• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih

Eks Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK di Lapas Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 22:26:27 WIB
Cetak
Eks Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa KPK di Lapas Pekanbaru
Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh (Kiri) dan Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah (FOTO: CAKAPLAH.COM)

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8/2023). Herliyan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik juga memeriksa mantan Ketua DPRD Bengkalis tahun 2011-2014, Jamal Abdillah, dan anggota Komisi III DPRD Bengkalis tahun 2011-2014 sekaligus mantan freeland PT. Arta Niaga Nusantara, Indrawan Sukmana.

Ali menyebut, keterangan ketiga saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Muhammad Nasir. "Untuk tersangka MNS dan kawan-kawan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ali, penyidik KPK meminta keterangan para saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. "Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru Jalan Pemasyarakatan No.19, Pekanbaru, Riau," ungkap dia.

Diketahui saat ini Herliyan Saleh dan Jamal Abdullah masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi penyertaan modal PT dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Perkara ini merugikan negara Rp29 miliar.

Mahkamah Agung (MA) menghukum Herliyan Saleh dengan pidana penjara selama 10 tahun. Terkait hukuman itu, pada 2022 lalu, Herliyan Saleh mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar hukumnya diperingan.

Sementara Jamal Abdillah divonis 12 tahun penjara oleh MA dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Bengkalis. Hukuman itu lebih tinggi dari putusan pengadilan tingkat banding yakni 8 tahun penjara.

Nama Herliyan Saleh dan Jamal Abdillah sempat disebut dalam sidang dugaan korupsi peningkatan jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang merugikan negara hingga Rp105 miliar lebih dengan terdakwa M Nasir dan Hobby Siregar pada 2019 silam.

Herliyan Saleh disebut menerima uang 'siluman' dari proyek jalan sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara Jamal Abdillah menerima uang Rp 4 miliar.

Di proyek ini, M Nasir menjabat Kepala Dinas PU Bengkalis sesuai SK Bupati Bengkalis menjabat Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan Hobby Siregar menjabat Direktur PT Mawatindo Road Construction (PT MRC, rekaman yang mengerjakan proyek.

Pada kasus pertama M Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara oleh MA. Selain itu, M Nasir juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp2 miliar.

Untuk diketahui, ada empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Provinsi Riau yang terindikasi bermasalah pada tahun 2013 hingga 2015.

Di antaranya proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara, terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar Rp475 miliar.

Dalam kasus rasuah ini, selain M Nasir dan Hobby, KPK juga sudah menetapkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, sebagai tersangka.

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Tersangka lain adalah Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. Mereka juga sudah dibawa ke meja hijau.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved