• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 216 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 1e3 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 992 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Heboh Curhat di Medsos karena Dimutasi Anggota Brimob Riau yang Nyetor Ratusan Juta ke Komandan

Redaksi

Senin, 05 Juni 2023 22:54:31 WIB
Cetak
Heboh Curhat di Medsos karena Dimutasi Anggota Brimob Riau yang Nyetor Ratusan Juta ke Komandan
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan dan Kasubdit Paminal Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Siregar (baju putih).

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan curhat di media sosial bahwa dirinya dimutasi demosi meski kerap menyetor uang ke komandannya. Uang yang disetorkan tersebut disebutnya mencapai Rp650 juta.

Andry membuka semua tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya mengaku tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, bahwa terkait mutasi, ada 34 personil yang dilakukan mutasi rutin bukan bersifat demosi.

"Jadi ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Kalau demosikan berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi biasa," jelas Setiawan, Senin (5/6/2023).

Terkait curhatan Bripka Andri yang tengah heboh di media sosial ini, kasusnya tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023.

"Ada 8 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," cakapnya.

Lanjutnya, Bripka Andri ternyata merupakan polisi yang kerap disersi. Jonahes menjelaskan ketika mutasi rutin itu, Bripka Andri dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang ia belum masuk dinas.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ungkapnya.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Periksa 11 Saksi, Perambah Hutan Gunung Sahilan Riau segera Ditetapkan Tersangka

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:38:19 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) S.

Hukrim

Kecelakaan Mobil Pajero di Pekanbaru, Pengemudi Terindikasi Konsumsi Narkoba

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:32:58 WIB

BEDELAU.COM --- Kecelakaan tunggal .

Hukrim

Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor

Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:46:25 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 45 unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru saat me.

Hukrim

Dari 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Ditangkap, 3 Ditembak Polisi

Sabtu, 30 September 2023 - 21:08:19 WIB

BEDELAU.COM --Unit Jatanras Direktorat Reserse Krimi.

Hukrim

Warga Resah, Kawasan Stadion Utama Kotor dan Diduga Jadi Tempat Maksiat

Sabtu, 30 September 2023 - 21:00:04 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Na.

Hukrim

Ada Plang Pengacara di Kawasan Hutan Kampar

Sabtu, 30 September 2023 - 20:52:36 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Thamrin Mali : Kami Kecewa dengan Sikap Sekwan, Tiga Kali Ditemui Selalu Tidak Ditempat
02 Oktober 2023
Sekwan Tolak Fasilitasi Rapat Banmus Rencana Penyusunan Jadwal PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
02 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta APH Periksa Administrasi Keuangan Sekwan
02 Oktober 2023
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor Optimalisasi PAD
02 Oktober 2023
Pekanbaru Diselimuti Asap, Pj Walikota Imbau Masyarakat Gunakan Masker
02 Oktober 2023
Syamsuar Ambisius Kejar Jabatan, Mundur dari Gubri Demi Incar Jabatan Baru Saat Karhutla Mengancam Riau
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
Periksa 11 Saksi, Perambah Hutan Gunung Sahilan Riau segera Ditetapkan Tersangka
02 Oktober 2023
Melunak ke Jokowi, PDIP dan Ganjar Dinilai Takut Kalah di Jawa Tengah
02 Oktober 2023
Kecelakaan Mobil Pajero di Pekanbaru, Pengemudi Terindikasi Konsumsi Narkoba
02 Oktober 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor
  • 2 Warga Resah, Kawasan Stadion Utama Kotor dan Diduga Jadi Tempat Maksiat
  • 3 BEM FKIP Universitas Riau Kembali Menggelar Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) Tahun 2023
  • 4 RAPBD–P Bengkalis 2023 Cacat Hukum?
  • 5 Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Lompat dari Lantai Tiga Hotel
  • 6 Gubernur Syamsuar Nyaleg, Ambisi Golkar Raih 4 Kursi DPR RI Dapil Riau
  • 7 Lagi, Penampakan 4 Anggota DPRD Bengkalis Diberhentikan Parpol Hadiri Sidang Paripurna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved