• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Jokowi Terbitkan Aturan Pajak LPI dan Mitranya

Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 17:21:35 WIB
Cetak
Jokowi Terbitkan Aturan Pajak LPI dan Mitranya
BEDELAU.COM --Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021. Belaid ini mengatur tentang perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan entitas lain yang dimilikinya, termasuk pihak ketiga.
 
Pihak ketiga meliputi mitra investasi, manajer investasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan atau lembaga pemerintah, serta entitas lain baik di dalam atau luar negeri. Pengaturan perpajakan LPI dan entitas dibawahnya, dan pihak ketiga bagian dari amanah Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 ihwal Cipta Kerja (Ciptaker).
 
Dalam ketentuannya, setiap transaksi antara LPI dan mitra kerjanya, maka pemerintah akan mengenakan pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Beleid ini diundangkan pada 2 Februari 2021.
Entitas yang dimiliki LPI dan pihak ketiga termasuk fund, dimasukan dalam subjek pajak dalam negeri atau subjek pajak luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
 
"Subjek pajak dalam negeri wajib mendaftarkan diri pada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak," tulis beleid tersebut dikutip Senin (22/2/2021).
 
Subjek pajak juga wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan menjadi pengusaha kena pajak pada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajib pajak, dan tempat kegiatan usaha, dan melaksanakan kewajiban perpajakan lainnya. Hal serupa juga berlaku bagi subjek pajak luar negeri.
 
Aturannya, yang menjadi objek pajak penghasilan bagi subjek pajak merupakan penghasilan, berupa setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, serta dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun.
 
Sementara itu, kerja sama LPI dengan pihak ketiga dan Fund, dimana, pemindahtanganan aset dilakukan dengan cara Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk aset negara, cara jual beli atau cara lain yang sah untuk aset BUMN, dicatat sebesar nilai wajar.
 
Skema ini tidak memenuhi ketentuan sebagai subjek pajak badan dalam negeri, perlakuan perpajakannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
 
Sumber: [okezone.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 05 September 2025 - 19:23:33 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM,.

Pemerintahan

Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara di Istana

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:21:51 WIB

BEDELAU.COM -- .

Pemerintahan

Perintah Prabowo ke Panglima-Kapolri Untuk Tindak Tegas Massa Anarkis

Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:19:30 WIB

BEDELAU.COM ---Presiden.

Pemerintahan

Bupati Kepulauan Meranti Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Aspirasi Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meraih p.

Pemerintahan

Bupati Meranti Tinjau Ketersediaan Beras, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, .

Pemerintahan

Pekan Ini Gubri Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SMA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:57:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved