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Syafri bin Demer terkesan dipaksakan  oleh oknum penegak hukum.

"Pasalnya, dalam beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Siak pihak hukum tidak bisa membuktikan apa yang ditudingkan oleh pihak PT DSI kepada terdakwa  Syafri bin Demer". Ujar Krisna saksi Syafri bin Demer kepada wartawan minggu (2-4-2023).

Dia mengatakan, ya, saya sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Siak untuk menjadi saksi Tuan Syafri bin Demer. Dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kejaksan Siak, mereka hanya menanya, kapan menggarap lahan? Kapan ditanam sawitnya dan sama siapa membelinya?

Krisna menilai kasus penahanan terhadap Mantan Penghulu Sri Gembilang terkesan seperti dipaksakan dan titipan dari pihak perusahaan. Maka sebab itu, kita minta kepada penegak hukum  kasus ini jangan dikriminalisasikan, sebab kami memantau terus  proses penanganan terhadap mantan penghulu Sri Gemilang itu dan kita akan segera melayangkan surat ke  Kejagung atas kasus yang terkesan dipaksakan ini.

Diceritakannya  bahwa sejak awal proses penanganan perkara ini terlihat dipenuhi dengan sejumlah kejanggalan. Langkah kepolisian dan kejaksaan terlalu dipaksakan karena tidak didasari bukti yang kuat untuk memproses hukum tuan Syafri bin Demer.

Ia dituding menghilangkan hak dan penipuan terhadap PT DSI, padahal  kejadiannya tidak seperti yang ditudingkan oleh pihak PT DSI. Sebetulnya  pihak PT DSI  membeli lahan seluas 100 hektar dari mantan Penghulu Sri Gembilang tuan Syafri bin Demer. Pembelian lahan  seluas 100 hektar itu tidak dibayar lunas oleh  PT DSI kepada Syafri. Pihak PT DSI hanya membayar 50 hektar kepada Syafri, sisanya belum dibayar kepada Syafri hingga kini.

Setelah sekian lama pihak PT DSI tidak membayar sisa uang yang dijanjikan kepada  Syafri. Atas dasar itulah pihak PT DSI menuding dan melaporkan tuan Syafri bin Demer ke penegak hukum.

Padahal,yang tertipu itu adalah Syafri bin Demer, bukan pihak PT DSI. ini kasusnya dibolak balik oleh pihak perusahaan PT DSI.

Tidak itu saja, untuk menguasai lahan masyarakat di lapangan, pihak PT DSI tidak hanya menguasai lahan yang dibelinya dari Syafri, tapi juga menguasai lahan masyarakat  mencapai 200 hektar  lebih dengan membuat peta sendiri  tanpa melibat pemerintah setempat.

Kita menilai PT DSI  terlalu licik  menguasai lahan masyarakat, mereka berani membuat peta sendiri  tidak sesuai luas lahan yang dibelinya dari Syafri.

Sementara itu,  Ketua DPW Pujakesuma RIau Anton kepada media mengaku sangat menyayangkan sekali sikap pihak penegak hukum yang dinilainya memaksakan kasus ini naik.

Kita melihat laporan yang dilakukan oleh PT DSI ke penegak  hukum terhadap Syafri diduga tidak kuat, maka kita minta penegak hukum agar menghentikan pemeriksaan terhadap mantan kepala kampung itu. Karna ini udah termasuk kriminalisasi hukum.

Kita dari Pujakesuma Riau mendesak agar majelis hakim di Pengadilan Negeri Siak  yang menangani kasus ini bisa membebaskan  Tuan Syafri  dari seluruh dakwaan.

Sementara itu, Managar PT DSI Marsono saat ditemui media mengaku terkait masalah beli lahan yang mereka kuasai 200 hektar lebih, tidak tahu, Saya tidak tahu menahu soal itu."ujarnya singkat.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved