• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 876 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Perampok Uang Nasabah Bank Rp742 Juta Ditangkap, Eksekutor Ditembak

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 20:18:19 WIB
Cetak
Perampok Uang Nasabah Bank Rp742 Juta Ditangkap, Eksekutor Ditembak
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Flamboyan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kedua pelaku berinisial FM (38) dan W alias Dodo (42). FM bertugas sebagai eksekutor perampokan sedangkan W bertugas sebagai penggambar lokasi perampokan terhadap korban Hartono (56).

"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Hartono. Korban ditembak di bagian pipi kiri, dan peluru bersarang di leher," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hery Murwono, saat jumpa pers di Mapolda, Kamis (30/11/2023).

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai pengangkatan peluru. Polisi masih melakukan pemeriksaan uji balistik di Labfor untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan kedua pelaku dalam beraksi.

Asep menjelaskan, perampokan terjadi Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 14.23 WIB. Ketika itu korban melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp600 juta di Bank BRI KCP Flamboyan. Uang tersebut dimasukkan dalam kantong plastik warna merah untuk diantarkan ke peron milik PT Geng di Sei Galuh dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian korban menyerahkan uang sebanyak Rp258 juta kepada kasir di peron. Lalu korban melanjutkan perjalanan menuju Bank BRI KCP Flamboyan dan kembali melakukan penarikan uang tunai sebanyak Rp400 juta dan dimasukkan dalam kantong plastik.

Ketika korbam akan kembali ke peron, di KM 31 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, korban dihadang oleh pelaku FM dan W dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. Pelaku FM yang dibonceng melepaskan tempakan terhadap korban.

Tembakan tepat di pipi kiri korban dan tembus ke leher. "Hal itu menyebabkan korban jatuh. Setelah terjatuh, pelaku yang melakukan penembakan mengambil uang yang dibawa oleh korban yang berada di dalam kantong plastik sebanyak Rp742 juta," jelas Asep.

Kejadian itu dilaporkan istri korban ke Polsek Tapung. Penyelidikan dilakukan Polda Riau bersama Polres Kampar. Diketahui keberadaan kedua pelaku, dan ditangkap

FM ditangkap di rumah istri keduanya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (26/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara W ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (29/11/2023).

"FM ditembak saat penangkapan. Dia merupakan residivis, dan baru keluar dari penjara pada tahun 2020 karena terlibat kasus yang sama (perampokan)," ucap Asep.

Dari pemeriksaan diketahui, uang hasil perampokan Rp742 juta diberikankan kepada FM selaku eksekutor sebesar Rp500 juta dan kepada W sebesar Rp242 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli mesin cuci, speaker, belender dan lain-lain.

"Beberapa ada yang dipakai untuk untuk beli rumah, untuk jalan-jalan dan bayar utang. Jadi uang yang berhasil kita sita hanya sebesar Rp330 juta dari beberapa orang," jelas Asep.

Selain uang, Polda Riau juga menyita barang bukti, di antaranya satu unit senjata api jenis jenis revolver, 6 butir peluru, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Satria FU 150 cc warna putih, 1 helai baju kaos warna hitam yang digunakan tersangka, 1 helai celana jeans warna biru.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Juga Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan acamanan maksimal 20 tahun penjara.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

Hukrim

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Ahad, 02 November 2025 - 22:38:27 WIB

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.

Hukrim

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi

Ahad, 02 November 2025 - 19:27:52 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025
Ini 10 Jurusan S2 yang Dibutuhkan Pasar Kerja Sampai Tahun 2030
03 November 2025
Kurang Konsentrasi, PNS Asal Pekanbaru Tabrak Truk Tronton di Pelalawan
03 November 2025
Kebun Karet Pemda Kuansing Luluhlantak Akibat PETI
03 November 2025
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
03 November 2025
Waspada Campak! Pekanbaru Catat 90 Kasus Positif, 1 Diantaranya Meninggal
03 November 2025
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
03 November 2025
Penyeberangan Roro Bengkalis-Pakning Lumpuh Total
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 2 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 3 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 4 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 5 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 6 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis
  • 7 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved