• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 711 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 837 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

103 Ribu Pemilih Berpotensi tidak Hadir ke TPS, Ini Kata KPU Riau

Redaksi

Sabtu, 01 Juli 2023 17:25:34 WIB
Cetak
103 Ribu Pemilih Berpotensi tidak Hadir ke TPS, Ini Kata KPU Riau

PEKANBARU,BEDELAU.COM - Saat pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat KPU Provinsi Riau Rabu lalu, Bawaslu menyebut ada 103 ribu data pemilih yang berpotensi tidak hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) lantaran belum memiliki e-KTP.

Menjawab itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman menyebut, angka pemilih tersebut adalah pemilih potensial yang belum melakukan perekaman e-KTP. Rinciannya pemilih di bawah umur 17 tahun tapi sudah menikah sejumlah 52 orang.

Kemudian, berumur 17 tahun saat 14 Februari 2024 sebanyak 33.767 orang, memasuki usia 18 tahun 23.768 orang, 19 tahun 15.526 orang, 20 tahun 6.772 orang, dan usia di atas 21 tahun 23.303 orang. Pemilih ini ada dalam DP4 dan hasil faktual lapangan saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih sejak 12 Februari hingga Maret 2023 lalu belum mempunyai KTP-el.

"Namun berdasarkan regulasi di PKPU No 7/2022 tentang Penyusunan Daftar  Pemilih Pemilu yang menganut prinsip pendataan de jure, maka pemilih potensial pemula sudah dapat dideteksi sejak dini," kata Abdul Rahman, Sabtu (01/07/2023).

"Terutama melalui Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) pada data Nomor Kartu Keluarga (NKK) bersamaan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemerintah kepada KPU Republik Indonesia di akhir 2022 lalu,” tambah Abdul Rahman.

Menurut Rahman, ini perlu dipahami oleh publik, bahwa langkah KPU ini dalam rangka menjaga hak konstitusional warga negara bahwa yang sudah minimal berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 berhak memilih. Meskipun yang bersangkutan pada saat Coklit belum punya KTP-el.

“Di Pemilu sebelumnya data pemilih non KTP-el ini tidak dimasukkan, hanya ditandai saja sebagai pemilih pemula untuk selanjutnya diberikan kepada pemerintah khususnya pemerintah daerah melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk digesa penerbitan KTPel-nya,” jelas Rahman.

Dengan data sebanyak 103.118 pemilih potensial non-KTPel, Rahman meyakini waktunya cukup bagi Dikdukcapil menerbitkan KTPel-nya. Ada waktu kurang tujuh bulan lebih. Kata dia, Disdukcapil terus bergerak, di saat ini saja misalnya KPU Kabupaten Kepulauan Meranti didapatkan informasi sudah menerbitkan 2.000 KTPel baru.

DPT di Riau: 4.732.174 Pemilih

Disebutkan Rahman, jumlah pemilih non KTP-el se-Riau yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Provinsi Riau Pemilu 2024 pada 27 Juni 2023 di Pekanbaru mencapai 103.118 pemilih dan sudah include dalam DPT Riau yang berjumlah 4.732.174 pemilih tersebut.

"Jadi pemilih non KTP-el ini sengaja ditetapkan dan dibuka secara umum dalam Rapat Pleno Terbuka justru untuk merawat hak pilih mereka meskipun belum saatnya berKTP sekarang karena belum berumur 17 tahun tapi akan berumur 17 tahun atau lebih saat  Pemilu 14 Februari 2024," jelas Abdul Rahman.

Langkah ini terbilang cukup strategis karena jauh sebelum pencoblosan sudah terdata dan dimasukkan dalam DPT sehingga surat suaranya juga turut disediakan oleh KPU nantinya. Perlu diketahui jumlah pemilih non KTP-el ini pada saat penetapan DPS tanggal 13 April 2023 adalah 110.920 pemilih lalu saat penetapan DPSHP turun 105.775 pemilih dan pada Rekapitulasi DPT tingkat provinsi Riau terus turun diangka 103.118 pemilih.

"Perekaman KTP-el jenis pemilih ini terus berprogres. Jika dihitung perhari ini pun jumlahnya terus mengalami penurunan. Kami baik KPU Provinsi Riau maupun KPU Kabupaten/kota se-Riau sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dalam hal ini Disdukcapil baik secara lisan maupun tertulis sebelum penetapan DPT tingkat provinsi agar pemilih jenis ini diatensi secara serius dan tentunya juga menjadi tugas kita bersama untuk terus mengawal proses ini," tambah Rahman.

Untuk diketahui bahwa syarat seseorang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS nanti selain terdaftar dalam daftar pemilih juga harus memiliki KTP-el.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Sumber Data Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDM OD) Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu berdasarkan data rekapitulasi di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau terdapat 103.188 pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih potensial non KTP elektronik.

"Artinya sampai dengan hari ini pemilih tersebut belum memiliki KTP elektronik, sehingga akan berpotensi tidak hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dikarenakan pada pencoblosan surat suara ketika hadir TPS dimana pemilih yang terdaftar di DPT bukan saja membawa C6 sebagai pemberitahuan memilih tetapi juga diminta untuk membawa KTP elektronik sebagai dokumen otentik bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap," papar Hasan.

Lanjutnya, dari data yang dimiliki Bawaslu Riau, ada empat Kabupaten/Kota jumlah DPT yang belum memiliki KTP elektronik dan relatif besar angkanya, adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjumlah 20.111 pemilih, Indragiri Hulu (Inhu) 14.218 pemilih, Rokan Hilir (Rokan Hilir) 14.177 pemilih dan Kabupaten Kampar 14.133 pemilih.

"Sedangkan di Kabupaten/Kota yang lainnya itu adalah di bawah sepuluh ribuan pemilih," kata Hasan.***

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:34 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.

Politik

Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:23:05 WIB

BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.

Politik

Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:09:27 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .

Politik

Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:21:04 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.

Politik

MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI

Senin, 05 Mei 2025 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.

Politik

Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada

Sabtu, 26 April 2025 - 19:56:31 WIB

BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
09 September 2025
Pemko Pekanbaru Tertibkan THM, Wawako : Tak Ada Toleransi untuk Kemaksiatan
09 September 2025
Adik Kakak di Pekanbaru Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
09 September 2025
Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros
09 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Mahasiswa Pascasarjana Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved