• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Perampok Uang Nasabah Bank Rp742 Juta Ditangkap, Eksekutor Ditembak

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 20:18:19 WIB
Cetak
Perampok Uang Nasabah Bank Rp742 Juta Ditangkap, Eksekutor Ditembak
Foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) KCP Flamboyan, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

Kedua pelaku berinisial FM (38) dan W alias Dodo (42). FM bertugas sebagai eksekutor perampokan sedangkan W bertugas sebagai penggambar lokasi perampokan terhadap korban Hartono (56).

"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Hartono. Korban ditembak di bagian pipi kiri, dan peluru bersarang di leher," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hery Murwono, saat jumpa pers di Mapolda, Kamis (30/11/2023).

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai pengangkatan peluru. Polisi masih melakukan pemeriksaan uji balistik di Labfor untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan kedua pelaku dalam beraksi.

Asep menjelaskan, perampokan terjadi Senin, 13 November 2023, sekitar pukul 14.23 WIB. Ketika itu korban melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp600 juta di Bank BRI KCP Flamboyan. Uang tersebut dimasukkan dalam kantong plastik warna merah untuk diantarkan ke peron milik PT Geng di Sei Galuh dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian korban menyerahkan uang sebanyak Rp258 juta kepada kasir di peron. Lalu korban melanjutkan perjalanan menuju Bank BRI KCP Flamboyan dan kembali melakukan penarikan uang tunai sebanyak Rp400 juta dan dimasukkan dalam kantong plastik.

Ketika korbam akan kembali ke peron, di KM 31 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, korban dihadang oleh pelaku FM dan W dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. Pelaku FM yang dibonceng melepaskan tempakan terhadap korban.

Tembakan tepat di pipi kiri korban dan tembus ke leher. "Hal itu menyebabkan korban jatuh. Setelah terjatuh, pelaku yang melakukan penembakan mengambil uang yang dibawa oleh korban yang berada di dalam kantong plastik sebanyak Rp742 juta," jelas Asep.

Kejadian itu dilaporkan istri korban ke Polsek Tapung. Penyelidikan dilakukan Polda Riau bersama Polres Kampar. Diketahui keberadaan kedua pelaku, dan ditangkap

FM ditangkap di rumah istri keduanya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (26/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Sementara W ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (29/11/2023).

"FM ditembak saat penangkapan. Dia merupakan residivis, dan baru keluar dari penjara pada tahun 2020 karena terlibat kasus yang sama (perampokan)," ucap Asep.

Dari pemeriksaan diketahui, uang hasil perampokan Rp742 juta diberikankan kepada FM selaku eksekutor sebesar Rp500 juta dan kepada W sebesar Rp242 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli mesin cuci, speaker, belender dan lain-lain.

"Beberapa ada yang dipakai untuk untuk beli rumah, untuk jalan-jalan dan bayar utang. Jadi uang yang berhasil kita sita hanya sebesar Rp330 juta dari beberapa orang," jelas Asep.

Selain uang, Polda Riau juga menyita barang bukti, di antaranya satu unit senjata api jenis jenis revolver, 6 butir peluru, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Satria FU 150 cc warna putih, 1 helai baju kaos warna hitam yang digunakan tersangka, 1 helai celana jeans warna biru.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Juga Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan acamanan maksimal 20 tahun penjara.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved