Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mafia Tanah Disorot Presiden, Kapolri ke Jajaran: Tindak Siapa Pun Bekingnya!
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak secara tegas para mafia tanah. Sigit menuturkan permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).
Sigit meminta jajarannya tak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah. Dia meminta Polri mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," tegas Sigit.
Sigit menekankan lagi agar jajaran tak khawatir memberantas mafia tanah, siapa pun orang besar di belakang para mafia tanah itu. Dia menyebut pemberantasan mafia tanah masuk program Presisi Polri.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya'. Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit.
Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara selama 2020. Sementara itu, 8 perkara dalam proses penyelidikan dan sisanya sudah pada tahap penyidikan.
Dari 29 perkara, 12 di antaranya sudah dilakukan sampai pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Kemudian 6 perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Sedangkan 4 lainnya masih dalam proses melengkapi berkas perkara karena P-19 (berkas dikembalikan jaksa), lalu tiga kasus SP3 (dihentikan penyidikannya).
Selain Bareskrim, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah yang beraksi dengan modus memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian miliaran rupiah.
Polda Metro juga tengah menangani kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan atas sertifikat tanah milik ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Sudah 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








