• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PTUN Kabulkan Gugatan Koperasi BBDM Bukit Batu

Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 23:37:09 WIB
Cetak
PTUN Kabulkan Gugatan Koperasi BBDM Bukit Batu
Ketua Koperasi BBDM Bukit Batu Suwitno Pranolo bersama pengurus saat menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru atas gugatan yang diajukan menghadapi Dinas Koperasi dan UKM Bengkal

PEKANBARU, BEDELAU.COM —Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan gugatan Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Suwitno Pranolo dalam sengketa kepengurusan Koperasi BBDM. Putusan PTUN Pekanbaru Nomor: 12/G/2020 tanggal 18 Agustus 2020 dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde).

Sengketa dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) antara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Bengkalis dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur dilakukan upaya hukum banding hingga Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, namun tetap saja hakim memutuskan, batalnya surat keputusan Kepala Diskop-UKM Kabupaten Bengkalis Nomor: 518/DISKOP-UKM/2020/18, tanggal 20 Januari 2020.

Surat yang sejatinya menjadi pemicu di kepengurusan Koperasi BBDM ini akhirnya terjawab atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TUN Medan, Selasa 12 Januari 2021 diketuai Simon Pangondian Sinaga, SH  dan H.L Mustafa Nasution, SH, MH, Guruh Jaya Saputra, SH, MH masing-masing sebagai hakim anggota mengabulkan gugatan Koperasi BBDM selaku penggugat.

“Alhamdulillah, putusan majelis hakim PTUN telah keluar penetapannya melalui penetapan Nomor: 12/PEN/PTS.BHT/2020/PTUN.PBR, tanggal 11 Februari 2021. Artinya, gugatan kami sudah dikabulkan dengan beberapa pokok perkara,”kata Ketua Koperasi BBDM Suwitno Pranolo, Kamis (18/2/2021) yang sedang berada di Pekanbaru.

Ia mengatakan, mejalis hakim dalam perkara ini menyatakan batal surat keputusan Kadiskop, UKM Bengkalis Herman Ahmad, Nomor: 518/DISKOP-UKM/2020, perihal penyelesaian konflik kepengurusan Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu yang diajukan kepada Bapak Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Cq. Deputi Keuangan.

Selain itu juga, sambungnya, majelis hakim juga memerintahkan tergugat untuk mencabut surat Kepala Dinas koperasi UKM Kabupaten Bengkalis Nomor: 518/DISKOP-UKM/2020, perihal penyelesaian konflik kepengurusan Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu yang diajukan kepada Bapak Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Cq. Deputi Keuangan.

“Penetapan Nomor: 12/PEN/PTS.BHT/2020/PTUN. PBR atas putusan Pengadilan Tinggi TUN Medan Nomor: 217/B/2020/PT.TUN.MDN tanggal 12 Januari 2021 ini kita terima kabarnya hari ini. Artinya putusan yang kita terima telah berkekuatan hukum tetap,”tutupnya via ponsel.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved