• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 840 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi

Ahad, 07 Januari 2024 14:05:14 WIB
Cetak
Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi
Rio Wijaya (27)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rokan Hilir (Rohi) terus giat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Pada Kamis (4/1/2024), Satresnarkoba berhasil menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam transaksi pil ekstasi sebanyak 13 butir di sebuah kafe di jalan lintas Riau-Sumut, Lokasi Rambungan Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap Rio Wijaya (27) warga Ujungtanjung dan kekasihnya bernama Sri Mawarni alias Nengsih (35) warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kafe di Rambungan, Kelurahan Banjar XII, sering digunakan oleh kedua tersangka sebagai pusat transaksi narkoba jenis pil ekstasi.

Pada Kamis, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi. Setelah menangkap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 11 butir pil ekstasi warna hijau dan satu paket kecil plastik bening klip merah yang berisikan pil ekstasi warna hijau gelap yang telah hancur. Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki tidak dikenal di Rantau Prapat.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasatnarkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa, S.H., M.H, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi oleh Sat Res Narkoba tersebut. Kasatnarkoba menjelaskan bahwa pada Rabu, 4 Januari 2024, diterima informasi tentang orang yang mengedarkan atau menjual narkotika jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Pada hari Kamis (4/1/2024), sekitar jam 22.00 WIB, tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan, berhasil mengamankan kedua tersangka. Disaksikan oleh aparat desa setempat, tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang berisikan total 13 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dan hijau gelap.

Selain itu, tim Opsnal juga menyita 1 unit handphone Android merek Redmi Note 5A dari tersangka Rio dan 1 unit handphone Android merek Samsung warna hitam dari Sri Mawwarni alias Nengsih. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved