• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi

Ahad, 07 Januari 2024 14:05:14 WIB
Cetak
Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi
Rio Wijaya (27)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rokan Hilir (Rohi) terus giat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Pada Kamis (4/1/2024), Satresnarkoba berhasil menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam transaksi pil ekstasi sebanyak 13 butir di sebuah kafe di jalan lintas Riau-Sumut, Lokasi Rambungan Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap Rio Wijaya (27) warga Ujungtanjung dan kekasihnya bernama Sri Mawarni alias Nengsih (35) warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kafe di Rambungan, Kelurahan Banjar XII, sering digunakan oleh kedua tersangka sebagai pusat transaksi narkoba jenis pil ekstasi.

Pada Kamis, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi. Setelah menangkap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 11 butir pil ekstasi warna hijau dan satu paket kecil plastik bening klip merah yang berisikan pil ekstasi warna hijau gelap yang telah hancur. Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki tidak dikenal di Rantau Prapat.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasatnarkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa, S.H., M.H, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi oleh Sat Res Narkoba tersebut. Kasatnarkoba menjelaskan bahwa pada Rabu, 4 Januari 2024, diterima informasi tentang orang yang mengedarkan atau menjual narkotika jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Pada hari Kamis (4/1/2024), sekitar jam 22.00 WIB, tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan, berhasil mengamankan kedua tersangka. Disaksikan oleh aparat desa setempat, tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang berisikan total 13 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dan hijau gelap.

Selain itu, tim Opsnal juga menyita 1 unit handphone Android merek Redmi Note 5A dari tersangka Rio dan 1 unit handphone Android merek Samsung warna hitam dari Sri Mawwarni alias Nengsih. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved