• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Aktor Utama Pengendali Pupuk Subsidi di Siak Dijemput Paksa Jaksa

Redaksi

Rabu, 04 Oktober 2023 20:45:01 WIB
Cetak
Aktor Utama Pengendali Pupuk Subsidi di Siak Dijemput Paksa Jaksa
Aktor Utama Pengendali Pupuk Subsidi di Siak Dijemput (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Suparmin alias SPN aktor utama mafia pengendali permainan pupuk subsidi di Kabupaten Siak dijemput paksa Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (4/10/2023), lantaran enam kali mangkir dari panggilan.

"Melalui tim penyidik, Kejaksaan Siak jemput paksa tersangka Suparmin alias SPN dikediamannya di Kecamatan Kerinci Kanan pagi tadi, jam 07.00 WIB tanpa perlawanan disaksikan langsung oleh istri tersangka dan kepala desa setempat," ujar Kepala Kejaksaan Siak, Tri Anggoro, S.H.,M.Krim.

Tri Anggoro menjelaskan, penjemputan paksa oleh pihaknya, dikarenakan Suparmin dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

"Dengan rentan waktu yang kita berikan, tersangka ini memberikan surat keterangan dokter berbeda alasan sakit," ungkapnya.

Setelah dilakukan penjemputan, kata Tri Anggoro, Suparmin dibawa langsung ke dokter spesialis Neurologi di Rumah Sakit Tengku Rafian Siak untuk memastikan kesehatannya.

"Keterangan dokter, tersangka ini dinyatakan sehat dan tidak ditemukan hal-hal yang darurat," ujar Kejari.

Dan anehnya lagi, Kejari Siak ini menyebutkan, dalam upaya penahanan Suparmin ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan langsung dan tidak langsung serta berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti (BB) penyidikan tindak pidana korupsi pupuk subsidi tersebut, termasuk dari Suparmin yang sengaja merusak alat komunikasi Handphone nya.

"Kami sampaikan, jika ada nantinya terbukti ada pihak-pihak yang sengaja membantu tersangka, akan menanggung konsekuensi hukum Pasal 21, undang-undang tipikor," tegasnya.

Dijelaskan Kejari, Suparmin merupakan pengendali dan penerima manfaat dari pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.

"Suparmin menjual langsung pupuk untuk petani tersebut kepada pihak-pihak yang bukan pengecer resmi dengan harga diatas HET," terangnya.

"Selain itu, tersangka juga menjual ke pihak diluar RDKK dengan mengatasnamakan pengecer dan mengambil alih operasional pengecer resmi, melakukan pemotongan kuota yang seharusnya diterima pengecer resmi, serta menggunakan pupuk subsidi tersebut untuk kebutuhan kebun sawit miliknya," tambah Tri Anggoro.

Atas perbuatannya, Suparmin disangkakan Pasal 2 ayat (1)  Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, undang-undang Tipikor.

"Tersangka 20 hari kedepan, kita titipkan di Rumah Tahananan Polsek Bungaraya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Mantan ASN di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan ini merugikan negara Rp5,4 miliar atas permainan pendistribusian pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021.

Menariknya, ia juga terdaftar sebagai bakal Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Riau berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Riau Nomor: 1428/PL.01.1-Pu/14/2023, Suparmin terdaftar sebagai Bacaleg Partai Golkar nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 6 meliputi Kabupaten Pelalawan dan Siak.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved