• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial
  • Pekanbaru

MAKSIMALKAN POTENSI ZAKAT, KOMISI V DPRD RIAU LAKUKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DINAS SOSIAL, BAZNAS, DAN FORUM CSR

Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 21:21:31 WIB
Cetak
MAKSIMALKAN POTENSI ZAKAT, KOMISI V DPRD RIAU LAKUKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DINAS SOSIAL, BAZNAS, DAN FORUM CSR

PEKANBARU,- Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Baznas dan Forum CSR, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/2/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DRPD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DRPD Provinsi Riau Syamsurizal, serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DRPD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Sofyan Siroj Abdul Wahab, dan Marwan Yohanis.

Pertemuan yang membahas terkait sinergitas program Baznas dalam pemaksimalan potensi Zakat di Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Ketua Forum CSR Wijatmoko, Wakil Ketua Baznas Riau Yahanan, Sekretaris Dinsos Provinsi Riau Supriyadi, beserta jajarannya.

Ketua Forum CSR Wijatmoko menjelaskan pada tahun ini program CSR difokuskan pada isu stunting dan kemiskinan ekstrim. Adapun selama ini sudah banyak perusahaan-perusahaan yang menjalankan CSR, namun tidak terdaftar di pemerintah.

"Kami sangat berharap di pemerintahan itu satu database saja. Karena di Bappeda sendiri baru 8 perusahaan yang sudah mengisi data itu," pungkasnya.

Menanggapi program CSR yang disampaikan, Anggota Komisi V DRPD Provinsi Riau Sofyan Siroj menyampaikan bahwa pentingnya memanusiakan manusia, terutama kaum tunawisma.

"Bahkan di negara-negara sekuler maupun komunis, mereka ada rusun, lebih tersistem, dilayakkan sebagai manusia dan mereka lebih produktif," jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis menilai program-program CSR yang ada di Provinsi Riau selama ini kurang terkoordinasi, sehingga upaya dalam mensejahterakan masyarakat tidak tepat sasaran.

Lembaga pengelola zakat yang berkualitas sebaiknya mampu mengelolazakat yang ada secara efektif dan efisien. Program-program penyaluran zakatharus benar-benar menyentuh mustahik dan memiliki nilai manfaat bagi mustahik tersebut.

Lembaga pengelola zakat juga harus bersikap responsif terhadap kebutuhan mustahik, muzakki, dan alam sekitarnya. Halini mendorong amil zakat untuk bersifat proaktif, antisipatif, inovatif, dan kreatif sehingga tidak hanya bersifat pasif dan Reaktif terhadap fenomena sosial yang terjadi, Selain itu, seluruh organ organisasi pengelola zakat telah memahami dengan baik syariat dan seluk beluk zakat sehingga pengelolaan zakat tetap berada dalam hukum Islam, tentunya hal ini sejalan dengan asas-asas pengelolaan zakat.

Undang-Undang No 23 Tahun 2011 Pasal 34, pembinaan dan pengawasan lembaga pengelola zakat dilaksanakan oleh Menteri Agama, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya. Dalam hal pembinaan, menurut undang-undang meliputi; sosialisasi, fasilitasi dan edukasi.

Sedangkan pengawasan dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Pengelolaan Zakat, mencakup pelaporan, audit syariah dan audit keuangan. Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 Pasal 75, menetapkan kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan audit syariah atas laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan LAZ.

Dalam pelaksanaan pengawasan patut dicatat beberapa directive principles kepada Pemerintah yang meliputi kewenangan untuk mengeluarkan regulasi, kewenangan memberikan dan mencabut izin lembaga zakat, kewenangan mengangkat dan memberhentikan anggota BAZNAS di semua tingkatan, kewenangan melakukan audit syariat, serta kewenangan menjatuhkan sanksi terhadap lembaga atau amil zakat yang dengan sengaja melawan hukum melakukan pelanggaran dalam pengelolaan zakat. Ini artinya, pengawasan dalam bentuk audit dilakukan oleh pemerintah.


 Editor : rifky

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai Dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan

Rabu, 03 September 2025 - 16:53:15 WIB

PEKANBARU - Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali K.

Advertorial

Gegara Situasi Dalam Negeri, Prabowo Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:25:35 WIB

BEDELAU.COM --- Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Advertorial

Program GPM di Polsek Merbau Berjalan Lancar, Kapolsek Jimmy Apresiasi Semua Pihak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Meranti melalui Polsek Merbau k.

Advertorial

Aulia Hospital Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:24:39 WIB

BEDELAU.COM --Aulia Hospital Pekanbaru bekerja sama .

Advertorial

Muhammad Allatif, S. Sos, Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Kepulauan Meranti

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Panitia penyelenggara kembali mengelar sidang pe.

Advertorial

Hadiri Penyerahan Laporan Proper, Bupati Asmar Ingatkan Perusahaan Jaga Lingkungan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved