• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aplikasi FEC Investasi Bodong Scam: Polisi dan OJK Telusuri Keterlibatan PT TRI USAHA BERKAT

Redaksi

Ahad, 10 September 2023 19:54:57 WIB
Cetak
Aplikasi FEC Investasi Bodong Scam: Polisi dan OJK Telusuri Keterlibatan PT TRI USAHA BERKAT
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait PT TRI USAHA BERKAT yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal dan terindikasi berafiliasi dengan aplikasi investasi bodong yang sedang marak di Indonesia, yakni FEC. Dalam perkembangan terbaru, PT TRI USAHA BERKAT menjadi sorotan setelah munculnya banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi yang mereka lakukan melalui aplikasi FEC, dikarenakan dalam keterangan transfer, PT ini diduga terafiliasi membantu menjembatani pencucian uang gelap para korban FEC. Sejumlah pengguna mengeluhkan bahwa investasi yang dijanjikan tidak terpenuhi, dan mereka mengaitkannya dengan PT TRI USAHA BERKAT. 

Direktur Pengawasan dan Manajemen Risiko OJK, Bapak Andi Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait dugaan praktik ilegal yang dilakukan oleh PT TRI USAHA BERKAT. "Kami sangat serius dalam menangani kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan hari ini. Bapak Andi Wibowo juga menambahkan bahwa Kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus penipuan investasi bodong FEC ini dan akan meminta klarifikasi terkait aktivitas perusahaan dan keterkaitannya dengan aplikasi FEC. Namun, hingga saat ini, perusahaan tersebut belum memberikan penjelasan yang memadai. Investasi ilegal dan aplikasi investasi bodong semakin meresahkan masyarakat di Indonesia. Terlebih lagi, saat ini aplikasi Ponzi FEC telah menjadi sorotan karena telah dinyatakan scam dan merugikan ratusan banyak orang di Indonesia. OJK telah mengeluarkan peringatan keras terkait investasi ilegal seperti ini, dan mereka menekankan pentingnya melakukan penelitian dan berinvestasi melalui entitas yang memiliki izin resmi dari OJK. Dalam perkembangan yang lebih mencemaskan, terungkap bahwa ada PT lain yakni PT Sukma Jaya Abadi yang juga jelas terlibat dalam penggelapan dana yang berkaitan dengan transaksi kirim terima ilegal, faktanya kedua PT ini sama-sama berlokasi di Serang Banten untuk operasinya. 

Kasus ini semakin rumit dan membutuhkan penyelidikan yang lebih mendalam oleh OJK. Selain itu, ditemukan bukti yang mengindikasikan bahwa payment gateway bernama TopPay.Asia juga terlibat dalam membantu FEC dalam melancarkan aksi ponzi ilegalnya dengan teknologi pembayaran terintegrasi yang dimiliki oleh TopPay.Asia, di sinyalir jasa Payment Gateway ini juga bodong dan tanpa izin, dan terkesan tertutup dalam pendaftarannya yang tidak biasa, yakni melalui Telegram. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apapun melalui platform TopPay.Asia untuk saat ini. Mereka menekankan pentingnya berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dan hanya menggunakan layanan yang telah diawasi oleh otoritas yang berwenang. 

Pihak berwenang akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, dan masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam berinvestasi serta selalu memverifikasi legalitas perusahaan investasi sebelum melakukan transaksi. OJK, Kominfo, dan BI juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban praktik ilegal segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut. Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan Kepolisian akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi masyarakat investor dari praktik ilegal yang dapat merugikan mereka. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam dunia investasi dan transaksi keuangan serta selalu mematuhi peringatan dari pihak berwenang. Kita akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya penyelidikan aplikasi ponzi penipuan bernama FEC, bagaimana bisa pihak-pihak Illegal ini dapat dengan mudah melancarkan aksinya dan mengantongi izin sementara dengan mudah?

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved