• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Redaksi

Ahad, 11 Juni 2023 11:10:35 WIB
Cetak
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bengkalis, Sabtu (10/6/2023) lalu.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Oranga (TPPO) diwilayah hukum Mapolres Bengkalis, akhirnya diumumkan penetapan tersangka. Setidaknya dari kasus 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI), Polres Bengkalis menetapkan tiga tersangka, Sabtu (10/6/2023).

Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M. Reza, S.Ik beserta jajaran saat konfrensi pers di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian. AKBP Setyo Bimo menerangkan, tiga tersangka yang diamankan yakni Az, Mus dan Hm.

Pengungkapan TPPO ini, sambugnya, berkat kerjasama kolaborasi antara Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL dan Kepolisian RI (Polres Bengkalis). Sehingga para pelaku tidak bisa lari dari kejaran Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis.

Kasus TPPO ini terungkap, Senin (5/6/2023) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Sat Reskrim Polres Bengkalis yang dibekali surat tugas, mendapatkan informasi terkait sebanyak 28 PMI, yang sedang nginap di Wisma Resty. PMI tersebut ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Berbekal informasi yang didapati, tim langsung bergerak cepat mendatangi salah satu wisma tersebut. Dihari itu juga sekitar pukul 14.00 WIB ditemukan PMI sedang berkumpul dan beristirahat di wisma. Sejumlah PMI yang diintrogasi memberikan keterangan, jika mereka akan berangkat ke Malaysia atas pengurusan dari tersangka Az (koordinator PMI) dan Mus sebagai anggotanya.

Tanpa menyianyiakan waktu, Tim Sat Reskrim langsung bertindak dan mengusut kasusnya dan belakangan didapati tiga nama tersangka Az, Mus dan Hm. Dalam proses penindakan, Hm sempat berusaha melarikan diri ke Batam.

“Untuk tersangka Mus, tim berhasil mengendusnya di kos-kosan Jalan Wonosari Timur. Selanjutnya Tim gabungan Unit Tipidter dan Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis mengamankan Mus,”ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Tidak hanya sampai disitu saja, setelah Mus berhasil diamankan. Polisi juga menangkap Az. Dari keterangan Mus, pekerjaan ini dilakukannya hanya untuk mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu, untuk setiap kegiatan.  

Para tersangka ini, sambung AKBP Setyo, sudah memetakan wilayah kerja untuk keberangkatan PMI. Hal ini didasari dari hasil penyelidikan dan analisa di lapangan , sebab Az juga berusaha kabur ke Kabupaten Kepualuan Meranti. Sehingga tim mengejarnya dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Meranti.

“Az ini juga sempat kabur, namun Selasa 6 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 WIB, tim opsnal Polres Bengkalis, yang di back up tim opsnal Polres Meranti, berhasil mengamankan Az, ia bersembunyi dirumah  rekannya di desa Belitung, Kecamatan Merbau, Az mengaku mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu per orang,”ujarnya.

Ditegaskan AKBP Setyo Bimo, ketiga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved