• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Riau Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Jaksa SH, Pemberi Suap?

Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 18:45:23 WIB
Cetak
Tim Tabur Kejagung dan Kejati Riau Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Jaksa SH, Pemberi Suap?
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap dua orang terkait kasus dugaan suap penanganan kasus narkotika yang diduga melibatkan oknum jaksa berinisial SH.

Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial K (48) dan perempuan berinisial M (45), warga asal Aceh. Keduanya diamankan di Jalan Siun 1, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 16.40 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, K dan M merupakan daftar pencarian orang (DPO) Kejati Riau. "Identitas keduanya sebagai saksi," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023) pagi.

Ketut mengatakan, K dan M diamankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023 untuk melakukan pencarian dan pengamanan terhadap kedua saksi.

"Saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni," jelas Ketut.

Pada saat diamankan, lanjut Ketut, saksi K dan M bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, kedua saksi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau.

"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum," kata Ketut.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare membenarkan penangkapan kedua. "Benar ada yang diamankan, orang-orang terkait kasus oknum itu (jaksa SH)," ujar Marcos.

Marcos mengatakan, belum mengetahui peran kedua saksi dalam kasus SH. Pasalnya kedua saksi harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

"Kemarin kan sudah berproses, sudah tahap penyidikan. Tentu harus ada pengumpulan saksi, alat bukti dan orang yang terkait harus diperiksa semua. Ada beberapa jauh, nanti diperiksa dulu," jelas Marcos

Disinggung apakah kedua saksi yang diamankan adalah terduga pemberi suap terhadap SH, Marcos belum mau mengungkapkan. "Nanti (diperiksa dulu), baru kapasitasnya baru dirilis. Tapi benar terkait oknum itu," ucap Marcos.

Saat tim Kejati Riau juga sudah berangkat ke Jakarta untuk menjemput K dan M. "Nanti dirilis oleh Kasi Penkum bersama Pidsus," tutur Marcos.

Kasus dugaan korupsi oleh oknum SH ini berawal dari laporan yang menyebutkan adanya permintaan uang miliaran rupiah terhadap terdakwa narkoba pada Mei 2023 lalu. SH disebut ikut menerima karena dia menjadi Jaksa Penuntut Umum terdakwa saat kasus dihilangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sejak kabar itu mencuat, SH langsung dipindahtugaskan ke Bagian Pembinaan Kejati Riau. Ia pun kemudiian dibebastugaskan untuk kelancaran proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Hasil pemeriksaan di Bidang Pengawasan juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan. Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.

SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan. SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.

Saat ini, dugaan rasuah dalam indikasi suap yang dilakukan SH, tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau. Bidang Pidsus Kejati Riau sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengatakan, tim sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi."Sudah 4 orang yang diperiksa," ujar Imran Yusuf, Senin (2/10/2023).

Imran Yusuf menjelaskan,tidak hanya dipanggil ke Kejati Riau, saksi huga ada yang diperiksa di luar daerah.
"Saat ini tim lagi ada pemeriksaan saksi di Bogor," tutur Imran Yusuf.

Siapa saja saksi yang telah dipanggil, Imran Yusuf belum mau mengungkapkannya. "Nanti kami update lagi ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Marcos juga menjelaskan kronologis diamankannya oknum jaksa wanita berinisial SH tersebut. Bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

"Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika," ungkap Marcos.

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain. "Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak," tuturnya.

Sebagai respons cepat, Kejati Riau mencari tahu jaksa ini hingga diketahui keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota dan akan kembali ke Pekanbaru.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II.
Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau untuk menjalani proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Terpisah, terkait perkara ini, suami SH berinisial Bripka BA, yang sebelumnya bertugas di Polres Bengkalis ikut diamankan oleh institusinya karena diduga jadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba.

Dia sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bengkalis. Kemudian kasus itu diambilalih oleh Polda Riau.**

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Pengurusan HBG Ruko Pasar Sarinah Menunggu Terbitnya Perbup terkait Pemanfaatan Tanah

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:32:55 WIB

RIMBO BUJANG,BEDELAU.COM – Pasca putusan  Mah.

Advertorial

Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Ranperda Kepulauan Meranti Tentang Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 20:02:37 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rak.

Advertorial

Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai Dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan

Rabu, 03 September 2025 - 16:53:15 WIB

PEKANBARU - Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali K.

Advertorial

Gegara Situasi Dalam Negeri, Prabowo Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:25:35 WIB

BEDELAU.COM --- Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Advertorial

Program GPM di Polsek Merbau Berjalan Lancar, Kapolsek Jimmy Apresiasi Semua Pihak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Meranti melalui Polsek Merbau k.

Advertorial

Aulia Hospital Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:24:39 WIB

BEDELAU.COM --Aulia Hospital Pekanbaru bekerja sama .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved