Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Ini LNG Aquarius, Kapal Tanker Terbesar di RI yang Disita Terkait Asabri
BEDELAU.COM --Sebanyak 20 kapal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait skandal Asabri. Salah satu kapal yang disita adalah kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius yang disebut sebagai kapal terbesar di Indonesia.
Kejagung mengatakan, kapal LNG Aquarius merupakan milik tersangka dugaan korupsi Asabri, yakni Presiden Trada Alam Minera Heru Hidayat. Selain kapal LNG Aquarius, Kejagung menyita jenis kapal yang berbeda-beda dalam skandal Asabri.
"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021) malam.
Seperti apa kapal LNG Aquarius yang disita terkait skandal Asabri ini?
Mengutip dari laman marinetraffic, Rabu (10/2/2021), kapal LNG Aquarius dibuat pada 1977 dan dinyatakan sebagai kapal berbendera Indonesia. LNG Aquarius memiliki nomor Organisasi Maritim Internasional (IMO) 7390181.
Kapal LNG Aquarius memiliki daya dukung menampung 126.750 meter kubik gas dalam bentuk cair (liquefied gas). Kapal LNG Aquarius memiliki panjang total 285,29 meter dan lebar 43,74 meter, serta mempunyai 95.084 tonase kotor (gross tonage/GT).
Kapal LNG Aquarius saat ini berposisi di perairan Teluk Jakarta dengan status 'at anchor'. Ini artinya, kapal belum disandarkan di pelabuhan setelah disita Kejagung.
Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kapal LNG Aquarius adalah kapal tanker yang mengangkut LNG pertama dari kilang PT Badak NGL Bontang ke Osaka, Jepang, pada 1 Agustus 1977.
Adapun dalam skandal Asabri ini, Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus yang diusut ini berkaitan dengan dugaan korupsi penyimpangan investasi.
Delapan orang sudah berstatus tersangka skandal Asabri, yaitu:
1. Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen (Purn) Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








