Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 397 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 458 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 320 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 615 Kali
Ini LNG Aquarius, Kapal Tanker Terbesar di RI yang Disita Terkait Asabri
BEDELAU.COM --Sebanyak 20 kapal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait skandal Asabri. Salah satu kapal yang disita adalah kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius yang disebut sebagai kapal terbesar di Indonesia.
Kejagung mengatakan, kapal LNG Aquarius merupakan milik tersangka dugaan korupsi Asabri, yakni Presiden Trada Alam Minera Heru Hidayat. Selain kapal LNG Aquarius, Kejagung menyita jenis kapal yang berbeda-beda dalam skandal Asabri.
"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021) malam.
Seperti apa kapal LNG Aquarius yang disita terkait skandal Asabri ini?
Mengutip dari laman marinetraffic, Rabu (10/2/2021), kapal LNG Aquarius dibuat pada 1977 dan dinyatakan sebagai kapal berbendera Indonesia. LNG Aquarius memiliki nomor Organisasi Maritim Internasional (IMO) 7390181.
Kapal LNG Aquarius memiliki daya dukung menampung 126.750 meter kubik gas dalam bentuk cair (liquefied gas). Kapal LNG Aquarius memiliki panjang total 285,29 meter dan lebar 43,74 meter, serta mempunyai 95.084 tonase kotor (gross tonage/GT).
Kapal LNG Aquarius saat ini berposisi di perairan Teluk Jakarta dengan status 'at anchor'. Ini artinya, kapal belum disandarkan di pelabuhan setelah disita Kejagung.
Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kapal LNG Aquarius adalah kapal tanker yang mengangkut LNG pertama dari kilang PT Badak NGL Bontang ke Osaka, Jepang, pada 1 Agustus 1977.
Adapun dalam skandal Asabri ini, Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus yang diusut ini berkaitan dengan dugaan korupsi penyimpangan investasi.
Delapan orang sudah berstatus tersangka skandal Asabri, yaitu:
1. Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen (Purn) Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Polisi Tangkap Diduga Penjual Judi Togel Online di Pinggir
BEDELAU.COM --Tim Operasi BKO Polres Bengkalis merin.
Guru Silat di Inhil Cabuli 4 Gadis Dibawah Umur
BEDELAU.COM --Seorang guru silat inisial B (56) di K.
Berlangsung Panas! Aksi Mahasiswa Unri Berujung Rusuh, Polisi Berdatangan
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Unive.
Datangi Polda Riau, Rektor Unri Cabut Laporan Terhadap Mahasiswanya
BEDELAU.COM --Rektor Universitas Riau (Unri), Sri In.
Mantan Kepala DLHK Riau Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Restorasi Lahan
BEDELAU.COM --Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup d.
Curi Sarang Burung Walet Milik Anggota Polisi, Pria di Kampar Dihajar Massa
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial KU (31) dihaja.
TULIS KOMENTAR +INDEKS