• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Perampok Uang Nasabah Bank Rp742 Juta Ditangkap, Eksekutor Ditembak

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 20:18:19 WIB
Cetak
Perampok Uang Nasabah Bank Rp742 Juta Ditangkap, Eksekutor Ditembak
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Flamboyan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kedua pelaku berinisial FM (38) dan W alias Dodo (42). FM bertugas sebagai eksekutor perampokan sedangkan W bertugas sebagai penggambar lokasi perampokan terhadap korban Hartono (56).

"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Hartono. Korban ditembak di bagian pipi kiri, dan peluru bersarang di leher," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hery Murwono, saat jumpa pers di Mapolda, Kamis (30/11/2023).

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai pengangkatan peluru. Polisi masih melakukan pemeriksaan uji balistik di Labfor untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan kedua pelaku dalam beraksi.

Asep menjelaskan, perampokan terjadi Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 14.23 WIB. Ketika itu korban melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp600 juta di Bank BRI KCP Flamboyan. Uang tersebut dimasukkan dalam kantong plastik warna merah untuk diantarkan ke peron milik PT Geng di Sei Galuh dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian korban menyerahkan uang sebanyak Rp258 juta kepada kasir di peron. Lalu korban melanjutkan perjalanan menuju Bank BRI KCP Flamboyan dan kembali melakukan penarikan uang tunai sebanyak Rp400 juta dan dimasukkan dalam kantong plastik.

Ketika korbam akan kembali ke peron, di KM 31 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, korban dihadang oleh pelaku FM dan W dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. Pelaku FM yang dibonceng melepaskan tempakan terhadap korban.

Tembakan tepat di pipi kiri korban dan tembus ke leher. "Hal itu menyebabkan korban jatuh. Setelah terjatuh, pelaku yang melakukan penembakan mengambil uang yang dibawa oleh korban yang berada di dalam kantong plastik sebanyak Rp742 juta," jelas Asep.

Kejadian itu dilaporkan istri korban ke Polsek Tapung. Penyelidikan dilakukan Polda Riau bersama Polres Kampar. Diketahui keberadaan kedua pelaku, dan ditangkap

FM ditangkap di rumah istri keduanya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (26/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara W ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (29/11/2023).

"FM ditembak saat penangkapan. Dia merupakan residivis, dan baru keluar dari penjara pada tahun 2020 karena terlibat kasus yang sama (perampokan)," ucap Asep.

Dari pemeriksaan diketahui, uang hasil perampokan Rp742 juta diberikankan kepada FM selaku eksekutor sebesar Rp500 juta dan kepada W sebesar Rp242 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli mesin cuci, speaker, belender dan lain-lain.

"Beberapa ada yang dipakai untuk untuk beli rumah, untuk jalan-jalan dan bayar utang. Jadi uang yang berhasil kita sita hanya sebesar Rp330 juta dari beberapa orang," jelas Asep.

Selain uang, Polda Riau juga menyita barang bukti, di antaranya satu unit senjata api jenis jenis revolver, 6 butir peluru, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Satria FU 150 cc warna putih, 1 helai baju kaos warna hitam yang digunakan tersangka, 1 helai celana jeans warna biru.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Juga Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan acamanan maksimal 20 tahun penjara.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved