• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi

Ahad, 07 Januari 2024 14:05:14 WIB
Cetak
Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi
Rio Wijaya (27)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rokan Hilir (Rohi) terus giat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Pada Kamis (4/1/2024), Satresnarkoba berhasil menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam transaksi pil ekstasi sebanyak 13 butir di sebuah kafe di jalan lintas Riau-Sumut, Lokasi Rambungan Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap Rio Wijaya (27) warga Ujungtanjung dan kekasihnya bernama Sri Mawarni alias Nengsih (35) warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kafe di Rambungan, Kelurahan Banjar XII, sering digunakan oleh kedua tersangka sebagai pusat transaksi narkoba jenis pil ekstasi.

Pada Kamis, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi. Setelah menangkap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 11 butir pil ekstasi warna hijau dan satu paket kecil plastik bening klip merah yang berisikan pil ekstasi warna hijau gelap yang telah hancur. Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki tidak dikenal di Rantau Prapat.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasatnarkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa, S.H., M.H, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi oleh Sat Res Narkoba tersebut. Kasatnarkoba menjelaskan bahwa pada Rabu, 4 Januari 2024, diterima informasi tentang orang yang mengedarkan atau menjual narkotika jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Pada hari Kamis (4/1/2024), sekitar jam 22.00 WIB, tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan, berhasil mengamankan kedua tersangka. Disaksikan oleh aparat desa setempat, tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang berisikan total 13 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dan hijau gelap.

Selain itu, tim Opsnal juga menyita 1 unit handphone Android merek Redmi Note 5A dari tersangka Rio dan 1 unit handphone Android merek Samsung warna hitam dari Sri Mawwarni alias Nengsih. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved