• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Perjuangkan Lahan 2.500 Ha di Kota Garo Kampar, Warga Geruduk Kantor Gubernur Riau

Redaksi

Senin, 08 Januari 2024 21:18:59 WIB
Cetak
Perjuangkan Lahan 2.500 Ha di Kota Garo Kampar, Warga Geruduk Kantor Gubernur Riau
Ratusan warga dari Kota Garo, Kampar, Riau melakukan aksi di depan kantor Gubernur Riau/foto: goriau.com

BEDELAU,COM --Ratusan warga dari Kota Garo, Kampar, Riau melakukan aksi di depan kantor Gubernur Riau, Senin (8/1/2024) menuntut penyelesaian sengketa lahan di daerah tersebut yang sudah berlarut-larut. Setelah melakukan orasi, mereka akhirnya diterima tim Pemprov dan dijanjikan penyelesaian dengan tahap awal pembentukan tim di tingkat daerah.

Dalam aksinya, massa yang menamakan diri Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) meminta Gubernur Provinsi Riau Bapak H. Edy Natar Nasution S.IP segera memerintahkan pihak-pihak terkait diantaranya BPKHTL Wilayah XIX Pekanbaru bersama Dinas LHK Provinsi Riau agar segera turun ke lapangan melakukan peninjauan pada lahan 2500 Ha di Desa Kota Garo Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, mereka juga sudah mengadukan persoalan itu kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Saat itu, 5 Desember 2023, Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) di Provinsi Riau bersama perwakilan masyarakat Suku Asli Riau (Suku Sakai) dan masyarakat Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kampar diterima di gedung Manggala wanabakti, jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Pada rapat itu hadir Sekjen KLHK RI, Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK, Direktorat Penyiapan Perhutanan Sosial, DLHK Provinsi Riau, Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Kepala BPKHTL XIX Pekanbaru, Ketum Gerlamata dan perwakilan masyarakat Kota Garo dan Suku Sakai.

Rapat tersebut dipimpin langsung Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM selaku Sekjen KLHK RI berjanji akan membentuk Tim bersama (Dit Gakum, Dit PSKL, Dit PKTL, Dit PHPL, BPKH Wilayah XIX, Pemprov, Perwakilan Masyarakat dan Gerlamata) untuk melakukan pengecekan lapangan/inventarisasi objek dan subjek, dll di areal seluas 2.500 ha dan sekitarnya.

Dalam rapat itu Ketua Umum Gerlamata Muhammad Ridwan menyampaikan pandangan dan aspirasi bahwa Gerlamata meminta agar lahan seluas 2.500 Ha tersebut dapat dikembalikan kepada 1.250 KK sesuai peruntukan awal fungsinya berdasarkan surat Bupati Kampar No 520/EK/VI/96/2250 tanggal Juni 1996 kepada Camat Tapung dan Camat Siak Hulu yang menyampaikan bahwa pada prinsipnya mendukung dan menyetujui terhadap permohonan kelompok tani seluas 2.500 ha untuk 25 kelompok tani yang terdiri dari 1.250 KK"

Adapun kesimpulan rapat pertemuan tersebut adalah,

Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan Forum Masyarakat Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) di Provinsi Riau bersama perwakilan masyarakat Suku Asli Riau (Suku Sakai) perlu dilakukan sebagai berikut:

1. Sosialisasi terkait ketentuan mengenai mekanisme penyelesaian kegiatan usaha terbangun dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan bidang kehutanan

2. BPKHTL Wilayah XIX Pekanbaru bersama Dinas LHK Provinsi Riau melakukan peninjauan lapangan untuk :

a. Memastikan letak dan batas areal yang dimohon masyarakat Desa Kota Garo seluas 2.500 Ha sesuai peta yang direkomendasikan oleh Bupati Dati II Kampar No 520/EK/VI/96/2250 tgl 3 Juni 1996 didampingi oleh perwakilan dari instansi terkait, Gerlamata dan masyarakat yang bersangkutan.

b. Survei untuk mengetahui kondisi tutupan lahan pada areal yang dimohon seluas 2.500 Ha.

c. Menginventarisir seluruh subjek yang menguasai lahan di dalam areal yang dimohon 2.500 Ha berikut luas dan letak areal yang dikuasai.

d. Mengumpulkan dokumen/bukti penguasaan masyarakat dan kronologis penguasaan lahan oleh masyarakat.

3. Penyiapan dokumen/bukti penguasaan lahan dan kronologis penguasaanlahan oleh dilakukan oleh masyarakat didampingi oleh Gerlamata.

Berdasarkan kesimpulan rapat pertemuan sebagaimana diatas itulah kami Gerlamata mendesak BPKHTL Wilayah XIX Pekanbaru bersama Dinas LHK Provinsi Riau Harus Segera Turun Ke Lapangan Melakukan Peninjauan Pada Lahan 2500 Ha Di Desa Kota Garo Kabupaten Kampar.

Peninjauan lapangan merupakan hal penting, karena dengan itu nantinya Gerlamata akan memberikan hasil pengecekan tersebut kepada satgas Anti Mafia Tanah dan satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi penerimaan negara

"Setelah pengecekan lapangan nantinya hasil temuan tersebut akan kami kirim ke satgas, Agar tidak ada ruang bagi mafia Tanah,’’ tegas Ridwan

Gerlamata ingin memastikan regulasi yang sudah ada yang mengatur penyelesaian kegiatan usaha yang telah terbangun dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan bidang kehutanan melalui PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan PP No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan" sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM. Selaku Sekjen KLHK RI tidak memberi jalan pada para Mafia Tanah untuk mendapatkan pengampunan sebagai legalitas penguasaan lahan 2500 Ha lahan tersebut.

Setelah melakukan orasi, akhirnya mereka diterima Kabag Pengaduan Sengketa Lahan DLHK Provinsi Riau, Dian Citra Dewi.

Pemprov Riau berjanji menyiapkan tim dan dalam Minggu ini akan diturunkan ke lapangan terkait sengketa lahan di kawasan hutan Kota Garo tersebut. ***

 

 

 

SUMBER: GORIAU.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved