• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Akses Akun Uang Digital Beraset Rp5,1 M, Korban hingga Luar Negeri

Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 20:30:23 WIB
Cetak
Akses Akun Uang Digital Beraset Rp5,1 M, Korban hingga Luar Negeri
Tim Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --- Tim Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus illegal fishing dan illegal akses crypto dengan aset mencapai Rp5,1 miliar. Satu tersangka berinisial DA alias Donny (35) diamankan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pengungkapan dipimpin oleh Kasubdit V Kompol Fajri, di Perum Damai Langgeng Blok I Nomor 2 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

"DA berperan sebagai pelaku utama illegal fishing dan illegal akses crypto," ujar Nasriadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono dan Kasubdit V Kompol Fajri saat jumpa pers di Mapolda, Kamis (11/1/2034).

Nasriadi menjelaskan, pengungkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana illegal akses terhadap dompet digital Crypto Metamask. Tim langsung melakukan penyelidikan.

Tim menemukan link palsu https://edgeware.holders-info-rewards.com yang menirukan situs https://www.edgeware.io. Tujuannya agar setiap orang yang mengklik link phising tersebut akan terpancing dan mengisi data dompet digital miliknya ke link phising pelaku.

"Kemudiam dari data yang didapatkan, pelaku masuk ke akun dompet digital korban dan menguasai dompet digital tersebut," tutur Nasriadi.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tim mengetahui pemilik link adalah DA dan menangkapnya. Pengakuan tersangka, dirinya membuat link palsu akun Metamask (Dompet Digital Crypto) dan menyebarkan ke media sosial Facebook dan Discord.

"Link palsu tersebut berisi Pemberitahuan Peringatan Penutupan Akun Metamask sehingga korban memasukkan ID password Metamask asli miliknya. Kumpulan ID Password Metamask (Dompet Digital Crypto) para korban akan tersimpan ke email penampung milik tersangka," Cakap Nasriadi.

Selanjutnya, jelas Nasriadi, tersangka memasukkan ID password korban di link asli Metamask sehingga mengetahui isi saldo akun tersebut. Kemudian saldo tersebut dikirim ke akun Indodax tersangka untuk dilakukan pembelian koin ETH (Ethereum).

"Setelah Koin ETH (Ethereum) di beli maka tersangka akan menunggu harga Koin ETH naik untuk dijual kembali. Hasil penjualan koin ETH dikonversikan ke nilai rupiah dan ditransferkan ke rekening tersangka," papar Nasriadi.

Kegiatan ilegal ini sudah digeluti tersangka DA dari tahun 2017 hingga 2024. "Total aset yang diperileh oleh tersangka dari kegiatam itu lebih kurang Rp5,1 miliar," kata Nasriadi.

Para korbannya, kata Nasriadi, tidak hanya masyarakat Riau tapi juga provinsi lain di Indonesia hingga luar negeri. "Di luar negeri mereka masuk dari discord seolah-olah milik luar negeri, yang mereka gamers-gamers," tutur Nasriadi.

Selain tersangka, kepolisian juga mengamankan barang bukt rumah dan kendaraaan mewah. Di antaranya rumah senilai Rp2 miliar, satu unit Rubicon seharga Rp900 juta, Range Rover seharga Rp900 juta, BMW seharga Rp400 juta, sepeda motor Ninja S, RX King , Custom dan Vespa.

Disita juga satu unit laptop seharga Rp60 juta, Hp Samsung Z4 seharga Rp30 juta. "Juga disita sejumlah rekening milik tersangka (di BNI, Mandiri dan BRI) dengan total Rp.985 juta," ungkap Nasriadi.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) dan/atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara dengan denda Rp3 milar. Saat ini, kami masih mrngembangkan kasus apakah tersangka bermain sendiri atau ada orang lain," pungkas Nasriadi.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved