• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jika Terbukti Bersalah, Oknum Lurah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dicopot

Redaksi

Selasa, 05 September 2023 16:17:03 WIB
Cetak
Jika Terbukti Bersalah, Oknum Lurah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dicopot
Ilustrasi/cakaplah.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM - Saat ini oknum lurah di Kecamatan Limapuluh yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anggota Panwaslu sedang diperiksa oleh Inspektorat. Nantinya jika terbukti bersalah, oknum lurah tersebut bisa dikenakan sanksi peringatan hingga dicopot dari ASN.

"Kalau saat ini kan sedang berjalan pemeriksaannya di Inspektorat," ujar Plt Kepala BKPSDM Fabillah Sandy kepada CAKAPLAH.COM Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan hingga saat ini untuk kebenaran kasus tersebut masih belum diketahui dan proses pemeriksaan sedang berjalan. Dari informasi yang disampaikan Inspektorat, pemeriksaan akan berjalan selama 15 hari atau 2 minggu.

"Kita masih belum tahu ya kebenarannya seperti apa. Nunggu 15 hari, itu SOP-nya. Tapi bisa lebih cepat. Tapi kalau secara SOP-nya, itu adalah 15 hari kerja," cakapnya.

Disinggung soal sanksi yang akan diterima Oknum lurah tersebut jika ternyata kasus tersebut benar, Obet sapaan akrabnya mengatakan untuk sanksi inikan hukuman disiplin. Hukuman disiplin ini ada ringan, sedang dan berat.

"Kita tentu harus tahu dulu kemana dulu dia kan. Kalau mungkin disiplin ringan itu mungkin hanya surat teguran keras saja. Kemudian untuk sanksi sedang itu nantinya bisa sampai diberhentikan dari jabatan atau bisa juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Kalau sanksi berat itu nanti biasanya ke pidana ya. Bisa dicopot dia dari PNS," Cakapnya.

Pihaknya juga nanti akan melihat apa rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu baru akan dieksekusi oleh BKPSDM.

"Tergantung nanti rekomendasinya apa dari Inspektorat, baru dieksekusi oleh BKPSDM. Bisa sampai berhenti dia dari PNS. Makanya kita minta proses, karena inikan berisiko untuk individu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU diduga terlibat dalam kasus tindakan pencabulan.

Dimana RU diduga cabuli seorang anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan wilayah setempat.

RU sendiri diketahui menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, ia diduga melakukan tindakan cabul terhadap MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu (30/8/2023).

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara mengonfirmasi bahwa laporan mengenai insiden ini telah diterima dan sedang dalam tahap pemeriksaan.

"Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, dan RU akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup," kata Leo.

Ia menceritakan kejadian ini bermula saat korban, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU.

Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba bagian sensitif korban. Kejadian ini mengejutkan korban. Sementara RU pergi dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.***

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved