• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi

Redaksi

Ahad, 07 Januari 2024 14:05:14 WIB
Cetak
Lakukan Transaksi Narkoba, Sepasang Kekasih di Rohil Ditangkap Polisi
Rio Wijaya (27)/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rokan Hilir (Rohi) terus giat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Pada Kamis (4/1/2024), Satresnarkoba berhasil menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam transaksi pil ekstasi sebanyak 13 butir di sebuah kafe di jalan lintas Riau-Sumut, Lokasi Rambungan Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap Rio Wijaya (27) warga Ujungtanjung dan kekasihnya bernama Sri Mawarni alias Nengsih (35) warga Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kafe di Rambungan, Kelurahan Banjar XII, sering digunakan oleh kedua tersangka sebagai pusat transaksi narkoba jenis pil ekstasi.

Pada Kamis, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi. Setelah menangkap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 11 butir pil ekstasi warna hijau dan satu paket kecil plastik bening klip merah yang berisikan pil ekstasi warna hijau gelap yang telah hancur. Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki tidak dikenal di Rantau Prapat.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasatnarkoba Polres Rohil, Iptu Anra Nosa, S.H., M.H, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi oleh Sat Res Narkoba tersebut. Kasatnarkoba menjelaskan bahwa pada Rabu, 4 Januari 2024, diterima informasi tentang orang yang mengedarkan atau menjual narkotika jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Pada hari Kamis (4/1/2024), sekitar jam 22.00 WIB, tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diinformasikan, berhasil mengamankan kedua tersangka. Disaksikan oleh aparat desa setempat, tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening yang berisikan total 13 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dan hijau gelap.

Selain itu, tim Opsnal juga menyita 1 unit handphone Android merek Redmi Note 5A dari tersangka Rio dan 1 unit handphone Android merek Samsung warna hitam dari Sri Mawwarni alias Nengsih. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

Hukrim

Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:23:18 WIB

BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved