• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Aktor Utama Pengendali Pupuk Subsidi di Siak Dijemput Paksa Jaksa

Redaksi

Rabu, 04 Oktober 2023 20:45:01 WIB
Cetak
Aktor Utama Pengendali Pupuk Subsidi di Siak Dijemput Paksa Jaksa
Aktor Utama Pengendali Pupuk Subsidi di Siak Dijemput (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

BEDELAU.COM --Suparmin alias SPN aktor utama mafia pengendali permainan pupuk subsidi di Kabupaten Siak dijemput paksa Kejaksaan Negeri Siak, Rabu (4/10/2023), lantaran enam kali mangkir dari panggilan.

"Melalui tim penyidik, Kejaksaan Siak jemput paksa tersangka Suparmin alias SPN dikediamannya di Kecamatan Kerinci Kanan pagi tadi, jam 07.00 WIB tanpa perlawanan disaksikan langsung oleh istri tersangka dan kepala desa setempat," ujar Kepala Kejaksaan Siak, Tri Anggoro, S.H.,M.Krim.

Tri Anggoro menjelaskan, penjemputan paksa oleh pihaknya, dikarenakan Suparmin dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

"Dengan rentan waktu yang kita berikan, tersangka ini memberikan surat keterangan dokter berbeda alasan sakit," ungkapnya.

Setelah dilakukan penjemputan, kata Tri Anggoro, Suparmin dibawa langsung ke dokter spesialis Neurologi di Rumah Sakit Tengku Rafian Siak untuk memastikan kesehatannya.

"Keterangan dokter, tersangka ini dinyatakan sehat dan tidak ditemukan hal-hal yang darurat," ujar Kejari.

Dan anehnya lagi, Kejari Siak ini menyebutkan, dalam upaya penahanan Suparmin ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan langsung dan tidak langsung serta berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti (BB) penyidikan tindak pidana korupsi pupuk subsidi tersebut, termasuk dari Suparmin yang sengaja merusak alat komunikasi Handphone nya.

"Kami sampaikan, jika ada nantinya terbukti ada pihak-pihak yang sengaja membantu tersangka, akan menanggung konsekuensi hukum Pasal 21, undang-undang tipikor," tegasnya.

Dijelaskan Kejari, Suparmin merupakan pengendali dan penerima manfaat dari pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.

"Suparmin menjual langsung pupuk untuk petani tersebut kepada pihak-pihak yang bukan pengecer resmi dengan harga diatas HET," terangnya.

"Selain itu, tersangka juga menjual ke pihak diluar RDKK dengan mengatasnamakan pengecer dan mengambil alih operasional pengecer resmi, melakukan pemotongan kuota yang seharusnya diterima pengecer resmi, serta menggunakan pupuk subsidi tersebut untuk kebutuhan kebun sawit miliknya," tambah Tri Anggoro.

Atas perbuatannya, Suparmin disangkakan Pasal 2 ayat (1)  Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, undang-undang Tipikor.

"Tersangka 20 hari kedepan, kita titipkan di Rumah Tahananan Polsek Bungaraya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, Mantan ASN di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan ini merugikan negara Rp5,4 miliar atas permainan pendistribusian pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021.

Menariknya, ia juga terdaftar sebagai bakal Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Riau berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Riau Nomor: 1428/PL.01.1-Pu/14/2023, Suparmin terdaftar sebagai Bacaleg Partai Golkar nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 6 meliputi Kabupaten Pelalawan dan Siak.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 3 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 4 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 5 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 6 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 7 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved